Tabungan
|
Simpanan yang penarikannya hanya
dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat
ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan
dengan itu; dengan kemajuan teknologi, tabungan pada saat dapat ditarik
dengan menggunakan kartu bank, ATM, atau melalui telepon (savings).
|
Tabungan
|
Simpanan yang penarikannya hanya
dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat
ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan
dengan tu; dengan kemajuan teknologi, tabungan pada saat mi dapat ditarik
dengan menggunakan kartu bank, ATM, atau melalui telepon (savings)
|
Tagih - Penagihan
Utang
|
Tindakan yang dilakukan
semata-mata untuk mendapatkan kembali sejumlah uang yang telah dipinjamkan
kepada pihak lain (action of debt).
|
Tagih - Penagihan
Utang
|
Tindakan yang dilakukan
semata-mata untuk mendapatkan kembali sejumlah uang yang telah dipinjamkan
kepada pihak lain (action of debt)
|
Tagihan
|
Formulir berisi perincian barang,
jasa, dan harga, yang harus dibayar oleh pembeli kepada penjual; dokumen yang
membuktikan kewajiban debitur kepada kreditur (bill).
|
Tagihan
|
Formulir berisi perincian barang,
jasa, dan harga, yang harus dibayar oleh pembeli kepada penjual; dokumen yang
membuktikan kewajiban debitur kepada kreditur (bill)
|
Tahan Posisi
|
Usaha untuk mempertahankan posisi
ekonomi tertentu, misalnya dengan cara mencegah kenaikan harga, pembatasan
kredit, dan mencegah bertambahnya pengangguran (holding the line).
|
Tahan Posisi
|
Usaha untuk mempertahankan posisi ekonomi
tertentu, misalnya dengan cara mencegah kenaikan harga, pembatasan kredit,
dan mencegah bertambahnya pengangguran (holding the line)
|
Tahap Pengolahan
Data
|
Cara, tingkat, dan rangkaian
pengolahan data dalam SPDE dan saat data masuk hingga data keluar (the steps
in processing).
|
Tahap Pengolahan
Data
|
Cara, tingkat, dan rangkaian
pengolahan data dalam SPDE dan saat data masuk hingga data keluar (the steps
in processing)
|
Tahun Fiskal
|
Jangka waktu selama 12 bulan
berturut-turut sebagai dasar penyelenggaraan dan penutupan buku dan suatu
badan usaha untuk menetapkan hasil usaha, keadaan keuangan, rencana kerja,
dan anggaran; tahun ini tidak perlu bersamaan waktunya dengan tahun kalender
atau tahun takwim (fiscal year).
|
Tahun Fiskal
|
Jangka waktu selama dua belas
bulan berturut-turut sebagai dasar penyelenggaraan dan penutupan buku dan
suatu badan usaha untuk menetapkan hasil usaha, keadaan keuangan, rencana
kerja, dan anggaran; tahun ini tidak perlu bersamaan waktunya dengan tahun
kalender atau tahun takwim (fiscal year)
|
Tak Likuid
|
1. Keadaan bank yang tidak mampu
memenuhi kewajiban yang jatuh tempo; 2. Aktiva yang tidak mudah dijual tunai,
misalnya pinjaman di pasar sekunder yang terbatas; namun, pinjaman seperti
ini dapat dijual dengan diskonto dan harga nominal; termasuk dalam pengertian
ini adalah aktiva yang tidak diperhitungkan ke dalam modal bank, seperti
halnya real estat yang diperoleh dengan pembayaran uang muka dan surat
berharga yang tidak dapat diperjualbelikan (illiquid) tak likuid -
ketaklikuidan keuangan: perusahaan yang tidak mempunyai cukup dana untuk
memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo; Investasi: aset yang tidak dapat
segera dicairkan, seperti saham, obligasi, atau komoditas yang tidak
diperdagangkan secara aktif dan akan sulit untuk dijual sekaligus tanpa menderita
kerugian (illiquidity).
|
Tak Likuid
|
1 keadaan bank yang tidak mampu
memenuhi kewajiban yang jatuh tempo; 2 aktiva yang tidak mudah dijual tunai,
misalnya pinjaman di pasar sekunder yang terbatas; namun, pinjaman seperti
ini dapat dijual dengan diskonto dan harga nominal; termasuk dalam pengertian
ini adalah aktiva yang tidak diperhitungkan ke dalam modal bank, seperti
halnya realestat yang diperoleh dengan pembayaran uang muka dan surat
berharga yang tidak dapat diperjualbelikan (illiquid) taklikuid -
ketaklikuidan keuangan : perusahaan yang tidak mempunyai cukup dana untuk
memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo; Investasi : aset yang tidak dapat
segera dicairkan, seperti saham, obligasi, atau komoditas yang tidak
diperdagangkan secara aktif dan akan sulit untuk dijual sekaligus tanpa
menderita kerugian (illiquidity)
|
Take Over (Pengambilan Alih)
|
Jika perusahaan–perusahaan atau
perorangan ingin menguasai atau membeli secara mutlak sebuah perusahaan, maka
pihak penawar akan mengadakan penawaran saham, dengan suatu harga tertentu
harga per saham. Mungkin bisa harga diatas pasar saat itu, tetapi dibawah
nilai harta saham-saham perusahaan tersebut. Biasanya ada suatu syarat bahwa
order tersebut bersyarat pada waktu diterima, dalam hubungannya dengan jumlah
minimum saham-saham, serta di dalam suatu jangka waktu yang ditentukan
|
Taksir - Penaksir
|
Ahli dalam asuransi yang menilai
dan membereskan tuntutan kerugian; kaitannya dengan pembekuan kegiatan bank,
pemberes adalah pihak yang ditunjuk untuk menyelesaikan segala hal yang
berkaitan dengan penyelesaian hak dan kewajiban dan bank (adjuster).
|
Taksir - Penaksir
|
Ahli dalam asuransi yang menilai
dan membereskan tuntutan kerugian; kaitannya dengan pembekuan kegiatan bank,
pemberes adalah pihak yang ditunjuk untuk menyelesaikan segala hal yang
berkaitan dengan penyelesaian hak dan kewajiban dan bank (adjuster)
|
Taksiran Ganti Rugi
|
Penentuan secara pasti kerugian
oleh perusahaan asuransi (adjusting claim).
|
Taksiran Ganti Rugi
|
Penentuan secara pasti kerugian
oleh perusahaan asuransi (adjusting claim)
|
Tak-Terkonvensi
|
Mata uang atau surat berharga yang
tidak dapat dipertukarkan secara bebas dengan mata uang atau surat berharga
lain ataupun dengan penjualan tunai; mata uang tersebut tidak dapat
diperdagangkan atau dipertukarkan secara bebas dengan mata uang lain atau
dengan emas yang disebabkan oleh pengendalian nilai tukar, pembatasan
transfer, ataupun kepemilikan dan mata uang ini; mata uang yang tidak dapat
dipertukarkan tersebut kurang menarik minat para investor asing daripada mata
uang yang dapat dipertukarkan; tak tertukarkan (inconvertible).
|
Tak-Terkonvensi
|
Mata uang atau surat berharga yang
tidak dapat dipertukarkan secara bebas dengan mata uang atau surat berharga
lain ataupun dengan penjualan tunai; mata uang tersebut tidak dapat
diperdagangkan atau dipertukarkan secara bebas dengan mata uang lain atau
dengan emas yang disebabkan oleh pengendalian nilai tukar, pembatasan
transfer, ataupun kepemilikan dan mata uang ini; mata uang yang tidak dapat
dipertukarkan tersebut kurang menarik minat para investor asing daripada mata
uang yang dapat dipertukarkan; sin. Tak-tertukarkan (inconvertible)
|
Talon
|
Bukti yang harus diserahkan untuk
memperoleh lembaran kupon baru, setelah lembaran kupon yang lama habis. Kupon
dan Talon hanya pada efek atas unjuk
|
Tanah
|
Adalah salah satu bentuk faktor
produksi, yaitu benda/unsur yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa
yang diperlukan masyarakat. Tanah meliputi juga kekayaan alam atau benda lain
yang dikandungnya. Misalnya laut dapat juga dipandang sebagai faktor
produksi.
|
Tanam - Penanaman
Modal Asing
|
Aliran modal dan suatu negara ke
negara lain sebagai akibat adanya kegiatan bisnis atau kegiatan lainnya yang
masih berada dalam pengawasan negara (foreign direct investment).
|
Tanam - Penanaman
Modal Asing
|
Aliran modal dan suatu negara ke
negara lain sebagai akibat adanya kegiatan bisnis atau kegiatan lainnya yang
masih berada dalam pengawasan negara (foreign direct investment)
|
Tanam - Penanaman
Modal Langsung
|
Penanaman modal dengan cara
mengambil alih saham atau menambah modal dalam perusahaan yang sudah ada atau
perusahaan baru (direct investment).
|
Tanam - Penanaman
Modal Langsung
|
Penanaman modal dengan cara
mengambil alih saham atau menambah modal dalam perusahaan yang sudah ada atau
perusahaan baru (direct investment)
|
Tanda Tangan
Pengesahan
|
Tanda tangan yang dibubuhkan di
samping tanda tangan lain yang sudah ada pada suatu dokumen agar dokumen itu
memenuhi syarat dan sah; selain itu, juga berfungsi sebagal alat kontrol ganda
(countersign).
|
Tanda Tangan
Pengesahan
|
Tanda tangan yang dibubuhkan di
samping tanda tangan lain yang sudah ada pada suatu dokumen agar dokumen itu
memenuhi syarat dan sah; selain itu, juga berfungsi sebagal alat kontrol
ganda (countersign)
|
Tanda Terima
|
Bukti tertulis yang diterima
nasabah atas suatu transaksi atau penyerahan sejumlah uang baik secara tunai
atau dengan menggunakan sarana lain; lihat resi (receipt).
|
Tanda Terima
|
Bukti tertulis yang diterima
nasabah atas suatu transaksi atau penyerahan sejumlah uang baik secara tunai
atau dengan menggunakan sarana lain; lihat resi (receipt)
|
Tangan Gaib (Invisible Hand)
|
Adalah istilah yang diciptakan
oleh Adam Smith yang pada hakikatnya mengatakan bahwa dalam sistem pasar
bebas tidak terdapat manusia atau institusi yang akan mengatur kegiatan dalam
perekonomian. Kegiatan ini sepenuhnya didasarkan kepada interaksi di antara
pelaku-pelaku kegiatan ekonomi di pasaran.
|
Tanggal -
Penanggalan Valuta
|
Pelaksanaan pembayaran secara
elektronis yang mendahului tanggal saat dana tersebut benar-benar dikredit ke
akun nasabah; proses ini banyak digunakan dalam program simpanan langsung,
misalnya bantuan jaminan sosial atau pembayaran gaji yang secara otomatis
dibukukan pada akun karyawan (value dating).
|
Tanggal -
Penanggalan Valuta
|
Pelaksanaan pembayaran secara
elektronis yang mendahului tanggal saat dana tersebut benarbenar dikredit ke
akun nasabah; proses ini banyak digunakan dalam program simpanan langsung,
misalnya bantuan jaminan sosial atau pembayaran gaji yang secara otomatis
dibukukan pada akun karyawan (value dating)
|
Tanggal Diskonto
|
Tanggal yang tercantum dalam surat
wesel dengan keterangan bahwa pihak tertarik setuju untuk membayar sejumlah
uang yang tertera pada surat wesel yang telah ditandatanganinya (date
discount).
|
Tanggal Diskonto
|
Tanggal yang tercantum dalam surat
wesel dengan keterangan bahwa pihak tertarik setuju untuk membayar sejumlah
uang yang tertera pada surat wesel yang telah ditandatanganinya (date
discount)
|
Tanggal Efektif
|
Tanggal pada saat suatu transaksi
dicatat atau dibukukan, atau suatu perjanjian dinyatakan berlaku. Misalnya di
perbankan, pada saat pembaruan atau perpanjangan sertifikat deposito
diperbaharui atau diperpanjang sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku, dan
pembayaran bunga deposito tersebut disesuaikan dengan tingkat bunga yang berlaku
(effective date).
|
Tanggal Efektif
|
Tanggal pada saat suatu transaksi
dicatat/ dibukukan, atau suatu perjanjian dinyatakan berlaku. Misalnya di
perbankan, pada saat pembaruan atau perpanjangan sertifikat deposito
diperbaharui/ diperpanjang sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku, dan
pembayaran bunga deposito tersebut disesuaikan dengan tingkat bunga yang
berlaku. (effective date)
|
Tanggal Jatuh Tempo
|
Tanggal yang ditetapkan sebagai
waktu pelunasan utang atau kewajiban (due date ; date of maturity).
|
Tanggal Jatuh Tempo
|
Tanggal yang ditetapkan sebagai
waktu pelunasan utang atau kewajiban (due date ; date of maturity)
|
Tanggal Kedaluwarsa
|
Lihat tanggal jatuh tempo (expiry
date).
|
Tanggal Kedaluwarsa
|
Lihat tanggal jatuh tempo (expiry
date)
|
Tanggal Mundur
|
Tanggal pada cek atau tanggal pada
alat pembayaran yang dapat diperjualbelikan, yang baru dapat dibayar pada
waktu yang akan datang; cek yang ditulis dengan tanggal kemudian baru dapat
dibayar sejak tanggal yang tertera pada cek tersebut; akseptasi bank dan
wesel berjangka merupakan instrumen yang bertanggal mundur (post dated).
|
Tanggal Mundur
|
Tanggal pada cek atau tanggal pada
alat pembayaran yang dapat diperjualbelikan, yang baru dapat dibayar pada
waktu yang akan datang; cek yang ditulis dengan tanggal kemudian baru dapat
dibayar sejak tanggal yang tertera pada cek tersebut; akseptasi bank dan
wesel berjangka merupakan instrumen yang bertanggal mundur (post dated)
|
Tanggal Pembayaran
|
Tanggal yang ditetapkan sebagai
jadwal waktu penarikan dana; dalam transaksi perbankan dikenal dengan istilah
p-date (pay date).
|
Tanggal Pembayaran
|
Tanggal yang ditetapkan sebagai
jadwal waktu penankan dana; dalam transaksi perbankan dikenal dengan istilah
p-date (pay date)
|
Tanggal Pembukuan
|
Tanggal pembebanan suatu transaksi
atau tanggal pengkreditan pada akun (posting date).
|
Tanggal Pembukuan
|
Tanggal pembebanan suatu transaksi
atau tanggal pengkreditan pada akun (posting date)
|
Tanggal Pencatatan
|
1. Hari dalam kalender yang
digunakan oleh lembaga yang mengeluarkan obligasi untuk menentukan keabsahan
penghitungan tagihan pembayaran yang akan datang, termasuk pokok dan bunga;
2. Tanggal penerimaan pembayaran utang dividen dan saham perusahaan yang
mengeluarkan saham yang diumumkan sebagaimana pada night issue (record date).
|
Tanggal Pencatatan
|
1 hari dalam kalender yang
digunakan oleh lembaga yang mengeluarkan obligasi untuk menentukan keabsahan
penghitungan tagihan pembayaran yang akan datang, termasuk pokok dan bunga;
misalnya, jumlah han seorang pemegang obligasi perumahan yang dijaminkan, umumnya,
satu bulan sebelum jatuh tempo; 2 tanggal penerimaan pembayaran utang dividen
dan saham perusahaan yang mengeluarkan saham yang diumumkan sebagaimana pada
nght issue (record date)
|
Tanggal Penutupan
|
1. Tanggal penyerahan harta yang
dijaminkan kepada penjamin atas surat-surat berharga yang diterbitkan; 2.
Tanggal saat pesanan obligasi atau pesanan tambahan diselesaikan, jaminan
diserahkan kepada pihak penjamin, dokumen-dokumen resmi dibuat, dan uang tunai
diterima oleh yang mengeluarkan surat berharga (closing date).
|
Tanggal Penutupan
|
1 tanggal penyerahan harta yang
dijaminkan kepada penjamin atas surat-surat berharga yang diterbitkan; 2
tanggal saat pesanan obligasi atau pesanan tambahan diselesaikan, jaminan
diserahkan kepada pihak penjamin, dokumen-dokumen resmi dibuat, dan uang
tunai diterima oleh yang mengeluarkan surat berharga (closing date)
|
Tanggal Penyerahan
|
Tanggal perintah transaksi harus
diselesaikan, baik pembayaran pembelian surat berharga secara tunai bagi
pembeli, maupun penyerahan surat berharga dan penerimaan hasil penjualannya
bagi penjual; biasanya, tanggal penyerahan atau penyelesaian adalah antara
1-3 hari kerja setelah tanggal transaksi; tanggal penyelesaian (settlement
date).
|
Tanggal Penyerahan
|
Tanggal perintah transaksi harus
diselesaikan, baik pembayaran pembelian surat berharga secara tunai bagi
pembeli, maupun penyerahan surat berharga dan penerimaan hasil penjualannya
bagi penjual; biasanya, tanggal penyerahan/penyelesaian adalah antara 1--3
hari kerja setelah tanggal transaksi; sin. Tanggal penyelesaian (settlement
date)
|
Tanggal Valuta
|
Tanggal efektif suatu transaksi;
biasanya, tanggal valuta juga merupakan patokan waktu dalam perhitungan hari
bunga (value date).
|
Tanggal Valuta
|
Tanggal efektif suatu transaksi;
biasanya, tanggal valuta juga merupakan patokan waktu dalam perhitungan hari
bunga (value date)
|
Tanggung -
Penanggung
|
Pihak yang telah memiliki izin
formal untuk melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengambilalihan
risiko pihak lain berdasarkan suatu polis; atas pertanggungan ini, penanggung
risiko menerima premi dari pihak lain selaku tertanggung; lazimnya,
penanggung adalah perusahaan asuransi (insurers).
|
Tanggung -
Penanggung
|
Pihak yang telah memiliki izin formal
untuk melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengambilalihan risiko
pihak lain berdasarkan suatu polis; atas pertanggungan ini, penanggung risiko
menerima premi dari pihak lain selaku tertanggung; lazimnya, penanggung
adalah perusahaan asuransi (insurers)
|
Tanggung Renteng
|
Tanggung jawab para debitur baik
bersama-sama, perseorangan, maupun khusus salah seorang di antara mereka
untuk menanggung pembayaran seluruh utang; pembayaran salah seorang debitur
mengakibatkan debitur yang lain terbebas dari kewajiban membayar utang (joint
and several liability).
|
Tanggung Renteng
|
Tanggung jawab para debitur baik
bersama-sama, perseorangan, maupun khusus salah seorang di antara mereka
untuk menanggung pembayaran seluruh utang; pembayaran salah seorang debitur
mengakibatkan debitur yang lain terbebas dari kewajiban membayar utang (joint
and several liability)
|
Tanggungan
|
Perseorangan atau perusahaan,
biasanya perusahaan asuransi, yang menjamin kinerja atau bonafiditas pihak
ketiga; terminologi ini juga berlaku untuk surety bond, yaitu jaminan atau
garansi yang mendukung kinerja dan perseorangan atau pihak ketiga yang
dijamin, seperti kontraktor; jaminan (surety).
|
Tanggungan
|
Perseorangan atau perusahaan,
biasanya perusahaan asuransi, yang menjamin kinerja atau bonafiditas pihak
ketiga; terminologi ini juga berlaku untuk surety bond, yaitu jaminan/garansi
yang mendukung kinerja dan perseorangan atau pihak ketiga yang dijamin,
seperti kontraktor; sin. Jaminan (surety)
|
Tank - Penarik
|
Pihak yang memberi perintah membayar
dengan cara membubuhkan tanda tangan di halaman muka cek atau surat wesel
(drawer)
|
Tanpa Gap
|
Keadaan dalam periode tertentu
dengan kondisi tingkat bunga penanaman bank dalam aktiva produktif (aset)
sama dengan tingkat bunga utang (liabilities) (zero gap).
|
Tanpa Gap
|
Keadaan dalam periode tertentu
dengan kondisi tingkat bunga penanaman bank dalam aktiva produktif (aset)
sama dengan tingkat bunga utang (liabilities) (zero gap)
|
Tanpa Protes
|
Perintah dan bank kepada bank
penagih lain untuk tidak menolak alasan-alasan dalam hal tidak terjadi
pembayaran; bank pengirim membubuhkan stempel pada halaman depan warkat
dengan huruf NP; apabila tidak dapat ditagih, bank penagih mengembalikan
warkat tersebut tanpa keberatan (noprotest).
|
Tanpa Protes
|
Perintah dan bank kepada bank
penagih lain untuk tidak menolak alasan-alasan dalam hal tidak terjadi pembayaran;
bank pengirim membubuhkan stempel pada halaman depan warkat dengan huruf NP;
apabila tidak dapat ditagih, bank penagih mengembalikan warkat tersebut tanpa
keberatan (noprotest)
|
Tanpa Tanggung
Renteng
|
Risiko tidak terbayarnya suatu
promes atau instrumen dagang lain oleh pembeli (orang yang menerbitkan promes
tersebut); secara hukum, pengendos (yang membubuhkan tanda tangan atas cek
atau draft atau promes) diminta bertanggung jawab terhadap pembayaran
instrumen tersebut kepada pemegang surat berharga apabila penerbit instrumen
tersebut tidak mampu untuk membayar (wanprestasi), hal ini dapat dilakukan
jika dalam endosemen tersebut terdapat klausul berisi kata “tanpa tanggung
renteng" (without recourse).
|
Tanpa Tanggung
Renteng
|
Risiko tidak terbayarnya suatu
promes atau instrumen dagang lain oleh pembeli (orang yang menerbitkan promes
tersebut); secara hukum, pengendos (yang membubuhkan tanda tangan atas
cek/draft/promes) diminta bertanggung jawab terhadap pembayaran instrumen tersebut
kepada pemegang surat berharga apabila penerbit instrumen tersebut tidak
mampu untuk membayar (wanprestasi), hal ini dapat dilakukan jika dalam
endosemen tersebut terdapat klausul berisi kata "tanpa tanggung
renteng" (without recourse)
|
Target Company
|
(Sasaran Perusahaan) Suatu
perusahaan yang dipilih oleh pemodal untuk melakukan take over
|
Target Price
|
(Sasaran Harga/Kurs) Suatu harga
yang diharapkan pemodal meningkat di dalam periode tertentu pada saat ia
membeli saham suatu perusahaan
|
Tarif
|
Pajak atas impor atau ekspor,
biasanya dikenakan untuk meningkatkan pendapatan atau untuk melindungi
perusahaan domestik dan persaingan barang impor (tarif).
|
Tarif
|
Pajak atas impor atau ekspor,
biasanya dikenakan untuk meningkatkan pendapatan atau untuk melindungi
perusahaan domestik dan persaingan barang impor (tarif)
|
Tarif Atas Unjuk
|
Nilai tukar yang dikenakan pada
wesel tagih atau cek (sight rate).
|
Tarif Atas Unjuk
|
Nilai tukar yang dikenakan pada
wesel tagih atau cek (sight rate)
|
Tarif Dasar
|
Tarif terendah yang dijadikan
patokan dari tarif kredit atau hipotek; tarif dasar ini ditetapkan dalam
dokumen kredit (rate floor).
|
Tarif Dasar
|
Tarif terendah yang dijadikan
patokan dari tarif kredit atau hipotek; tarif dasar ini ditetapkan dalam
dokumen kredit (rate floor)
|
Tarif Pajak
Marginal
|
Salah satu sistem pajak yang
dikenakan terhadap tambahan pendapatan tertentu; dalam sistem pajak progresif
yang dianut Amerika Serikat, tarif pajak marginal meningkat sejalan dengan
kenaikan pendapatan; ekonom percaya bahwa dari sisi penawaran ekonomis (supply
side economics) hal tersebut akan mengurangi gairah produktivitas dan
menghambat investasi; dalam upaya mengurangi tarif pajak marginal bagi
perseorangan dan badan usaha, para ekonom berpendapat bahwa peningkatan usaha
kerja dan investasi yang dihasilkan oleh pengurangan tarif pajak tersebut
akan mengurangi stagflasi (marginal tax rate).
|
Tarif Pajak
Marginal
|
Salah satu sistem pajak yang
dikenakan terhadap tambahan pendapatan tertentu; dalam sistem pajak progresif
yang dianut AS, tarif pajak marginal meningkat sejalan dengan kenaikan
pendapatan; ekonom percaya bahwa dari sisi penawaran ekonomis (supply side
economics) hal tersebut akan mengurangi gairah produktivitas dan menghambat
investasi; dalam upaya mengurangi tarif pajak marginal bagi perseorangan dan
badan usaha, para ekonom berpendapat bahwa peningkatan usaha kerja dan
investasi yang dihasilkan oleh pengurangan tarif pajak tersebut akan
mengurangi stagflasi (marginal tax rate)
|
Tarik - Penarik
|
Pihak yang memberi perintah
membayar dengan cara membubuhkan tanda tangan di halaman muka cek atau surat
wesel (drawer).
|
Tarik - Penarikan
|
Simpanan: penarikan dana dan
simpanan yang ada di bank dengan menggunakan cek, wesel, atau slip
pengambilan; biasanya, penarikan simpanan (deposito) yang belum jatuh tempo
akan dikenakan penalti; agunan: penarikan agunan suatu pinjaman dengan
menyediakan agunan baru (withdrawal).
|
Tarik - Penarikan
|
Simpanan: penarikan dana dan
simpanan yang ada di bank dengan menggunakan cek, wesel, atau slip
pengambilan; biasanya, penarikan simpanan (deposito) yang belum jatuh tempo
akan dikenakan penalti; agunan: penarikan agunan suatu pinjaman dengan
menyediakan agunan baru (withdrawal)
|
Tarik - Penarikan
Massal
|
Penarikan tunai secara
besar-besaran di luar perkiraan karena menurunnya kepercayaan nasabah
penyimpan dana karena kekhawatiran bank akan ditutup (bank run; rush).
|
Tarik - Penarikan
Massal
|
Penarikan tunai secara
besar-besaran di luar perkiraan karena menurunnya kepercayaan nasabah
penyimpan dana karena kekhawatiran bank akan ditutup (bank run; rush)
|
Tarik - Penarikan
Tunai Di Muka
|
Pencairan pinjaman perseorangan
dengan menggunakan kartu kredit pada seorang petugas teller atau ATM; biaya
(bunga dan biaya lain) diperhitungkan mulai tanggal transaksi (cash advance).
|
Tarik - Penarikan
Tunai Di Muka
|
Pencairan pinjaman perseorangan
dengan menggunakan kartu kredit pada seorang petugas teller atau ATM; biaya
(bunga dan biaya lain) diperhitungkan mulai tanggal transaksi (cash advance)
|
Tarik - Tertarik
|
Pihak yang namanya tercantum di
halaman muka cek atau surat wesel sebagai pihak yang diperintahkan membayar
sejumlah uang yang tertulis pada surat berharga tersebut (drawee).
|
Tarik - Tertarik
|
Pihak yang namanya tercantum di
halaman muka cek atau surat wesel sebagai pihak yang diperintahkan membayar
sejumlah uang yang tertulis pada surat berharga tersebut (drawee)
|
Tawar - Penawaran
(1)
|
Harga yang diajukan oleh calon
pembeli atas surat-surat berharga atau barang yang diajukan kontraktor (bid).
|
Tawar - Penawaran
(1)
|
Harga yang diajukan oleh calon
pembeli atas surat-surat berharga atau barang yang diajukan kontraktor (bid)
|
Tawar - Penawaran
(2)
|
Jumlah komoditas atau jasa yang
ditawarkan pada tingkat harga, waktu, dan pasar tertentu (supply).
|
Tawar - Penawaran
(2)
|
Jumlah komoditas atau jasa yang
ditawarkan pada tingkat harga, waktu, dan pasar tertentu (supply)
|
Tawar - Penawaran
Dan Permintaan
|
Menunjukkan hubungan antara
konsumsi dan produksi, yaitu jika permintaan melebihi penawaran akan
mengakibatkan harga naik, demikian pula sebaliknya (supply and demand).
|
Tawar - Penawaran
Dan Permintaan
|
Menunjukkan hubungan antara
konsumsi dan produksi, yaitu jika permintaan melebihi penawaran akan
mengakibatkan harga naik, demikian pula sebaliknya (supply and demand)
|
Tawar - Penawaran
Surat Berharga
|
Penawaran penjualan saham baru,
umumnya berupa saham biasa yang penjualannya kepada pemegang saham lama
dengan harga lebih rendah daripada harga yang ditawarkan kepada masyarakat
umum (rights offering).
|
Tawar - Penawaran
Surat Berharga
|
Penawaran penjualan saham baru,
umumnya berupa saham biasa yang penjualannya kepada pemegang saham lama
dengan harga lebih rendah daripada harga yang ditawarkan kepada masyarakat
umum (rights offering)
|
Tawar - Penawaran
Tak-Elastis
|
Jumlah penawaran yang tidak begitu
terpengaruh oleh perubahan harga; penawaran elastis (inelastic supply).
|
Tawar - Penawaran
Tak-Elastis
|
Jumlah penawaran yang tidak begitu
terpengaruh oleh perubahan harga; ant. Penawaran elastis (inelastic supply)
|
Tawar - Penawaran
Umum
|
Penawaran dan penjualan surat
berharga oleh emiten setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK;
penawaran umum, biasanya, dilakukan oleh sindikasi penjamin (underwriter)
sesuai dengan jangka waktu dan tingkat suku bunga dalam perjanjian
underwriting (public offering).
|
Tawar - Penawaran
Umum
|
Penawaran dan penjualan surat
berharga oleh emiten setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh
Bapepam; penawaran umum, biasanya, dilakukan oleh sindikasi penjamin
(underwriter) sesuai dengan jangka waktu dan tingkat suku bunga dalam
perjanjian underwriting (pulic offering)
|
Tebus - Penebusan
|
Pembayaran untuk mendapatkan
kembali surat utang, obligasi, saham, barang jaminan hipotek, atau gadai
untuk melunasi utang (redemption).
|
Tebus - Penebusan
|
Pembayaran untuk mendapatkan
kembali surat utang, obligasi, saham, barang jaminan hipotek, atau gadai
untuk melunasi utang (redemption)
|
Tebusan
|
Utang yang dapat dibayar;
penebusan gadai, pembayaran kembali pinjaman kepada rumah gadai dan
mendapatkan kembali barang atau barang bergerak yang dijaminkan; obligasi
yang dapat ditebus atau saham, yaitu saham preferen, surat utang dan saham
pemerintah yang dapat ditebus pada masa yang akan datang (redeemable).
|
Tebusan
|
Utang yang dapat dibayar;
penebusan gadai, pembayaran kembali pinjaman kepada rumah gadai dan
mendapatkan kembali barang atau barang bergerak yang dijaminkan; obligasi
yang dapat ditebus atau saham, yaitu saham preferen, surat utang dan saham
pemerintah yang dapat ditebus pada masa yang akan datang (redeemable)
|
Technical Analysis
|
(Analisa Teknis) Suatu teknik
analisa terhadap permintaan dan penawaran efek yang didasarkan pada volume
transaksi serta perkembangan harga
|
Technical Analysis (Analisis
Teknikal)
|
Salah satu metode analisis investasi yang menggunakan grafik dan bagan yang menelusuri secara historis harga dan jumlah perputaran suatu efek tertentu dalam jangka waktu tertentu. |
Technical Sign
|
Kecenderungan jangka pendek yang
oleh analis teknikal dilihat sebagai bagian yang penting dari pergerakan
harga suatu efek
|
Teknik Audit
|
Teknik pengumpuian data yang
dilakukan oleh auditor untuk memperoleh bukti audit (audit technics).
|
Teknik Audit
|
Teknik pengumpuian data yang
dilakukan oleh auditor untuk memperoleh bukti audit (audit teknics)
|
Teknologi Sistem
Informasi (TSI)
|
Teknologi yang tidak terbatas pada
penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan,
pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan
pengendalian sistem informasi (technology information system).
|
Teknologi Sistem
Informasi (TSI)
|
Teknologi yang tidak terbatas pada
penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan,
pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan
pengendalian sistem lnformasi (technology information system)
|
Telaah Waktu Dan
Gerak
|
Penelitian atas waktu yang
dibutuhkan seorang karyawan untuk mengerjakan tugas tertentu untuk menemukan
cara kerja yang paling efisien (time and motion study).
|
Telaah Waktu Dan
Gerak
|
Penelitian atas waktu yang
dibutuhkan seorang karyawan untuk mengerjakan tugas tertentu untuk menemukan
cara kerja yang paling efisien (time and motion study)
|
Teliti - Penelitian
Silang
|
Pengontrolan untuk menentukan
kebenaran hasil dengan cara membandingkan dua program yang berlainan untuk
memastikan ketepatan jumlah melalui pendekatan matematis; misalnya, jumlah
sisi debit sama dengan jumlah sisi kredit pada akhir bulan (crossfooting).
|
Teliti - Penelitian
Silang
|
Pengontrolan untuk menentukan
kebenaran hasil dengan cara membandingkan dua program yang berlainan untuk
memastikan ketepatan jumlah melalui pendekatan matematis; misalnya, jumlah
sisi debit sama dengan jumlah sisi kredit pada akhir bulan (crossfooting)
|
Teller
|
Petugas bank yang bertanggung
jawab untuk menerima simpanan, mencairkan cek, dan memberikan jasa pelayanan
perbankan lain kepada masyarakat; tanda tangan kasir diperlukan sebagai tanda
sah suatu dokumen transaksi; pada lembaga keuangan, pada umumnya kasir
bekerja di belakang gerai (counter), pada bank besar telah ditetapkan tugas
dan fungsi kasir berdasarkan uraian tugas, misalnya seorang kasir memproses
penerima simpanan yang diterima lewat surat, menyimpan, dan mencatat seluruh
bukti penyimpanan dan pembayaran dari setiap nasabah; kasir (teller).
|
Teller
|
Petugas bank yang bertanggung
jawab untuk menerima simpanan, mencairkan cek, dan memberikan jasa pelayanan
perbankan lain kepada masyarakat; tanda tangan kasir diperlukan sebagai tanda
sah suatu dokumen transaksi; pada lembaga keuangan, pada umumnya kasir bekerja
di belakang geral (counter), pada bank besar telah ditetapkan tugas dan
fungsi kasir berdasarkan uraian tugas, misalnya seorang kasir memproses
penerima simpanan yang diterima lewat surat, menyimpan, dan mencatat seluruh
bukti penyimpanan dan pembayaran dari setiap nasabah; sin. Kasir (teller)
|
Teller Kepala
|
Teller atau kasir bank yang
tugasnya meliputi mengawasi kasir lain, mengawasi uang tunai di laci kasir,
menyiapkan laporan kas harian untuk pembukuan, dan membantu kasir lain untuk
menemukan selisih jika pada akhir hari debit dan kredit tidak seimbang; tugas
tersebut bervariasi menurut jenis lembaga keuangan (head teller).
|
Teller Kepala
|
Teller atau kasir bank yang
tugasnya meliputi mengawasi kasir lain, mengawasi uang tunai di laci kasir,
menyiapkan laporan kas harian untuk pembukuan, dan membantu kasir lain untuk
menemukan selisih jika pada akhir hari debit dan kredit tidak seimbang; tugas
tersebut bervariasi menurut jenis lembaga keuangan (head teller)
|
Teller Pembayar
|
Karyawan bank yang bertanggung
jawab dalam pelaksanaan pembayaran dana kepada nasabah (paying teller).
|
Teller Pembayar
|
Karyawan bank yang bertanggung
jawab dalam pelaksanaan pembayaran dana kepada nasabah (paying teller)
|
Teller Penerima
|
Teller yang berfungsi sebagai
penerima deposito atau tabungan di loket dan nasabah secara tunai; tugas
teller ini berlawanan dengan tugas teller pembayar; penerimaan dari loket
teller penerima ini dapat berupa setoran dalam bentuk tunai, cek, wesel, atau
kupon yang jatuh tempo (receiving teller).
|
Teller Penerima
|
Teller yang berfungsi sebagai
penerima deposito/tabungan di loket dan nasabah secara tunai; tugas teller
ini berlawanan dengan tugas teller pembayar; penerimaan dari loket teller
penerima ini dapat berupa setoran dalam bentuk tunai, cek, wesel, atau kupon
yang jatuh tempo (receiving teller)
|
Teller Surat
|
Kasir bank yang bertanggung jawab
untuk menerima, memilah, dan menyetujui setoran yang masuk melalul surat;
pada bank yang lebih besar, setoran dan nasabah dan koresponden sama
banyaknya dengan jumlah setoran yang langsung diterima di meja kasir;
pengetahuan administrasi yang cukup atau memadai diperlukan untuk
memperhatikan perincian yang perlu agar dapat mengerjakan setoran tersebut
dengan benar; hal itu merupakan tugas kasir surat untuk mengawasi pekerjaan
tersebut bagian terbesar dan tugas itu ialah memilah cek berdasarkan setiap
agen pengumpulnya dan menyetujui setoran tersebut dengan melampirkan lembar
setorannya; beberapa dari padanya akan ditagih melalui lembaga kliring,
lainnya melalui caraka atau pembawa pesan (messenger); bagian transfer dan
biayanya akan dibebankan pada rekening nasabah; biasanya, kasir ini juga
mencatat pos lembaga kliring di antara bermacam macam lembaga kliring dan
pertukaran tersebut dibebani biaya (mail teller).
|
Teller Surat
|
Kasir bank yang bertanggung jawab
untuk menerima, memilah, dan menyetujui setoran yang masuk melalul surat; pada
bank yang lebih besar, setoran dan nasabah dan koresponden sama banyaknya dengan
jumlah setoran yang langsung diterima di meja kasir; pengetahuan administrasi
yang cukup atau memadai diperlukan untuk memperhatikan perincian yang perlu
agar dapat mengerjakan setoran tersebut dengan benar; hal itu merupakan tugas
kasir surat untuk mengawasi pekerjaan tersebut bagian terbesar dan tugas itu
ialah memilah cek berdasarkan setiap agen pengumpulnya dan menyetujui setoran
tersebut dengan melampirkan lembar setorannya; beberapa dari padanya akan
ditagih melalui lembaga kliring, lainnya melalui caraka atau pembawa pesan
(messenger); bagian transfer dan biayanya akan dibebankan pada rekening
nasabah; biasanya, kasir ini juga mencatat pos lembaga kliring di antara
bermacam macam lembaga kliring dan pertukaran tersebut dibebani biaya (mail
teller)
|
Tempat - Penempatan
|
Penanaman dana bank pada bank atau
lembaga keuangan lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dalam
bentuk pinjaman antarbank (interbank cali money), tabungan, deposito
berjangka, dan bentuk lain untuk memperoleh penghasilan (placement).
|
Tempat - Penempatan
|
Penanaman dana bank pada bank atau
lembaga keuangan lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dalam
bentuk pinjaman antarbank (interbank cali money), tabungan, deposito
berjangka, dan bentuk lain untuk memperoleh penghasilan (placement)
|
Tempat Penyerahan
|
Lokasi dan fasilitas yang
ditetapkan oleh Bursa Berjangka sebagai tempat penyimpanan dan penyerahan
komoditi fisik untuk memenuhi Kontrak Berjangka yang jatuh tempo
|
Tenaga Buruh/Kerja
|
Adalah bagian dari penduduk suatu
negara yang dapat digunakan dengan faktor produksi lain untuk melakukan
kegiatan produktif dan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan
masyarakat. Di berbagai negara, yang tergolong sebagai tenaga buruh adalah
penduduk yang berumur di antara 15 hingga 64 tahun.
|
Tenaga Pelaksana
|
Pekerja yang menggunakan tenaga
fisik dalam melakukan pekerjaannya; biasanya, sifat pekerjaan buruh kasar
tidak memerlukan keahlian khusus (blue-collar worker).
|
Tenaga Pelaksana
|
Pekerja yang menggunakan tenaga
fisik dalam melakukan pekerjaannya; biasanya, sifat pekerjaan buruh kasar
tidak memerlukan keahlian khusus (blue-collar worker)
|
Tenan
|
1. Pemilik atau pengguna atau
penyewa properti atau real estate; 2. Pemilik sebagian dan suatu jenis surat
berharga (tenant).
|
Tenan
|
1 pemilik atau pengguna atau
penyewa properti atau realestate; 2 pemilik sebagian dan suatu jenis surat
berharga (tenant)
|
Tender Offer
|
Suatu proses penawaran pembelian saham yang hendak dilakukan oleh seorang investor atau sebuah perusahaan yang akan membeli saham suatu perusahaan yang tercatat di bursa efek (perusahaan publik) dalam jumlah tertentu. |
Tenggang Pesan
Barang
|
Jangka waktu pesanan hingga
tibanya barang di gudang pembeli (lead time).
|
Tenggang Pesan
Barang
|
Jangka waktu pesanan hingga
tibanya barang di gudang pembeli (lead time)
|
Tenggang Waktu
|
Waktu yang disebutkan dalam
perjanjian, yaitu waktu pada saat penjanjian disepakati sampai dengan tanggal
pembayaran kembali (duree).
|
Tenggang Waktu
|
Waktu yang disebutkan dalam
perjanjian, yaitu waktu pada saat penjanjian disepakati sampai dengan tanggal
pembayaran kembali (duree)
|
Tenggat
|
Waktu yang harus ditepati untuk
menyelesaikan suatu pekerjaan; batas waktu (dead line).
|
Tenggat
|
Waktu yang harus ditepati untuk
menyelesaikan suatu pekerjaan; sin. Batas waktu (dead line)
|
Tentu - Penentu
Harga
|
Produsen yang mendominasi atau
menguasai bagian terbesar dari suatu produk atau jasa sehingga harga yang
ditetapkan menjadi acuan bagi produsen lain (price leadership).
|
Tentu - Penentu
Harga
|
Produsen yang mendominasi atau
menguasai bagian terbesar dari suatu produk atau jasa sehingga harga yang
ditetapkan menjadi acuan bagi produsen lain (price leadership)
|
Tentu - Penentuan
Harga Terendah
|
Metode penilaian persediaan barang
yang diterapkan dalam akuntansi keuangan; bersifat konservatif, yaitu dengan
menetapkan pilihan harga terendah antara harga pokok dan harga pasar (cost or
market whichever is lower).
|
Tentu - Penentuan
Harga Terendah
|
Metode penilaian persediaan barang
yang diterapkan dalam akuntansi keuangan; bersifat konservatif, yaitu dengan
menetapkan pilihan harga terendah antara harga pokok dan harga pasar (cost or
market whichever is lower)
|
Teori Harapan
|
Teori tingkat bunga yang
mengatakan bahwa hasil yang diharapkan dari surat berharga ditentukan oleh
berapa besar pengaruh harapan investor terhadap tingkat suku bunga pada waktu
yang akan datang (expectation theory).
|
Teori Harapan
|
Teori tingkat bunga yang
mengatakan bahwa hasil yang diharapkan dari surat berharga ditentukan oleh
berapa besar pengaruh harapan investor terhadap tingkat suku bunga pada waktu
yang akan datang (expectation theory)
|
Teori Kuantitas
Uang
|
Teori yang menjelaskan hubungan
antara uang, harga, dan ekonomi; hubungan ini menjelaskan bagaimana tingkat
inflasi yaitu dengan cara mengendalikan jumlah uang yang beredar (quantify
theory of money).
|
Teori Kuantitas
Uang
|
Teori yang menjelaskan hubungan
antara uang, harga, dan ekonomi; hubungan ini menjelaskan bagaimana tingkat
inflasi yaitu dengan cara mengendalikan jumlah uang yang beredar (quantify
theory of money)
|
Teori Nilai Kerja
|
Teori yang menyatakan bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga yang diperlukan untuk
menghasilkannya dengan pengertian bahwa alat produksi lain dihitung sebagai
tenaga kerja yang menghasilkan (labour theory of value).
|
Teori Nilai Kerja
|
Teori yang menyatakan bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga yang diperlukan untuk
menghasilkannya dengan pengertian bahwa alat produksi lain dihitung sebagai
tenaga kerja yang menghasilkan (labour theory of value)
|
Teori Penawaran
|
Adalah analisis dalam ilmu ekonomi
yang menerangkan faktor-faktor yang menentukan penawaran, dan bagaimana
faktor-faktor ini akan menentukan keseimbangan dan perubahan keseimbangan di
pasar.
|
Teori Penetapan
Suku Bunga
|
Teori tentang penentuan suku bunga
kredit berdasarkan permintaan dan penawaran dana yang tersedia untuk kredit
sebagai bagian dari seluruh dana (loanable fund theory of interest).
|
Teori Penetapan
Suku Bunga
|
Teori tentang penentuan suku bunga
kredit berdasarkan permintaan dan penawaran dana yang tersedia untuk kredit
sebagai bagian dari seluruh dana (loanable fund theory of interest)
|
Teori Permintaan
|
Adalah analisis dalam ilmu ekonomi
yang menerangkan faktor-faktor yang menentukan permintaan, dan bagaimana
faktor-faktor ini mempengaruhi keseimbangan di pasar.
|
Tepat Waktu
|
Penyediaan inventaris atau
persediaan di suatu perusahaan yang terbatas pada kebutuhan penggunaannya
atau yang disediakan tepat pada saat produksi untuk mengurangi penanaman dana
yang besar atas penggunaan tersebut (just-in-time/JIT).
|
Tepat Waktu
|
Penyediaan inventaris atau
persediaan di suatu perusahaan yang terbatas pada kebutuhan penggunaannya
atau yang disediakan tepat pada saat produksi untuk mengurangi penanaman dana
yang besar atas penggunaan tersebut (just-in-time/JIT)
|
Terima - Penerima
Endos
|
Orang yang menerima hak atas surat
berharga yang dialihkan dengan cara endosemen (endorsee).
|
Terima - Penerima
Endos
|
Orang yang menerima hak atas surat
berharga yang dialihkan dengan cara endosemen (endorsee)
|
Terima - Penerima
Gadai
|
Pihak yang menerima barang dalam
bentuk gadai sebagai jaminan pembayaran utang (pledgee).
|
Terima - Penerima
Gadai
|
Pihak yang menerima barang dalam
bentuk gadai sebagai jaminan pembayaran utang (pledgee)
|
Terima - Penerima
Jatah Saham
|
Orang atau badan yang menerima
jatah saham sehubungan dengan pendaftaran pembelian saham yang diajukan
(allottee).
|
Terima - Penerima
Jatah Saham
|
Orang atau badan yang menerima
jatah saham sehubungan dengan pendaftaran pembelian saham yang diajukan (allottee)
|
Terima - Penerima
Konsinyasi
|
Pihak yang menerima barang atas
dasar konsinyasi (consignee).
|
Terima - Penerima
Konsinyasi
|
Pihak yang menerima barang atas
dasar konsinyasi (consignee)
|
Terima - Penerima
Mandat
|
Pihak yang ditunjuk atau diberi
mandat oleh pengadaan untuk bertindak sebagai agen bagi debitur yang pailit;
penerima mandat dipercaya untuk mereorganisasi atau melikuidasi perusahaan
untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur, dan dipersyaratkan untuk memelihara
properti untuk keuntungan kreditur atau pemegang saham sebelum dinyatakan
pailit (receiver).
|
Terima - Penerima
Mandat
|
Pihak yang ditunjuk atau diberi
mandat oleh pengadaan untuk bertindak sebagai agen bagi debitur yang pailit;
penerima mandat dipercaya untuk mereorganisasi atau melikuidasi perusahaan
untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur, dan dipersyaratkan untuk memelihara
properti untuk keuntungan kreditur atau pemegang saham sebelum dinyatakan
pailit (receiver)
|
Term Of Trade
|
Suatu indeks yang menggambarkan
daya saing perdagangan international suatu negara. Indeks tersebut diukur
dari perbandingan harga ekspor dengan harga impor
|
Tertanggung
|
Pihak yang mengalihkan risiko
kepada pihak lain berdasarkan suatu polis dengan membayar premi (insured;
insuree).
|
Tertanggung
|
Pihak yang mengalihkan risiko
kepada pihak lain berdasarkan suatu polis dengan membayar premi (insured;
insuree)
|
Test
|
Test1
|
Tetap - Penetapan
Harga Rata
|
Metode yang biasa digunakan dalam
menetapkan harga atau jumlah imbalan pada kesepakatan pembelian kembali objek
yang diperjualbelikan; perhitungan harga pembelian kembali untuk objek
tersebut termasuk komponen bunga dan biaya transaksi (price flat).
|
Tetap - Penetapan
Harga Rata
|
Metode yang biasa digunakan dalam
menetapkan harga atau jumlah imbalan pada kesepakatan pembelian kembali objek
yang diperjualbelikan; perhitungan harga pembelian kembali untuk objek
tersebut termasuk komponen bunga dan biaya transaksi (price flat)
|
Tewah Jual
|
Situasi yang menggambarkan kondisi
atau keadaan yang timbul dalam perdagangan valuta asing atau saham atau
sekuritas di bursa; jumlah penawaran lebih besar daripada jumlah permintaan;
dalam industri, jumlah pesanan lebih besar daripada rencana produksi; jual
lebih (oversold).
|
Tewah Jual
|
Situasi yang menggambarkan kondisi
atau keadaan yang timbul dalam perdagangan valuta asing atau saham/sekuritas
dibursa; jumlah penawaran lebih besar daripada jumlah permintaan; dalam
industri, jumlah pesanan lebih besar daripada rencana produksi; sin. Jual
lebih (oversold)
|
Thin Market (Pasar Sepi)
|
Situasi pasar dimana hanya sedikit
amanat jual amanat beli yang terjadi
|
Tick
|
Gerakan penurunan dan kenaikan
harga di dalam perdagangan efek. Para analis tehnikal melihat gerakan harga
ini sebagai salah satu cara untuk memperkirakan kecenderungan harga dimasa
yang akan datang
|
Tight Bias
|
Kebijakan moneter yang cenderung
ketat.
|
Tight Bias
|
Kebijakan moneter yang cenderung
ketat
|
Tight Money (Uang Ketat)
|
Situasi kondisi ekonomi di mana
sangat sulit memperoleh pinjaman atau uang tunai. Hal ini biasanya berkaitan
dengan kebijaksanaan pemerintah untuk membatasi jumlah uang yang beredar
|
Tim Investigasi
|
Tim yang melakukan penyelidikan
terhadap dugaan terjadinya penyimpangan bank yang ditemukan dari hasil
pengawasan dan pemeriksaan bank, antara lain, pelanggaran terhadap ketentuan
batas maksimum pemberian kredit, posisi devisa neto, atau perbuatan tercela
lainnya di bidang perbankan (investigation team).
|
Tim Investigasi
|
Tim yang melakukan penyelidikan terhadap
dugaan terjadinya penyimpangan bank yang ditemukan dari hasil pengawasan dan
pemeriksaan bank, antara lain, pelanggaran terhadap ketentuan batas maksimum
pemberian kredit, posisi devisa neto, atau perbuatan tercela lainnya di
bidang perbankan (investigation team)
|
Tim Proyek
|
Grup yang terdiri atas beberapa
orang yang memliki berbagai macam keahlian dan dibentuk untuk meneliti
rencana baru; fungsi mereka mempertimbangkan dan mengusulkan cara terbaik
guna mencapai hasil yang terbaik (project team).
|
Tim Proyek
|
Grup yang terdiri atas beberapa
orang yang memliki berbagai macam keahhan dan dibentuk untuk meneliti rencana
baru; fungsi mereka mempertimbangkan dan mengusulkan cara terbaik guna
mencapai hasil yang terbaik (project team)
|
Timbal Balik -
Ketertimbalbalikan
|
Perlakuan yang sama antara dua
negara atau lembaga, khususnya pengakuan oleh setiap negara atau lembaga atas
kebijakan yang diberlakukan kepada wanga negara pihak lainnya, misalnya untuk
menghindari pengenaan pajak berganda (reciprocity).
|
Timbal Balik -
Ketertimbalbalikan
|
Perlakuan yang sama antara dua
negara atau lembaga, khususnya pengakuan oleh setiap negara atau lembaga atas
kebijakan yang diberlakukan kepada wanga negara pihak lainnya, misalnya untuk
menghindari pengenaan pajak berganda (reciprocity)
|
Timbun - Penimbunan
|
Pengumpulan atau penyimpanan uang
atau barang dalam jumlah besar kanena khawatir tidak akan dapat diperoleh
lagi jika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga (hoarding).
|
Timbun - Penimbunan
|
Pengumpulan atau penyimpanan uang
atau barang dalam jumlah besar kanena khawatir tidak akan dapat diperoleh
lagi jika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga (hoarding)
|
Time Priority (Prioritas Waktu)
|
Apabila terdapat permintaan atau
penawaran efek yang diajukan pada harga yang sama, maka prioritas diberikan
pada permintaan atau penawaran yang diajukan terlebih dahulu
|
Tingkat -
Peningkatan Nilai
|
Usaha perbaikan terhadap harta
tetap berupa bangunan atau gedung sehingga nilainya meningkat (betterment).
|
Tingkat - Peningkatan
Nilai
|
Usaha perbaikan tenhadap harta
tetap berupa bangunan atau gedung sehingga nilainya meningkat (betterment)
|
Tingkat Bunga Pasar
Terbuka
|
Tingkat bunga berbagai macam surat
berharga di pasar uang; tingkat bunga itu berbeda dengan tingkat bunga yang
ditetapkan oleh bank kepada debitumya atau tingkat diskonto yang ditetapkan
oleh bank sentral (open-market rate).
|
Tingkat Bunga Pasar
Terbuka
|
Tingkat bunga berbagai macam surat
berharga di pasar uang; tingkat bunga itu berbeda dengan tingkat bunga yang
ditetapkan oleh bank kepada debitumya atau tingkat diskonto yang ditetapkan
oleh bank sentral (open-market rate)
|
Tingkat Bunga Riil
|
Tingkat bunga dihitung dengan
mengurangkan tingkat inflasi dari tingkat bunga nominal (yang ditetapkan);
tingkat bunga rill merupakan faktor penting untuk membandingkan penghasilan
efektif dari investasi yang berbeda-beda, dengan menghitung nilai sekarang
atau nilai yang akan datang dengan memperkirakan tingkat inflasi pada masa
yang akan datang; obligasi atau sertifikat deposito yang mempunyai tingkat
penghasilan 11% pada saat inflasi sebesar 5% akan mempunyai pendapatan bersih
sebelum pajak sebesar 6%; jika inflasi meningkat lebih dan 5%, nilai
investasi akan turun karena pendapatan bunga yang menurun sebagai akibat
kenaikan harga secara umum (real interest rote).
|
Tingkat Bunga Riil
|
Tingkat bunga dihitung dengan
mengurangkan tingkat inflasi dari tingkat bunga nominal (yang ditetapkan);
tingkat bunga rill menupakan faktor penting untuk membandingkan penghasilan efektif
dari investasi yang berbeda-beda, dengan menghitung nilai sekarang atau nilai
yang akan datang dengan memperkirakan tingkat inflasi pada masa yang akan
datang; obligasi atau sertifikat deposito yang mempunyai tingkat penghasilan
11% pada saat inflasi sebesar 5% akan mempunyai pendapatan bersih sebelum
pajak sebesar 6%; jika inflasi meningkat lebih dan 5%, nilai investasi akan
turun karena pendapatan bunga yang menurun sebagai akibat kenaikan harga
secara umum (real interest rote)
|
Tingkat Bunga Tetap
|
Kredit dengan tingkat bunga yang
tidak bergantung pada jangka waktu kredit; pada tingkat bunga tetap, umumnya
jumlah pembayarannya konstan, melalui angsuran pokok dan bunga secara
bulanan; misalnya, kredit konsumsi secara angsuran adalah kredit mobil,
kredit sepeda motor, kredit perbaikan rumah, menggunakan tingkat bunga tetap;
kredit bertingkat bunga mengambang (fixed rate loan).
|
Tingkat Bunga Tetap
|
Kredit dengan tingkat bunga yang
tidak bergantung pada jangka waktu kredit; pada tingkat bunga tetap, umumnya
jumlah pembayarannya konstan, melalui angsuran pokok dan bunga secara
bulanan; misalnya, kredit konsumsi secara angsuran adalah kredit mobil,
kredit sepeda motor, kredit perbaikan rumah, menggunakan tingkat bunga tetap;
ant. Kredit bertingkat bunga mengambang (fixed rate loan)
|
Tingkat Dasar Suku
Bunga
|
Tingkat dasar suku bunga yang
digunakan oleh bank untuk bunga kredit; bunga kredit yang ditetapkan lebih
besar daripada tingkat dasar suku bunga sesuai dengan tingkat risiko
pemberian kredit (base rates).
|
Tingkat Dasar Suku
Bunga
|
Tingkat dasar suku bunga yang
digunakan oleh bank untuk bunga kredit; bunga kredit yang ditetapkan lebih
besar daripada tingkat dasar suku bunga sesuai dengan tingkat risiko
pemberian kredit (base rates)
|
Tingkat Diskonto
Bank
|
1. Tingkat diskonto yang ditetapkan
oleh dealer untuk surat berharga jangka pendek tanpa bunga, seperti surat
berharga komersial (commercial paper) dan surat berharga pemerintah; pada
saat bank bersepakat untuk membayar surat berharga tersebut, perbedaan antara
jumlah yang dibayar oleh bank dengan nilai nominal surat berharga disebut
diskonto; 2. Tingkat diskonto yang dibebankan bank atas pinjaman diskonto
(pinjaman yang diterima setelah dikurangi bunga); peminjam menerima nilai
nominal surat berhanga dikurangi diskonto (bank discount rate).
|
Tingkat Diskonto
Bank
|
1 tingkat diskonto yang ditetapkan
oleh dealer untuk surat berharga jangka pendek tanpa bunga, seperti surat
berharga komersial (commercial paper) dan surat berharga pemerintah; pada
saat bank bersepakat untuk membayar surat berharga tersebut, perbedaan antara
jumlah yang dibayar oleh bank dengan nilai nominal surat berharga disebut
diskonto; 2 tingkat diskonto yang dibebankan bank atas pinjaman diskonto
(pinjaman yang diterima setelah dikurangi bunga); peminjam menerima nilai
nominal surat berhanga dikurangi diskonto (bank discount rate)
|
Tingkat Elastisitas
|
Adalah penggolongan elastisitas
kepada konsep elastisitas berikut: elastisitas (nilai elastisitas lebih besar
dari satu), tidak elastis (nilai elastisitas di antara 0 dan 1), elastisitas
uniter (nilai elastisitas adalah satu), tidak elastis sempurna (elastisitas
adalah 0), dan elastis sempurna (elastisitas nilainya tak terhingga).
|
Tingkat Harga
|
Angka yang menunjukkan nilai,
harga, kecepatan perkembangan, dan produksi berdasarkan satuan ukur tertentu;
biaya premi asuransi; beban biaya, ongkos, atau harga (rate).
|
Tingkat Harga
|
Angka yang menunjukkan nilai,
harga, kecepatan perkembangan, dan produksi berdasarkan satuan ukur tertentu;
biaya premi asuransi; beban biaya, ongkos, atau harga (rate)
|
Tingkat Inflasi
|
Tingkat perubahan harga; dua
indikasi utama dalam perhitungan tingkat perubahan inflasi berupa indeks
harga konsumen dan indeks harga produsen yang mengikuti perubahan harga yang
dibayar oleh konsumen dan produsen; laju inflasi (inflation rate)
|
Tingkat Inflasi
|
Tingkat perubahan harga; dua
indikasi utama dalam perhitungan tingkat perubahan inflasi berupa indeks
harga konsumen dan indeks harga produsen yang mengikuti perubahan harga yang
dibayar oleh konsumen dan produsen; sin. Laju inflasi (inflation rate)
|
Tingkat Keuntungan
Minimum
|
Tingkat keuntungan yang
dipersyaratkan atau yang diharapkan dari suatu rencana investasi yang
dinyatakan dalam persen (hurdle rate).
|
Tingkat Keuntungan
Minimum
|
Tingkat keuntungan yang
dipersyaratkan atau yang diharapkan dari suatu rencana investasi yang
dinyatakan dalam persen (hurdle rate)
|
Tingkat
Pengembalian
|
Tingkat pendapatan yang diperoleh
dari suatu penanaman modal sebagai ukuran dan kinerja operasional; rasio yang
sering digunakan adalah pendapatan atas modal (return on equity) atau
pendapatan atas aset (return on assets) (rate of return).
|
Tingkat
Pengembalian
|
Tingkat pendapatan yang diperoleh
dari suatu penanaman modal sebagai ukuran dan kinerja operasional; rasio yang
sering digunakan adalah pendapatan atas modal (return on equity) atau
pendapatan atas aset (return on assets) (rate of return)
|
Tingkat
Pengembalian Modal Lnternal (IRR)
|
Tingkat bunga yang menghasilkan
nilai bersih investasi sama dengan nol; ukuran untuk memilih beberapa proyek
yang diperkirakan akan memberikan tingkat laba tertinggi (internal rate of
return).
|
Tingkat
Pengembalian Modal Lnternal (IRR)
|
Tingkat bunga yang menghasilkan
nilai bersih investasi sama dengan nol; ukuran untuk memilih beberapa proyek
yang diperkirakan akan memberikan tingkat laba tertinggi (internal rate of
return)
|
Tingkat Penggantian Marjinal
|
Adalah jumlah sesuatu barang yang
perli diturunkan konsumsinya untuk memperoleh satu unit barang lain yang akan
ditambah konsumsinya.
|
Tingkat Pulang
Pokok
|
Tingkat produksi yang menghasilkan
pendapatan yang sama besar dengan jumlah biaya produksi; apabila penjualan
berada di atas tingkat pulang pokok, perusahaan menghasilkan laba;
sebaliknya, apabila penjualan berada di bawah tingkat pulang pokok,
perusahaan mengalami kerugian (break even point).
|
Tingkat Pulang
Pokok
|
Tingkat produksi yang menghasilkan
pendapatan yang sama besar dengan jumlah biaya produksi; apabila penjualan
berada di atas tingkat pulang pokok, perusahaan menghasilkan laba;
sebaliknya, apabila penjualan berada di bawah tingkat pulang pokok, perusahaan
mengalami kerugian (break even point)
|
Tingkat Rediskonto
|
Tingkat diskonto yang dikenakan
oleh bank sentral kepada bank devisa untuk transaksi pendiskontoan kembali
surat-surat berharga yang berasal dari nasabah eksportir (rediscount rate).
|
Tingkat Rediskonto
|
Tingkat diskonto yang dikenakan
oleh bank sentral kepada bank devisa untuk transaksi pendiskontoan kembali
surat-surat berharga yang berasal dari nasabah ekportir (rediscount rate)
|
Tingkat Suku Bunga
Komoditas
|
Tingkat suku bunga yang ditetapkan
oleh bank terhadap surat berharga dan penerbitan dokumen lain yang berkaitan
dengan komoditas tetap (commodity rate).
|
Tingkat Suku Bunga
Komoditas
|
Tingkat suku bunga yang ditetapkan
oleh bank terhadap surat berharga dan penerbitan dokumen lain yang berkaitan
dengan komoditas tetap (comadity rate)
|
Tingkat Tabungan
|
Tingkat rata-rata tabungan
dibandingkan dengan pendapatan masyarakat (saving rate).
|
Tingkat Tabungan
|
Tingkat rata-rata tabungan
dibandingkan dengan pendapatan masyarakat (saving rate)
|
Tingkat Upah
|
Jumlah upah yang dibayarkan
berdasarkan satuan ukuran kerja, misalnya satuan waktu, seperti harian,
mingguan, atau satuan hasil, seperti pengapuran dinding per m2, penggalian
tanah per m3, dan menjahit baju per potong (wage rate).
|
Tingkat Upah
|
Jumlah upah yang dibayarkan
berdasarkan satuan ukuran kerja, misalnya satuan waktu, seperti harian,
mingguan, atau satuan hasil, seperti pengapuran dinding per m2, penggalian
tanah per m3, dan menjahit baju per potong (wage rate)
|
Titik Emas Ekspor
|
Batas tertinggi nilai tukar kurs
mata uang antara dua negara yang menggunakan sistem moneter standar emas;
pada kurs tertinggi lebih menguntungkan jika dilakukan pembayaran dengan
mengekspor emas (gold exporting point).
|
Titik Emas Ekspor
|
Batas tertinggi nilai tukar kurs
mata uang antara dua negara yang menggunakan sistem moneter standar emas;
pada kurs tertinggi lebih menguntungkan jika dilakukan pembayaran dengan
mengekspor emas (gold exporting point)
|
Titik Emas Impor
|
Batas terendah nilai tukar kurs
mata uang antara dua negara yang menggunakan sistem moneter standar emas;
pada kurs tertinggi lebih menguntungkan jika dilakukan pembayaran dengan
mengimpor emas (gold import point).
|
Titik Emas Impor
|
Batas terendah nilai tukar kurs
mata uang antara dua negara yang menggunakan sistem moneter standar emas;
pada kurs tertinggi lebih menguntungkan jika dilakukan pembayaran dengan
mengimpor emas (gold import point)
|
Titik Emos
|
Batas tertinggi dan terendah nilai
tukar kurs mata uang dalam sistem moneter standar emas (gold point).
|
Titik Emos
|
Batas tertinggi dan terendah nilai
tukar kurs mata uang dalam sis tem moneter standar emas (gold point)
|
Titik Impas (Break-Even Point)
|
Adalah tingkat operasi perusahaan
yang mencapai suatu tingkat produksi di mana biaya total sama dengan hasil
penjualan total.
|
Titik Menutup Perusahaan
(Shutdown-Point)
|
Adalah titik terendah dari kurva
AVC. Apabila harga mencapai titik terendah ini, hasil penjualan total sama
dengan biaya berubah total. Yang berarti firma tidak memperoleh kelebihan
hasil penjualan dari operasinya. Dalam keadaan seperti ini lebih baiklah
apabila firma menghentikan kegiatannya memproduksi barang.
|
Titip - Penitipan
|
Penyerahan barang kepada seseorang
yang dipercaya dengan syarat barang tersebut akan dikembalikan apabila tujuan
penjaminan atas barang tersebut telah selesai dilaksanakan; penyimpan
bertanggung jawab atas keamanan barang yang disimpankan tersebut (bailment).
|
Titip - Penitipan
|
Penyerahan barang kepada seseorang
yang dipercaya dengan syarat barang tersebut akan dikembalikan apabila tujuan
penjaminan atas barang tersebut telah selesai dilaksanakan; penyimpan
bertanggung jawab atas keamanan barang yang disimpankan tersebut (bailment)
|
Toko Barang Ternama
|
Pengecer yang menjual jenis barang
tertentu, terutama barang ternama, misalnya toko pengecer yang mengkhususkan
diri dalam menjual makanan kaleng, kue dan roti, dan beberapa merek tertentu
dan suatu jenis barang (specialty store).
|
Toko Barang Ternama
|
Pengecer yang menjual jenis barang
tertentu, terutama barang ternama, misalnya toko pengecer yang mengkhususkan
diri dalam menjual makanan kaleng, kue dan roti, dan beberapa merek tertentu
dan suatu jenis barang (specialty store)
|
Tolak - Penolakan
Kredit
|
Penolakan aplikasi kredit
clisertai alasan penolakannya secara tertulis; di Indonesia, penolakan
aplikasi kredit tidak selamanya disertai dengan alasan penolakan secara
tertulis (credit denial).
|
Tolak - Penolakan
Kredit
|
Penolakan aplikasi kredit
clisertai alasan penolakannya secara tertulis; di Indonesia, penolakan
aplikasi kredit tidak selamanya disertai dengan alasan penolakan secara
tertulis (credit denial)
|
Tolak Bayar
|
Penolakan pembayaran oleh pemegang
kartu bank atau bank penerbit atas tagihan yang dilakukan atau diterima dari
merchant atau merchant bank karena tidak sesuai dengan transaksi yang
sebenarnya atau bukti pendukung; lembar tagihan akan dikembalikan oleh
nasabah pemegang kartu kepada bank apabila transaksi tidak diproses
semestinya, atau transaksi tersebut tidak pernah dilakukan oleh pemegang
kartu; visa dan master card mempunyai peraturan terperinci untuk menangani
penolakan pembayaran (charge back).
|
Tolak Bayar
|
Penolakan pembayaran oleh pemegang
kartu bank atau bank penerbit atas tagihan yang dilakukan atau diterima dari
merchant atau merchant bank karena tidak sesuai dengan transaksi yang
sebenarnya atau bukti pendukung; lembar tagihan akan dikembalikan oleh
nasabah pemegang kartu kepada bank apabila transaksi tidak diproses
semestinya, atau transaksi tensebut tidak pernah dilakukan oleh pemegang
kartu; visa dan master card mempunyai peraturan terperinci untuk menangani
penolakan pembayaran (charge back)
|
Tolak Berpendapat
|
Lihat laporan audit (adverse of opinion).
|
Tolak Berpendapat
|
Lihat laporan audit (adverse of opinion)
|
Tolak Nirpendapat
|
Lihat laporan audit (disclaimer of
opinion).
|
Tolak Nirpendapat
|
Lihat laporan audit (disclaimer of
opinion)
|
Tolok Ukur
|
Patokan yang dipakai untuk
mengukur hasil pekerjaan (yard stick).
|
Tolok Ukur
|
Patokan yang dipakai untuk
mengukur hasil pekerjaan (yard stick)
|
Tom Next
|
Diversifikasi transaksi swap, biasanya
disebut juga dengan swap sintetik (synthetic swap), yaitu transaksi swap yang
penyerahannya dilakukan satu hari setelah besok; tujuan transaksi ini bukan
untuk perdagangan (trading), tetapi untuk menutup likuiditas (tomorrow next).
|
Tom Next
|
Diversivikasi transaksi swap,
biasanya disebut juga dengan swap sintetik (synthetic swap), yaitu transaksi
swap yang penyerahannya dilakukan satu hari setelah besok; tujuan transaksi
ini bukan untuk perdagangan (trading), tetapi untuk menutup likuiditas
(tomorrow next)
|
Tomnext
|
Transaksi dengan jangka waktu satu
hari mulai dari satu hari setelah tanggal transaksi sampai keesokan harinya
|
Total Aktiva
|
Total sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi di masa depan yang diharapkan akan diperoleh perusahaan. |
Total Kewajiban
|
Total tanggungjawab perusahaan pada saat ini yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan akan membutuhkan sumber daya perusahaan. |
Total Likuiditas
Tersedia (Net)
|
Penjumlahan dari net perubahan
faktor otonom (antara lain net aliran masuk dan keluar uang kartal dan mutasi
rekening pemerintah di Bank Indonesia), net instrumen Operasi Pasar Terbuka
(OPT) jatuh waktu, dan net perubahan giro perbankan di Bank Indonesia.
|
Total Likuiditas
Tersedia (Net)
|
Penjumlahan dari net perubahan
faktor otonom (antara lain net aliran masuk dan keluar uang kartal dan mutasi
rekening pemerintah di Bank Indonesia), net instrumen Operasi Pasar Terbuka
(OPT) jatuh waktu, dan net perubahan giro perbankan di Bank Indonesia
|
Total Loss
|
Nilai kerugian secara menyeluruh.
Sebab, pihak tertanggung berhak memperoleh pembayaran klaim secara penuh
|
Trade Finance
|
(Pembiayaan Perdagangan )Semua
bentuk pembiayaan yang berkaitan dengan perdagangan, termasuk L/C yang
dikonfirmasi atas dasar transaksi perdagangan, pembiayaan pra pengapalan
pembiayaan atas akseptasi Bank, pembiayaan L/C dan pembiyaan tanpa L/C,
stanby L/C dan garansi atas dasar transaksi perdagangan
|
Traded Inflation
|
Inflasi yang diukur berdasarkan
perubahan harga kategori kelompok barang yang diperdagangkan di pasar
international
|
Trading Floor (Lantai Bursa)
|
Tempat berdagang : Tempat dimana
transaksi efek dilangsungkan
|
Transaksi
|
Perjanjian antara dua pihak atau lebih
yang menimbulkan hak dan kewajiban, misalnya jual beli, dan sewa menyewa
(transaction).
|
Transaksi
|
Perjanjian antara dua pihak atau
lebih yang menimbulkan hak dan kewajiban, misalnya jual-beli, dan
sewa-menyewa (transaction)
|
Transaksi + 4 Hari (T + 4)
|
Suatu ketentuan yang mengaharuskan
penyelesaian transaksi dilakukan 4 hari setelah transaksi itu terjadi. Empat
hari disini adalah empat hari bursa jadi tidak termasuk hari-hari dimana
kegiatan bursa ditutup
|
Transaksi Berjangka
|
Kontrak jual beli valuta asing
yang tidak diikuti pergerakan dana yang dilakukan pada tempat, jangka waktu,
dan jumlah tertentu dengan kurs pada akhir kontrak (futures).
|
Transaksi Berjangka
|
Kontrak jual beli valuta asing
yang tidak diikuti pergerakan dana yang dilakukan pada tempat, jangka waktu,
dan jumlah tertentu dengan kurs pada akhir kontrak (futures)
|
Transaksi
Berkesinambungan
|
Transaksi perdagangan yang
lengkap; penjualan surat berharga atau barang yang dibeli sebelumnya, atau
pembelian barang untuk menutup penjualan sebelumnya (round transaction).
|
Transaksi
Berkesinambungan
|
Transaksi perdagangan yang
lengkap; penjualan surat bertiarga atau banang yang dibeli sebelumnya, atau
pembelian barang untuk menutup penjualan sebelumnya (round transaction)
|
Transaksi Bursa
|
Kontrak yang dibuat oleh Anggota Bursa Efek sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Bursa Efek mengenai jual beli Efek, pinjam-meminjam Efek, atau kontrak lain mengenai Efek atau harga Efek. |
Transaksi Derivatif
|
Transaksi yang nilainya merupakan
turunan dan nilai instrumen yang mendasar seperti suku bunga, nilai tukar,
komoditas, ekuitas, dan indeks, bà ik yang diikuti dengan pergerakan maupun
tanpa pergerakan dana atau instrumen (derivatives transaction).
|
Transaksi Derivatif
|
Transaksi yang nilainya merupakan
turunan dan nilai instrumen yang mendasani seperti suku bunga, nilai tukar,
komoditas, ekuitas, dan indeks, bà ik yang diikuti dengan pergerakan maupun
tanpa pergerakan dana/instrumen (derivatives transaction)
|
Transaksi Di Luar Bursa
|
Transaksi antar Perusahaan Efek atau antara Perusahaan Efek dengan Pihak lain yang tidak diatur oleh Bursa Efek, dan transaksi antar Pihak yang bukan Perusahaan Efek. |
Transaksi Forward
|
Suatu kontrak untuk melakukan
transaksi pembelian atau penjualan valuta asing terhadap rupiah yang
penyerahannya dilakukan dalam waktu lebih dari 2 hari kerja setelah transaksi
|
Transaksi Marjin
|
Transaksi Bursa yang dilakukan oleh Anggota Bursa Efek untuk kepentingan nasabahnya yang penyelesaian transaksinya dibiayai oleh Anggota Bursa Efek tersebut. |
Transaksi Nasabah Kelembagaan
|
Transaksi Efek antara Perusahaan Efek dengan nasabah kelembagaan tertentu yang didasarkan pada perjanjian antara Perusahaan Efek dengan nasabah kelembagaan tersebut seperti perusahaan asuransi, Reksa Dana, bank atau lembaga keuangan lainnya yang tidak mempunyai rekening Efek pada Perusahaan Efek tersebut, sebagaimana dimaksud dalam angka 5 huruf a butir 3) Peraturan Nomor V.D.3. |
Transaksi Nasabah Pemilik Rekening
|
Transaksi Efek yang dilaksanakan oleh Perusahaan Efek untuk kepentingan rekening nasabahnya sesuai dengan kontrak antara Perusahaan Efek dengan nasabah tersebut, yang dibuat sesuai dengan angka 5 Peraturan Nomor V.D.3 dan angka 4 Peraturan Nomor V.D.6. |
Transaksi Nasabah Umum
|
Transaksi melalui pemesanan Efek dalam Penawaran Umum oleh pemodal yang tidak mempunyai rekening Efek pada Perusahaan Efek sebagaimana dimaksud dalam angka 5 huruf a butir 3) Peraturan Nomor V.D.3. |
Transaksi Nirkertas
|
Pencatatan transaksi perbankan
berdasarkan adanya instruksi penyetoran atau pembayaran melalui media telepon
atau terminal komputer (paperless transaction).
|
Transaksi Nirkertas
|
Pencatatan transaksi perbankan
berdasarkan adanya instruksi penyetoran atau pembayaran melalui media telepon
atau terminal komputer (paperless transaction)
|
Transaksi Option
|
Suatu kontrak yang memberikan hak
dan bukan kewajiban untuk membeli atau menjual valuta asing terhadap rupiah
dimasa yang akan datang dengan harga yang ditentukan pada saat transaksi
dilakukan
|
Transaksi Outright
|
Transaksi jual beli surat berharga
pasar uang (SBPU) atas dasar sisa jangka waktu SBPU tanpa kewajiban untuk
membeli kembali sebelum jatuh tempo (outright transaction).
|
Transaksi Outright
|
Transaksl jual beli surat berharga
pasar uang (SBPU) atas dasar sisa jangka waktu SBPU tanpa kewajiban untuk
membeli kembali sebelum jatuh tempo (outright transaction)
|
Transaksi Rekening
Administratif
|
Transaksi pemberian atau penerimaan
komitmen atau jasa bank lainnya yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva
bank pada saat tanggal laporan keuangan bank, tetapi harus dilaksanakan oleh
bank apabila persyaratan yang disepakati berlaku efektif (off balance sheet
transaction).
|
Transaksi Rekening
Administratif
|
Transaksi pemberian/penerimaan
komitmen atau jasa bank lainnya yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva
bank pada saat tanggal laporan keuangan bank, tetapi harus dilaksanakan oleh
bank apabila persyaratan yang disepakati berlaku efektif (off balance sheet
transaction)
|
Transaksi Spot
|
Pembelian atau penjualan mata uang
asing yang waktu penyerahannya (settlement) dilakukan dalam dua hari kerja
(spot transaction).
|
Transaksi Spot
|
Pembelian atau penjualan mata uang
asing yang waktu penyerahannya (settlement) dilakukan dalam dua hari kerja
(spot transaction)
|
Transaksi Swap
|
Suatu kontrak untuk melakukan transaksi
penukaran valuta asing terhadap rupiah melalui pembelian tunai dengan
penjualan kembali secara berjangka, atau penjualan tunai dengan pembelian
kembali secara berjangka
|
Transaksi Yang Diatur Sebelumnya
|
Transaksi yang diatur terlebih
dahulu secara tidak wajar (persekongkolan) yang dilakukan oleh Pialang atau
Pedagang Berjangka
|
Transfer
|
Kiriman uang yang diterima bank
termasuk hasil inkaso yang ditagih melalui bank tersebut yang akan diteruskan
kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah (transfer).
|
Transfer
|
Kiriman uang yang diterima bank
termasuk hasil inkaso yang ditagih melalui bank tersebut yang akan diteruskan
kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah (transfer)
|
Transfer Dana
Elektronis
|
Transfer dana antarakun dengan
menggunakan media elektronik (tidak melalui metode konvensional yang
menggunakan kertas); saat ini terdapat dua kategori penggunaan, yaitu (1)
transfer dana dalam jumlah besar yang biasa dilakukan antarbank dan bank
sentral; jenis transfer ini biasa dikenal dengan nama wholesale transfer, (2)
transfer dana (biasanya dalam jumlah kecil) untuk kepentingan sistem
pembayaran individual nasabah seperti transaksi ATM, kartu kredit, dan produk
perbankan lain (electronic funds transfer).
|
Transfer Dana
Elektronis
|
Transfer dana antar-akun dengan
menggunakan media elektronik (tidak melalui metode konvensional yang
menggunakan kertas); saat ini terdapat dua kategori penggunaan, yaitu (1)
transfer dana dalam jumlah besar yang biasa dilakukan antarbank dan bank
sentral; jenis transfer ini biasa dikenal dengan nama wholesale transfer, (2)
transfer dana (biasanya dalam jumlah kecil) untuk kepentingan sistem
pembayaran individual nasabah seperti transaksi ATM, kartu kredit, dan produk
perbankan lain (electronic funds transfer)
|
Transfer Dana
Otomatis
|
Kesepakatan antara bank dan
pemilik dana untuk melakukan pemindahan otomatis atas dana yang ditanamkannya
pada kondisi tertentu untuk mendapatkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi;
misalnya, terdapat kesepakatan antara bank dan pemegang akun untuk menjaga
jumlah dana pada level tertentu; jika jumlah dana tersebut melebihi jumlah
dana yang disepekati, secara otomatis kelebihan dana tersebut akan
dipindahbukukan ke dalam akun dengan tingkat suku bunga yang lebih
menguntungkan (automatic transfer fund).
|
Transfer Dana
Otomatis
|
Kesepakatan antara bank dan pemilik
dana untuk melakukan pemindahan otomatis atas dana yang ditanamkannya pada
kondisi tertentu untuk mendapatkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi;
misalnya, terdapat kesepakatan antara bank dan pemegang akun untuk menjaga
jumlah dana pada level tertentu; jika jumlah dana tersebut melebihi jumlah
dana yang disepekati, secara otomatis kelebihan dana tersebut akan
dipindahbukukan ke dalam akun dengan tingkat suku bunga yang lebih
menguntungkan (automatic transfer fund)
|
Transfer Per
Telepon
|
Transfer dana dari satu akun ke
akun lain yang dilakukan dengan perintah melalui telepon (transfer by phone).
|
Transfer Per
Telepon
|
Transfer dana dari satu akun ke akun
lain yang dilakukan dengan perintah melalui telepon (transfer by phone)
|
Transfer Tak Sah
|
Penarikan tunai atau transfer dana
dan suatu akun secara tidak sah karena bukan dilakukan oleh pemilik akun atau
pihak yang diberi kuasa; transfer tidak sah ini dapat terjadi pula karena
penyalahgunaan kartu debit (unauthorized transfer).
|
Transfer Tak-Sah
|
Penarikan tunai atau transfer dana
dan suatu akun secara tidak sah karena bukan dilakukan oleh pemilik akun atau
pihak yang diberi kuasa; transfer tidak sah ini dapat terjadi pula karena
penyalahgunaan kartu debit (unauthorized transfer)
|
Transportasi
|
Kegiatan ekonomi berupa pemberian
jasa angkutan barang atau orang, baik di darat, laut, sungai maupun di udara,
seperti yang dilakukan oleh perusahaan bus, taksi, perahu tambang, pelayaran,
dan penerbangan (transportation).
|
Transportasi
|
Kegiatan ekonomi berupa pemberian
jasa angkutan barang atau orang, baik di darat, laut, sungai maupun di udara,
seperti yang dilakukan oleh perusahaan bus, taksi, perahu tambang, pelayaran,
dan penerbangan (transportation)
|
Treasuries
|
(Pinjanman Obligasi Pemerintah)
Pinjaman obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dijamin semata-mata
atas dasar kepercayaan. Surat berharga ini bervariasi dengan jatuh tempo yang
berbeda-beda
|
Treasury Bill
|
(Surat Perbendaharaan Negara)
Surat utang jangka pendek yang diterbitkan oleh negara dan dijual atas dasar
diskonto. Biasanya berjangka waktu 90 hari, 180 hari, 270 hari dam maksimal 1
tahun
|
Treasury Single
Account
|
Pengelolaan kas yang bertujuan
untuk menciptakan efisiensi keuangan negara melalui sentralisasi saldo kas
berdasarkan best practices.
|
Treasury Single
Account
|
Pengelolaan kas yang bertujuan
untuk menciptakan efisiensi keuangan negara melalui sentralisasi saldo kas
berdasarkan best practices
|
Treasury Stock (Saham Tresuri)
|
Saham milik perusahaan yang sudah
pernah dikeluarkan dan beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan
untuk disimpan sebagai treasuri yang nantinya dapat dijual kembali.
|
Trust
|
1. Perusahaan berskala besar atau
grup usaha yang memonopoli atau hampir memonopoli seluruh kegiatan produksi
atau distribusi barang atau jasa tertentu; 2. Kumpulan aset yang dipercayakan
kepada pihak pengelola (trustee) untuk memperoleh penghasilan (trust).
|
Trust
|
1 perusahaan berskala besar atau
grup usaha yang memonopoli atau hampir memonopoli seluruh kegiatan produksi
atau distribusi barang atau jasa tertentu; 2 kumpulan aset yang dipercayakan
kepada pihak pengella (trustee) untuk memperoleh penghasilan (trust)
|
Trustee (Wali Amanat)
|
1. Lembaga yang ditunjuk oleh
emiten yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para pemegang
obligasi
|
Trustee (Wali Amanat)
|
Lembaga yang ditunjuk oleh emiten yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para pemegang obligasi. |
Tumpang Tindih
|
Keadaan yang menunjukkan bahwa
satu pekerjaan yang sama dilakukan oleh beberapa orang atau kelompok sehingga
menghasilkan pekerjaan kembar atau ganda (overlapping).
|
Tumpang Tindih
|
Keadaan yang menunjukkan bahwa
satu pekerjaan yang sama di lakukan oleh beberapa orang atau kelompok
sehingga menghasilkan pekerjaan kembar atau ganda (overlapping)
|
Tumpuk - Penumpukan
Utang
|
Pinjaman yang diperpanjang,
biasanya, digunakan untuk melunasi pinjaman sebelumnya; praktik demikian akan
lebih memperburuk keadaan keuangan peminjamnya, bahkan sampai terpuruk, dan
dapat dinyatakan pailit (pyramid debt).
|
Tumpuk - Penumpukan
Utang
|
Pinjaman yang diperpanjang,
biasanya, digunakan untuk melunasi pmnjaman sebelumnya; praktik demikian akan
lebih memperburuk keadaan keuangan peminjamnya, bahkan sampai terpuruk, dan
dapat dinyatakan pailit (pyramid debt)
|
Tunai Praserah
|
1. Penarikan tunai yang diterima
oleh pemilik kartu kredit dengan cara menunjukkan kartu kreditnya kepada bank
atau melalui surat permintaan; 2. Pembayaran yang dikeluarkan oleh pembeli
sebelum barang yang dibeli diterima (cash in advance).
|
Tunai Praserah
|
1 penarikan tunai yang diterima
oleh pemilik kartu kredit dengan cara menunjukkan kartu kreditnya kepada bank
atau melalui surat permintaan; 2 pembayaran yang dikeluarkan oleh pembeli
sebelum barang yang dibeli diterima (cash in advance)
|
Tunda - Penundaan
Hak
|
Penundaan atas hak kepemilikan dan
hak untuk menikmati manfaat suatu barang hingga dipenuhinya suatu prestasi
(vested remainder).
|
Tunda - Penundaan
Hak
|
Penundaan atas hak kepemilikan dan
hak untuk menikmati manfaat suatu barang hingga dipenuhinya suatu prestasi
(vested remainder)
|
Tunda - Penundaan
Pembayaran
|
Penangguhan pembayaran atas
utang-utang debitur yang sudah boleh ditagih untuk menghindari kepailitan;
penangguhan itu terjadi atas permintaan debitur dengan persetujuan pengadilan
dan di bawah pengawasan orang-orang yang diangkat oleh hakim (suspension of
payment).
|
Tunda - Penundaan
Pembayaran
|
Penanguhan pembayaran atas
utang-utang debitur yang sudah boleh ditagih untuk menghindari kepailitan;
penangguhan itu terjadi atas permintaan debitur dengan persetujuan pengadilan
dan di bawah pengawasan orang-orang yang diangkat oleh hakim (suspension of
payment)
|
Tunggak - Tunggakan
|
Utang atau kewajiban lain yang
telah jatuh tempo menurut perjanjian, tetapi belum atau tidak dilakukan
pembayaran sepenuhnya atas utang atau kewajiban tersebut oleh pihak yang
berutang atau yang harus memenuhi kewajiban tersebut (arrears; delinquency).
|
Tunggak - Tunggakan
|
Utang atau kewajiban lain yang
telah jatuh tempo menurut perjanjian, tetapi belum atau tidak dilakukan
pembayaran sepenuhnya atas utang atau kewajiban tersebut oleh pihak yang
berutang atau yang harus memenuhi kewajiban tersebut (arrears; delinquency)
|
Tunggak - Tunggakan
Angsuran Pokok
|
Angsuran pokok dari suatu kredit
dengan angsuran yang setelah tanggal jatuh tempo masa angsurannya belum
dibayar; kredit anuitas angsuran pokok terdiri atas pokok dan bunga
(installment arrears).
|
Tunggak - Tunggakan
Angsuran Pokok
|
Angsuran pokok dari suatu kredlt
dengan angsuran yang setelah tanggal jatuh tempo masa angsurannya belum
dibayar; kredit anuitas angsuran pokok terdiri atas pokok dan bunga
(installment arrears)
|
Tunggak - Tunggakan
Aplikasi
|
Banyaknya pesanan atau permohonan
kredit yang diterima oleh perusahaan atau lembaga pemberi kredit pada saat
tertentu, yang belum dapat dipenuhi atau belum diputuskan persetujuan atau
penolakannya (backlog).
|
Tunggak - Tunggakan
Aplikasi
|
Banyaknya pesanan atau permohonan
kredit yang diterima oleh perusahaan atau lembaga pemberi kredit pada saat
tertentu, yang belum dapat dipenuhi atau belum diputuskan persetujuan atau
penolakannya (backlog)
|
Tunggak - Tunggakan
Bunga
|
Tunggakan dari bunga kredit atau
balas jasa lainnya, baik kredit dengan angsuran maupun tanpa angsuran yang
telah jatuh tempo (interest arrears).
|
Tunggak - Tunggakan
Bunga
|
Tunggakan dari bunga kredit atau
balas jasa lainnya, baik kredit dengan angsuran maupun tanpa angsuran yang
telah jatuh tempo (interest arrears)
|
Tunggak - Tunggakan
Pokok
|
Tunggakan dan pokok kredit tanpa
angsuran yang telah jatuh tempo (principal arrears).
|
Tunggak - Tunggakan
Pokok
|
Tunggakan dan pokok kredit tanpa
angsuran yang telah jatuh tempo (principal arrears)
|
Tunjangan
|
Pendapatan tambahan pegawai di
luar gaji atau upah (fringe benefit).
|
Tunjangan
|
Pendapatan tambahan pegawai di
luar gaji atau upah (fringe benefit)
|
Turkey
|
Istilah yang digunakan untuk
menggambarkan kekecewaan didalam pembelian efek-efek yang harganya merosot
|
Turn-Over (Perputaran)
|
Perputaran jumlah sekuritas yang
diperdagangkan pada hari Bursa tertentu
|
Turun - Penurunan
Harga Jual
|
1. Jumlah yang dikurangkan dari
harga jual apabila seorang pelanggan menjual surat berharga kepada dealer di
bursa paralel (over the countery) andaikan surat berharga dibeli dan dealer,
pelanggan harus membayar mark up atau jumlah yang ditambahkan pada harga
beli; 2. Pengurangan dalam harga yang ditawarkan oleh penanggung untuk
obligasi pemerintah setelah pasar menunjukkan kekurangan minat beli pada
harga orisinal; 3. Penyesuaian ke bawah dan nilai sekuritas oleh bank dan
perusahaan investasi, didasarkan pada penurunan dalam penawaran pasar; 4.
Pengurangan dan harga jual eceran asli, yang ditentukan dengan menambahkan
suatu faktor yang disebut mark on, pada biaya barang dagangan; apa saja yang
ditambahkan pada mark on dimasukkan kenaikan harga (mark up) dan istilah mark
down tidak berlaku kecuali harga diturunkan di bawah harga jual asli (mark
down).
|
Turun - Penurunan
Harga Jual
|
1 jumlah yang dikurangkan dari
harga jual apabila seorang pelanggan menjual surat berharga kepada dealer di
bursa paralel (over the countery) andaikan surat berharga dibeli dan dealer,
pelanggan harus membayar mark up atau jumlah yang ditambahkan pada harga
beli; 2 pengurangan dalam harga yang ditawarkan oleh penanggung untuk
obligasi pemerintah setelah pasar menunjukkan kekurangan minat beli pada
harga orisinal; 3 penyesuaian ke bawah dan nilai sekuritas oleh bank dan
perusahaan investasi, didasarkan pada penurunan dalam penawaran pasar; 4
pengurangan dan harga jual eceran asli, yang ditentukan dengan menambahkan
suatu faktor yang disebut mark on, pada biaya barang dagangan; apa saja yang
ditambahkan pada mark on dimasukkan kenaikan harga (mark up) dan istilah mark
dowm tidak berlaku kecuali harga diturunkan di bawah harga jual asli (mark
down)
|
Turun - Penurunan
Kelonggaran Tarik
|
Penurunan fasilitas kredit yang
disediakan akibat adanya penarikan sebagian fasilitas tersebut oleh debitur;
misalnya, debitur menarik sebagian pinjaman sebesar Rp 40.000.000,00 dan
fasilitas kredit yang disediakan sebesar Rp 200.000.000,00 (take down).
|
Turun - Penurunan
Kelonggaran Tarik
|
Penurunan fasilitas kredit yang
disediakan akibat adanya penarikan sebagian fasilitas tersebut oleh debitur;
misalnya, debitur menarik sebagian pinjaman sebesar Rp 40.000.000,00 dan
fasilitas kredit yang disediakan sebesar Rp 200.000.000,00 (take down)
|
Turun - Penurunan
Nilai
|
Mengevaluasi kembali nilai buku
suatu harta (surat berharga atau sekuritas, pinjaman, atau aktiva Iainnya)
pada saat harga pasarnya lebih rendah daripada nilai buku harta tersebut;
surat berharga yang dapat diperdagangkan harus disesuaikan nilainya dengan harga
pasar yang berlaku secara harian (write down).
|
Turun - Penurunan
Nilai Dasar
|
Mengurangi kualitas, kemurnian,
atau kandungan logam dan mata uang logam (debase).
|
Tutup - Penutupan
Beban Tetap
|
Rasio keuntungan yang
diperhitungkan sebelum pembayaran bunga dan pajak pendapatan dibandingkan
dengan bunga surat berharga serta kewajiban jangka panjang lainnya; hal itu
memberikan indikasi jumlah pembebanan bunga yang diperhitungkan perusahaan
sebagai dasar pembayaran pajak di muka (fixed-charge coverage).
|
Cari di Sini
T
Subscribe to:
Posts (Atom)
No comments:
Post a Comment