AAA
|
Peringkat kredit yang dikeluarkan
Fitch’s yang berarti perusahaan berkualitas baik dan stabil.
|
Abacus
|
1. Peralatan penghitung kuno
dengan cara menggeser-geser alat
penghitungnya sepanjang tali atau dalam sebuah lubang.
2. Penelitian jurnal akuntansi setengah tahunan (sejak 1965) diterbitkan oleh Sydney University Press, disunting oleh Universitas Sidney, Departemen Akuntansi. Subyeknya meliputi segala bidang akuntansi termasuk akuntansi intern. |
Abandonment
(Pelepasan Aktiva)
|
Penyerahan secara sukarela
properti yang merupakan milik sendiri maupun yang disewakan, tanpa
menyebutkan penggantinya sebagai pemilik atau penyewa. Properti itu biasanya
akan kembali pada orang yang berkepentingan sebelumnya atau bila tidak ada
pemiliknya yang jelas, kepada negara.
|
Abatement
(Pembatalan)
|
Pembatalan sebagian atau seluruh
pungutan yang dilakukan oleh pemerintah. Pembatalan ini biasanya diterapkan
pada pungutan pajak, perkiraan khusus, dan beban pelayanan.
|
Abnormal Liability
|
Istilah asuransi yang berarti
tanggung jawab hukum yang disebabkan
risiko yang bersifat tidak biasa.
|
Abnormal Spoilage
(Produk Cacat)
|
Barang yang cacat menunjukkan
kerugian bila diketahui. Cacat yang normal merupakan ha1 yang tidak dapat
dipisahkan dalam proses pabrikasi dan tidak dapat dihindari dalam jangka
pendek. Abnormal spoilage merupakan cacat yang terjadi di luar tingkat cacat
normal. Cacat ini dapat dikendalikan karena merupakan hasil dari
ketidakefisienan. Ini bukan biaya untuk produk yang baik, tapi lebih merupakan
kerugian selama periode tersebut. Biaya dikenakan pada produk pang cacat
kemudian dikredit pada persediaan pekerjaan dalam proses dan didebit pada
perkiraan rugi.
|
Absolute Poverty
|
Istilah dari Bank Dunia yang
menunjuk keadaan kurang gizi, buta huruf, kematian ibu dan anak tinggi,
lingkungan yang tidak sehat, harapan hidup rendah.
|
Absolute Priority Rule
(Peraturan Prioritas Mutlak)
|
Peraturan tentang prioritas
mutlak, bahwa si pemberi pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas
segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal
pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada
peminjam.
|
Absorb (Serapan)
|
1. Untuk menggabungkan,
mentransfer, atau menyatukan ke dalam rekening sehingga menjadi rekening yang
baru. Contohnya antara lain transfer yang berurutan dari berbagai rekening
pengeluaran ke pekerjaan dalam proses, barang jadi, dan harga pokok
penjualan.
2. Untuk menyalurkan atau menyebarkan biaya dengan proses pembagian sama rata atau alokasi. |
Abstrak
|
Ringkasan suatu pernyataan,
laporan, karangan, dan sebagainya yang di susun secara sistematis dan
menyeluruh (abstract).
|
Abstraksi Dana Bank
|
Pengambilan dana bank secara tidak
sah (misalnya berupa penggelapan atau penyalahgunaan otorisasi) dan kas,
rekening eskro, rekening trust, atau rekening lain (abstraction of bank
funds).
|
Acceleration Principle
(Prinsip Akselerasi atau Percepatan)
|
Teori pembelanjaan investasi yang
beranggapan bahwa tingkat investasi ditentukan oleh tingkat kenaikan GNP.
|
Account
|
Bentuk simpanan dana kepada bank
yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cheque/giral
atau surat perintah bayar lainnya.
|
Accountancy (Akuntansi)
|
Profesi yang menggunakan teori
tertentu, asumi mengenai cara bertindak, peraturan cara mengukur dan prosedur
untuk mengumpulkan dan melaporkan informasi yang berguna tentang kegiatan dan
tujuan yang menyangkut keuanga suatu organisasi. Akuntansi dibedakan antara
Akuntansi untuk Perusahaan, Akuntansi untuk Pemerintah dan Akuntansi Makro
atau Akuntansi Sosial.
|
Accountant (Akuntan)
|
Seseorang yang mempunyai keahlian
di dalam bidang akuntansi. Perannya dibedakan antara Akuntan Intern yang
bekerja pada suatu perusahaan, Akuntan Pemerintah yang bekerja pada negara
dan Akuntan Publik yang memberikan jasa profesinya kepada masyarakat. Akuntan
Negara dan Akuntan Publik baru bisa menjalankan profesinya setelah mendapat
izin dari Menteri Keuangan.
|
Accounting
|
Suatu kegiatan jasa yang berfungsi
untuk menyajikan informasi kuantitatif yang bersifat keuangan.
|
Accounting
Principles (Prinsip Akuntansi)
|
Peraturan dan pedoman akuntansi.
Tentang menentukan semua materi seperti ukuran aktiva, penetapan waktu
pengakuan pendapatan, dan beban yang ditangguhkan. ”Peraturan dasar” untuk
pelaporan keuangan yang mengacu pada prinsip akuntansi yang diterima secara
umum (GAAP). Untuk dapat “diterima secara umum”, sebuah prinsip akuntansi
harus mempunyai “bantuan otorisasi yang kuat” seperti dengan penyebarluasan
sebuah pengumuman dari dewan standar akuntansi keuangan (FASB; Financial
Accounting Standard Board). Prinsip-prinsip akuntansi didasarkan pada tujuan
pelaporan keuangan yang penting. Sebuah contoh dari prinsip akuntansi adalah
penangguhan.
|
Accounting
Principles Board (APB)
|
Semula merupakan badan otoritas
dari American Institute of cpas. Dewan yang menerbitkan pengumuman
prinsip-prinsip akuntansi sampai tahun 1973. Dari 31 pendapat APB tersebut,
beberapa diantaranya merupakan alat untuk memperbaiki teori dan praktik
bidang akuntansi yang penting. APB Lelah diganti oleh Financial Accounting Standards
Board (FASB).
|
Accrued Interest (Bunga yang Tumbuh)
|
Bunga yang dihimpun sejak
pembayaran yang terakhir sampai penjualan suatu obligasi atau suatu
penghasilan tetap suatu surat berharga. Pada saat pembelian, si pembeli
membayar si penjual harga obligasi ditambah bunga yang tumbuh, yang dihitung
berdasarkan perkalian tarif kupon bunga dikalikan dengan jumlah hari yang
telah berlaku sejak pembayaran terakhir. Bunga yang tumbuh juga digunakan di
dalam kerjasama terbatas usaha pertanahan dan bangunan bila si penjual
bangunan mengambil sejumlah uang sekaligus tatkala menjual dan memberikan
obligasi hipotik kedua kepada pemegang berikutnya. Jika pendapatan sewa dari
bangunan tersebut tidak dapat menutup pembayaran bunga obligasi hipotik,
sipenjual setuju memberikan bunganya tumbuh sampai bangunan tersebut terjual kepada
seseorang. Amerika Serikat membatasi perjanjian bunga yang tumbuh dengan
menggunakan Undang-undang pajak tahun 1984.
|
Accumulation (Akumulasi Penghimpun
Sejumlah Dana)
|
Keuangan Perusahaan: laba yang
tidak dibagikan kepada para pemegang saham, juga biasa disebut sebagai laba
ditahan.
Penanaman Modal: pembelian
sejumlah besar saham secara terkendali untuk menghindari penaikkan harga.
Dana bersama: penanaman modal
dalam jumlah yang tetap secara teratur untuk ditanamkan kembali agar
memperoleh dividen dan atau keuntungan dari selisih harga jual surat
berharga.
|
Acquisition
|
Akuisisi Istilah turunan dari
pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya.
|
Actio Pauliana
|
Gugatan yang diajukan kreditur
untuk membatalkan perbuatan curang dari debitur yang merugikannya; lembaga
aksio pauliana diciptakan untuk melindungi kreditur dari tindakan curang
debiturnya, yaitu orang, persekutuan/badan hukum yang dinyatakan pailit (actio
pauliana).
|
Actual Total Loss
|
Obyek pertanggungan yang
benar-benar hilang atau punah, sehingga tidak terlihat lagi.
|
Ad Valorem
|
Lazim digunakan berkenaan dengan
pembebanan pajak impor, yang berarti menurut nilai, tidak menurut timbangan,
ukuran, atau satuan; bea ad valorem adalah bea yang ditetapkan menurut nilai
(uang), tidak menurut timbangan, ukuran atau satuan, misalnya provisi kredit
ditetapkan sebesar 1% dan jumlah yang tercantum dalam perjanjian kredit yang
bersangkutan (ad valorem).
|
Adjudikasi
|
Putusan yang dltetapkan oleh
pengadilan yang berwenang untuk menangani masalah yang diperselisihkan;
penyelesaian perselisihan ini berbeda dengan arbitrase (adjudication).
|
Adjustable Peg (Patok yang Dapat
Diatur)
|
Suatu sistem kurs yang tukar
menukar dimana Negara menetapkan suatu kurs yg tetap atau antar mata uang
mereka.
|
Adjusted Net Working Capital (Modal
Kerja Bersih Disesuaikan)
|
Jumlah kas dan Bank, Aktiva
lain-lain setara dengan kas, piutang kecuali piutang kepada komisaris,
direktur, pegawai atau pihak terafiliasi, dan efek-efek yang dinilai atas
dasar nilai pasar yang wajar dikurangi dengan jumlah utang.
|
Administered Inflation
|
Adalah inflasi yang diukur
berdasarkan perubahan harga kategori kelompok barang-barang yang dikendalikan
oleh Pemerintah (seperti BBM, beras, gula).
|
Administered Price
|
Harga barang/jasa yang diatur oleh
Pemerintah, misalnya harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.
|
Advance Bill
|
Surat wesel yang ditarik sebelum
barang diangkut
Suatu surat wesel yang ditarik
Sebelum barang-barang yang
berhubungan dengan surat wesel tersebut diangkut.
|
Advance Commitment
(Komitmen Pendahuluan)
|
Janji untuk menjual suatu aktiva
sebelum penjual mengatur pembelian aktiva tersebut. Penjual
Bisa mengimbangi resiko dengan
membeli kontrak berjangka untuk menetapkan harga penjualan.
|
Advance Payment
(Uang Muka)
|
1. Cara pembayaran yang dilakukan
oleh pembeli kepada penjual sebelum barang dikirim atau
Dikapalkan, baik untuk seluruh
nilai barang
(full payment) maupun untuk
sebagian
(partial shipment).
2. Pembayaran uang kepada pihak
lain yang belum memberikan prestasi atau memenuhi kewajiban.
|
Advance Refunding
(Pembiayaan Kembali di Muka)
|
Petukaran surat berharga
pemerintah yang mendekati waktu jatuh tempo dengan emisi lain yang jatuh temponya kemudian atau di mas a
mendatang.
|
Advancement (Hadiah
yang Diberikan Pewaris)
|
Suatu hadiah yang diberikan oleh
pewaris (selama masih hidup) tanpa meninggalkan warisan
Ketika meninggal.
|
Advertisement
(Iklan)
|
Promosi dagang dalam bentuk
tertulis atau visual yang ditayangkan dalam media massa (cetak
Atau elektronik) yang bertujuan
untuk memberika informasi kepada konsumen mengenai sifat,
Jenis, keunggulan dan kegunaan
dari produk yang ditayangkan.
|
Advertising Agency
(Biro Periklanan)
|
Suatu bentuk us aha yang melayani
jasa perikalanan yang didalamnya juga termasuk jasa
Penyediaan pemasaran perusahaan.
|
Advice (Advis)
|
Surat pemberitahuan tertulis dari
bank kepada nasabah mengenai pelaksanaan transaksi. Misalnya penerimaan
pembayaran, transfer dana, jasa-jasa yang dilakukan atau pembayaran yang
dilakukan. Pemberitahuan pengkreditan, pendebitan rekening, penarikan, atau transfer
dana (advice).
|
Advis Debit
|
Surat pemberitahuan bank kepada
nasabah mengenai adanya pengurangan atau perubahan dana pada rekening beserta
alasannya (debit advice) .
|
Advising Bank (Bank
Penasihat)
|
Bank devisa yang menerima llc dari
bank pembuka di luar negeri dan kemudian meneruskannya kepada pihak yang
ditunjuk oleh llc yang bersangkutan
(beneficiary).
Disebut juga sebagai Negotiating
Bank
Atau Bank Negosiasi.
|
Advisory Service
|
Jasa advis
Nasehat yang diberikan oleh
pialang kepada para pelanggan (biasanya dengan biaya yang lebih
Mahal dibandingkan jasa pelayanan
dalam transaksi saja).
|
Aerial Avertising
|
Promosi melalui udara
Bentuk promosi atau reklame yang
dilakukan melalui udara misalnya dengan menggunakan balon udara atau
penyebaran pamflet dari udara.
|
Affidavit
|
Pernyataan tertulis
Suatu pemyataan tertulis yang
dibuat di bawah sumpah dan ditandatangani dihadapan notaris.
|
Affiliate
|
Afiliasi
1. Kata yang menunjukkan hubungan
intra perusahaan meskipun dalam kenyataannya seperti
Tidak ada hubungan antara induk
dan anak perusahaan.
2. Organisasi apapun yang dimiliki
atau dikendalikan oleh bank melalui kepemilikan saham, atau
Yang dimiliki oleh para pemegang
saham bank, atau yang pejabatnya juga menjadi direktur bank.
3. Dikendalikan oleh perusahaan
yang bertanggung jawab sendiri atau bersama dengan
Perusahaan lain di bawah suatu
persetujuan bersama.
4.Perusahaan dengan kepemilikan
langsung at au tidak langsung 5 % atau lebih dari surat-surat berharga yang
beredar.
16
|
Affiliated Company
|
Perusahaan afiliasi
Sebuah perusahaan yang tergabung
melalui kepemilikan (biasanya 50 % atau kurang), atau karena dikelola oleh
direktur yang sama.
|
Affiliated Groups
|
Kelompok afiliasi
Kelompok perusahaan yang
berhubungan dengan afiliasi, yang dijelaskan dalam syarat-syarat
Kepemilikan salah satu perusahaan,
baik secara langsung maupun tidak langsung, sekitar 80
% dari perusahaan yang membayar
deviden.
|
Affiliated Person
|
Lndividu afiliasi
Individu yang berada dalam
kedudukan untuk mempengaruhi tindakan suatu perseroan terbatas
Secara langsung. Disebut juga
sebagai control person atau pihak pengendali.
|
Afidavit
|
Pemyataan tertulis yang dibuat
secara suka rela di bawah sumpah oleh seseorang yang berwenang untuk
mengambil sumpah, misalnya seorang pengacara yang telah ditunjuk oleh panitia
pengambilan sumpah, konsul, atau notaris; afidavit dapat dibenarkan sebagai
bukti atau kesaksian di muka pengadilan (affidavit).
|
Afiliasi
|
Hubungan keluarga karena
perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun
vertikal.
Hubungan antara pihak dengan
pegawai direktur atau komisaris dari pihak tersebut.
Hubungan antara perusahaan dengan
pihak yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan,
atau di bawah suatu pengendalian dari perusahaan tersebut atau, Hubungan
antara perusahaan dengan pemegang saham utama.
|
After Acquired
Property Clause
|
Klausal sesudah perolehan
Klausal dalam suatu persetujuan
hipotek yang menentukan bahwa properti tambahan yang dapat dihipotekkan oleh
peminjam setelah penandatanganan hipotek akan menjadi jaminan tambahan bagi kewajibannya.
|
After Hours
|
Sesuai waktu
Waktu setelah berakhimya jam
kliring, jam kas dan jam kerja bagi b-yang dapat dijadikan sebagai pedoman
untuk menentukan apakah sua..:.. Transaksi telah berlangsung pada hari kerja
yang bersangkutan atau rikutnya.
|
After Sales Service
|
Pelayanan purnajual
Pemberian kemudahan pelayanan dari
pihak
Perusahaan pemasok kepada pembeli
setelah pembeli melakukan pembelian barang tertentu dari
Pemasok yang bersangkutan.
|
After Tax Basis
|
Basis setelah pajak
Landasan untuk membandingkan laba
atas suatu obligasi kena paj perusahaan dellgan laba obligasi bebas pajak.
|
After Tax Cash
Flows
|
Aliran kas setelah pajak
Kas yang dihasilkan dari
operasi-operasi
Atau dari suatu investasi pa;
pelldapatan neto, yang diturunkall atau diperoleh dari penambahan
Kembali beban-beban bukan kas,
seperti depresiasi terhadap laba sete pajak.
|
After Tax Real Rate
Of Return
|
Tingkat pengembalian h riil
setelah pajak
Jumlah uang yang sudah disesuaikan
dengan inflasi dall dapat disimpan investor di luar perolehan pendapatan dan
modal dari investasi.
|
After Tax Value
|
Nilai setelah pajak
Penerimaan netto, biaya netto,
atau investasi netto setelah penyesuaian terhadap pengaruh pajak pendapatan
yang bisa diterapkan.
|
Agen 1
|
Perorangan atau badan usaha yang
bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya untuk
melakukan pembelian, penjualan/pemasaran tanpa melakukan pemindahan atas
fisik barang; Sebutan bagi seseorang atau badan usaha yang bertindak untuk
dan atas nama perusahaan asuransi.
|
Agen 2
|
Seseorang atau badan yang diberi
kuasa atau yang ditunjuk untuk mewakili atau bertindak atas nama seseorang
atau badan lain dan mempunyai hubungan tetap dengan yang diwakilinya; bank
juga dapat bertindak sebagal agen dalam beberapa kegiatan seperti menjadi
kustodian dan/atau wali amanat (agent).
|
Agen Eskro
|
Pihak yang ikut bertanggung jawab,
baik terhadap pihak penjual dan pembeli maupun terhadap kreditur dan debitur
bahwa perjanjian yang dibuat setiap pihak akan terlaksana (escrow agent).
|
Agen Fiskal
|
Agen mengenai soal keuangan pada
umumnya, khususnya yang ditunjuk pemerintah sebagai pemungut pajak,
penerimaan atau penyimpanan dana, dan pelaksanaan pembayaran pengeluaran
pemerintah; bank dapat ditunjuk sebagai agen wajib pungut atas pajak bunga
deposito nasabah dan wajib menyetorkan kepada pemenintah; agen fiskal sering
pula dlsebut dengan wajib pungut (fiscal agent).
|
Agen Korporatif
|
Bank yang memberikan jasa sebagai
agen kepada perusahaan dan/atau lembaga pemerintah; jasa itu dapat berupa
kliring, pembayaran dividen atau bunga, penebusan dan pendaftaran saham,
serta penagihan pajak; bank akan membebankan biaya atas jasa yang diberikan
(corporate agent).
|
Agen Pabrik (Manufacturers Agent)
|
Agen yang melakukan kegiatan
penjualan atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa
melakukan pemindahan fisik barang.
|
Agen Pembayar
|
Agen, biasanya sebuah bank
komersial, yang diberi wewenang oleh penerbit surat berharga untuk
membayarkan kewajiban pokok dan bunga kepada pemegang surat berharga; agen
tersebut bertindak sebagai pembayar dan menarik biaya untuk jasa pelayanan
(paying agent).
|
Agen Pembayaran Pembantu
|
Agen pembayaran yang ditunjuk oleh
agen utama pembayaran untuk membantu melaksanakan pembayaran obligasi pokok
beserta bunganya.
|
Agen Pembelian (Purchasing Agent)
|
Agen yang melakukan pembelian atas
nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan
pemindahan fisik barang.
|
Agen Penagihan
|
Bank yang bertindak sebagai agen
dan seseorang atau bank lain untuk melakukan inkaso (collection agent).
|
Agen Penjamin
|
Agen yang menjamin pembayaran
barang yang dijual olehnya dengan menerima komisi tambahan (del credere
agent).
|
Agen Penjual
|
Perusahaan Efek yang
ditunjuk sebagai agen untuk menjual saham baru kepada masyarakat.
|
Agen Penjualan
|
Pihak yang menjual efek dalam
suatu penawaran umum tanpa kontrak dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk
membeli efek.
|
Agen Penjualan (Sales Agent)
|
Agen yang melakukan kegiatan
penjualan atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa
melakukan pemindahan fisik barang.
|
Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)
|
Termasuk agen Pemegang Lisensi
adalah perorangan atau badan usaha yang ditunjuk untuk dan atas nama pabrik
pemilik merek barang tertentu untuk melakukan penjualan dalam partai besar
barang dari pabrik tersebut.
|
Agen Utama Pembayaran
|
Wali amanat yang karena tugas dan
fungsinya dalam mewakili pemegang obligasi bertugas untuk melaksanakan
pembayaran obligasi beserta bunganya.
|
Agentransfer
|
Bank yang memberikan jasa selaku
agen yang ditunjuk oleh suatu perusahaan untuk memelihara catatan tentang
perubahan kepemilikan, pembatalan, penerbitan, penjualan surat berharga, dan
untuk menyelesaikan masalah yang timbul karena surat berharga yang hilang,
rusak, atau dicuri; jasa tersebut biasanya dilakukan oleh bank umum yang
melakukan kegiatan perbankan komersial (transfer agent).
|
Aggregate Supply (Penawaran Agregat)
|
Total nilai barang dan jasa yang
dihasilkan perusahaan dalam suatu periode tertentu.
|
Agio 1
|
Nilai yang dimasukkan ke dalam
modal sendiri yang berasal dari selisih harga jual dikurangi nilai pari suatu
emisi saham yang berasal dari dalam portepel dan dicatat di dalam mata
perkiraan tersendiri yang juga bernama AGIO.
|
Agio 2
|
1) selisih lebih yang diperoleh
dan pertukaran uang logam emas atau perak dengan uang kertas dalam valuta dan
nilai nominal yang sama istilah ini lazim dipakai di perbankan Eropa; lihat
juga premi, 2) selisih lebih antara nilai yang sebenarnya dan nilai nominal
sekuritas atau nilai tukar alat pembayaran luar negeri, ataupun penyusutan
nilai mata uang logam karena aus (agio).
|
Agio 3
|
Nilai yang dimaksudkan ke dalam
modal sendiri yang berasal dari selisih harga jual dikurangi nilai pari suatu
emisi saham yang berasal dari dalam portepel dan dicatat di dalam akun
(rekening) tersendiri yang juga bernama AGIO.
|
Agio Dividen
|
(Dividen Agio) Adalah dividen yang
dibayarkan atas beban cadangan agio (Premium reserve).
|
Agio Saham
|
Kekayaan bersih perusahaan yang
berasal dari penilaian atau penjualan saham di atas harga pari (par) (paid in
surplus).
|
Agreement In Principle (Persetujuan
Prinsip)
|
Persetujuan yang diberikan oleh
Menteri untuk melakukan persiapan pendirian Bursa Efek, Lembaga Kliring
Penyelesaian dan Penyimpanan, atau Reksa Dana.
|
Agregate Demand (Permintaan Agregat )
|
Jumlah belanja yg direncanakan
atau diinginkan dalam suatu perekonomian secara keseluruhan dalam suatu
perekonomian secara keseluruhan dalam suatu periode tertentu.
|
Agunan
|
Jaminan tambahan yang diserahkan
nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah (collateral).
|
Air Pocket Stock
|
Saham yang harganya turun secara
tajam biasanya disebabkan oleh berita-berita yang negatif mengenai perusahaan
tersebut seperti keuntungan yang sangat rendah yang tidak diperkirakan
sebelumnya. Pada saat pemegang saham ramai-ramai ingin menjual hanya sedikit
pemodal yang ingin membeli akibatnya harga saham semakin merosot.
|
Akad Trust
|
Perjanjian tertulis yang digunakan
dalam pembiayaan kredit berdokumen yang diberikan kepada pembeli atau
importir; pembeli berjanji untuk memegang barang yang diterima atas nama bank
yang menyediakan pembiayaan sekalipun bank tetap menguasai kepemilikan barang
tersebut; penerima fasilitas trust mengizinkan seorang importir menjual
barang tersebut sebelum dibayar kepada bank penerbit L/C (trust receipt).
|
Aksep Bank
|
Wesel yang diakseptasi oleh bank;
lihat akseptasi (bank acceptance).
|
Akseptasi
|
Janji untuk membayar oleh pihak
tertarik dengan cara membubuhkan tanda tangan dalam surat wesel; akseptasi
harus dinyatakan dengan kata akseptasi atau dengan cara lain yang sama
maksudnya; tanda tangan saja dan pihak tertarik dibubuhkan pada halaman muka,
surat wesel sudah berlaku sebagai akseptasi; apabila telah diakseptasi, wesel
ni menjadi sama dengan promes, yang berarti dapat diperdagangkan atau dapat
dijual kepada pihak lain sebelum tanggal jatuh tempo (acceptance).
|
Akseptor
|
Pihak tertarik yang mengakseptasi
surat wesel (acceptor).
|
Aksi Pengurangan
Produktivitas
|
Aksi yang dilakukan oleh pekerja
secara perseorangan atau bersama dengan melakukan pengurangan atau penurunan
produktivitas yang dilakukan secara sengaja; aksi ini ditujukan untuk
memperkuat suatu tuntutan kepada perusahaan (labour slowdown).
|
Akta
|
Keterangan tertulis yang
ditandatangani oleh pihak yang berkepentingan untuk membuktikan kebenaran
atau keinginan sebagaimana tertulis dalam dokumen tersebut (deed).
|
Akta Autentik
|
Akta dengan bentuk menurut
undang-undang yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat berwenang (authentieke
deed).
|
Akta di Bawah
Tangan
|
Akta yang tidak dibuat oleh atau
di hadapan pejabat berwenang (private deed).
|
Aktiva Berisiko
|
Semua aset bank, kecuali kas dan
surat berharga pemerintah; untuk menentukan rasio atau nisbah kecukupan
modal, Bank Indonesia mengatur batasan mengenai aktiva tertimbang menurut
nisiko (ATMR) (risk assets).
|
Aktiva Berwujud Bersih (Net Tangible
Assets)
|
Total Aktiva dikurangi dengan
Aktiva Tidak Berwujud, Aktiva Pajak Tangguhan, dan Total Kewajiban termasuk
Hak Kepemilikan Minoritas.
|
Aktiva Jaminan
|
Aktiva dalam bentuk properti,
surat berharga, atau harta lain yang telah terikat sebagai jaminan untuk mendukung
penerbitan obligasi, surat utang, atau pinjaman (pledge assets).
|
Aktiva Lancar
|
Aktiva dalam bentuk uang tunai
atau barang berharga lain yang sewaktu-waktu dengan mudah dapat dijadikan
uang tunai (active realisable; current asset).
|
Aktiva Nonproduktif
|
Aset bank yang tidak menghasilkan
pendapatan, misalnya uang tunai yang dikuasai bank, giro wajib pada bank
sentral, giro pada bank lain, cek yang masih dalam proses penagihan, dan
aktiva tetap (non-earning assets).
|
Aktiva Pajak Tangguhan
|
Jumlah pajak penghasilan
terpulihkan pada periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer
yang boleh dikurangkan dan sisa kompensasi kerugian.
|
Aktiva Produktif
|
Penanaman dana bank dalam bentuk
kredit, surat berharga, penyertaan, dan penanaman lain untuk memperoleh
penghasilan (earning assets).
|
Aktiva Produktif
Bermasalah
|
Aktiva produktif yang tingkat
ketertagihan atau kolektibilitasnya tergolong kurang lancar, diragukan, dan
macet; yang dimaksud dengan aktiva produktif dalam hal ini adalah kredit,
penanaman pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, dan penyertaan (adversely
classified assets).
|
Aktiva Sangat
Lancar
|
Aktiva lancar setelah dikurangi
persediaan barang yang dapat dengan segera dialihkan menjadi uang kas apabila
sewaktu-waktu diperlukan, biasanya berjangka waktu di bawah satu tahun (quick
assets).
|
Aktiva Setara Kas
|
Investasi yang bersifat sangat
likuid, berjangka pendek, dan dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah
tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang berarti; setara kas
dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi
atau tujuan lain (near-cash assets).
|
Aktiva
Terklasifikasi
|
Aktiva produktif, baik yang sudah
maupun yang mengandung potensi tidak memberikan penghasilan atau menimbulkan
kerugian bagi bank (classified assets).
|
Aktiva Tetap
|
Aset bank dengan masa pakai di
atas satu tahun, dimaksudkan untuk tidak dijual guna menunjang kegiatan
operasional bank, antara lain berupa tanah, gedung, dan peralatan yang
dimiliki atau disewa (fixed asset; capital assets,permannet assets).
|
Aktiva Tidak Berwujud (Intangible
Asset)
|
Aktiva non moneter yang dapat
diidentifikasi dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan
dalam menghasilkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau
untuk tujuan administratif.
|
Aktivitas Akun
|
Aktivitas rekening (account
activity).
|
Aktivitas Inovasi
|
Serangkaian aktivitas ilmiah
(saintifik), teknologi, organisasional,finansial, dan komersial sebagai
bagian dari proses inovasi dan/atauyang menghasilkan inovasi. Contohnya
adalah (lihat misalnya.
|
Aktivitas Rekening
|
Semua mutasi yang dicatat di dalam
rekening yang berasal dan, antara lain, penyetoran, penarikan, pengkreditan
pendapatan, dan pembebanan biaya administrasi dalam periode tertentu; mutasi
tensebut tercatat datam rekening koran yang bendasarkan ketentuan harus
diterbitkan setiap bulan agar dapat dicocokkan oleh nasabah pemegang
rekening; sin. Aktivitas akun (account activity).
|
Aktuaria
|
Prinsip-prinsip penghitungan
secara matematis yang lazim digunakan untuk menentukan besarnya kemampuan
subyek dan nilai obyek diasuransikan.
|
Akuisisi
|
Pengambilalihan sebagian besar
(lebih dan 50%) atau seluruh kepemilikan suatu bank (acquisition).
|
Akuisisi
|
Penggabungan badan usaha dengan
cara menguasai sebagian besar saham badan usaha lain. Dengan akuisisi, dua
atau lebih badan usaha tersebut tetap eksis secara hukum dan badan usaha yang
menguasai saham paling besar menjadi induk perusahaan yang harus menyajikan
laporan keuangan konsolidasi. Jadi, pada prinsipnya saham atau aset dari
suatu perusahaan dibeli atau diambil alih oleh pihak lain baik perusahaan
atau perorangan. (lihat juga pengertian merger dan konsolidasi).
|
Akumulasi
|
Tambahan secara berkala atas suatu
jumlah pokok, misalnya laba atas modal atau cadangan, bunga atas simpanan
atau utang pokok (accumulation) akun rekening (account).
|
Akun - Perakunan
|
Proses pencatatan, penggolongan,
dan pengiktisaran transaksi-transaksi perusahaan dalam nilai uang serta
penyusunan laporan keuangan dan analisisnya; dengan demikian, dapat pula
berarti bahwa perakunan merupakan sebuah sistem informasi untuk mengakumulasi,
memproses dan mengomunikasikan segala informasi yang berhubungan dengan
transaksi keuangan dari para pelaku ekonomi (accounting).
|
Akun - Perakunan
Bebas
|
Pemberian jasa-jasa akuntansi
kepada pemakai jasa oleh akuntan yang tidak terikat sebagai karyawan atau
pegawai dari perusahaan pemakai jasa akuntansi (public accounting).
|
Akun - Perakunan
Biaya
|
Cabang ilmu akuntansi yang
berhubungan dengan metode dan sistem pencatatan biaya langsung dan tidak
langsung yang timbul dari jasa layanan bank pada berbagai u nit dalam bank
tersebut; perakunan biaya juga mencatat seluruh pengeluaran yang meliputi
berbagai jenis biaya, seperti biaya overhead yang mencakup sewa gedung,
peralatan dan biaya penunjang administrasi, gaji pimpinan, biaya pemasaran
termasuk pemasangan iklan dan promosi (cost accounting).
|
Akun - Perakunan
Inflasi
|
Akun yang menunjukkan dampak
inflasi terhadap harga suatu aset dengan cara membandingkan nilai aset
sekarang dengan nilai pada saat aset tersebut dibeli (inflation accounting).
|
Akun Aktif
|
Akun nasabah bank yang seringkali
bermutasi berupa penyetoran dan/atau penarikan (active account).
|
Akun antarbank
Pasiva
|
Jumlah kewajiban suatu bank kepada
bank lain yang setiap dapat ditarik; ant. Akun antarbank aktiva (due to
account) akun ini hanya dikenal di amenka serikat (dur to account).
|
Akun bukan
Perseorangan
|
Rekening yang tidak atas nama
orang atau badan dan tidak menunjukkan utang piutang kepada pihak lain,
misalnya rekening biaya, rekening bunga, dan rekening kas; sin. Perkiraan
bukan perseorangan (impersonal accounts).
|
Akun Kas
|
Akun yang berisi perincian jumlah
uang kas yang masuk ataupun yang keluar; pencatatan ini akan menunjukkan sisa
uang kas yang harus ada (cash account).
|
Akun Kompensasi
|
Saldo akun simpanan pada bank
pemberi kredit yang harus dipelihara debitur untuk jumlah tertentu sebagai
imbangan minimum terhadap pemakaian kredit yang diterima (compensating
balance).
|
Akun Pihak Ketiga
|
Akun pada bank asing dalam valuta
asing atas nama nasabah bank tersebut (loro account).
|
Akun Riil
|
Akun yang saldonya pada akhir
periode dipindahkan ke neraca periode berikutnya, misalnya akun harta, utang,
dan modal (real account).
|
Akun Tak-Aktif
|
Akun tabungan yang tidak
menunjukkan mutasi yang aktif, kecuali pencatatan pendapatan bunga pada
jangka waktu tertentu; biasanya, saldo tabungan ini kecil, setiap bulan
dibebani biaya jasa dalam jumlah tertentu; sin. Akun tidur (dormant account).
|
Akun Terasuransi
|
Akun pada suatu bank yang dijamin
dengan asuransi kerugian (insured account).
|
Akun Terbatas
|
Akun yang hak penarikannya
terbatas, misalnya akun yang diblokir (restrictive assets).
|
Akun Trust
|
Nama singkat untuk semua jenis
akun yang ditangani oleh bagian trust di sebuah bank atau suatu perusahaan ;
istilah ini biasanya berlaku di Amerika Serikat; sin. Rekening trust (trust
account).
|
Akun Wesel Diskonto
|
Perkiraan untuk membukukan wesel
yang didiskonto, yaitu yang diambil alih oleh bank dengan harga setelah
diperhitungkan bunganya (bills discounted account).
|
Akuntan
|
Orang yang mempunyai keahilan dan
memenuhi persyaratan tertentu sebagai ahli di bidang akuntansi (accountant).
|
Akuntan Publik
|
Akuntan yang memiliki izin praktik
dari pemerintah sebagai akuntan swasta sehingga dapat memberikan jasa
akuntansi kepada perusahaan dengan mendapatkan pembayaran tertentu (public
accountant).
|
Akuntansi
|
Hal-hal yang menyangkut
penyelenggaraan perakunan, baik teorimaupun kebiasaan-kebiasaan, norma,
prinsip-prinsip, dan sebagainya (accountancy) akur perdamaian yang telah
disepakati, baik oleh pihak yang menanggung kerugian maupun pihak yang
menyebabkan kerugian; kesepakatan ini biasanya dilakukan di depan hakim
sehingga tidak akan menjadi masalah pada kemudian hari (accord).
|
Akuntansi Pendapatan dan Produk
Nasional
|
Serangkaian perkiraan yg
menyatakan pembelanjaan , pendapatan dan hasil produksi suatu Negara untuk
satu jangka waktu.
|
Akuntansi Pertumbuhan
|
Teknik mengestimisasi konstribusi
berbagai factor pada pertumbuhan ekonomi.
|
Akur - Pengakuran
Intern
|
Bagian pengawasan intern yang
terjalin dalam tata cara penyelesaian suatu transaksi yang menyangkut lebih
dari satu pihak, yang satu dengan yang lain saling mengawasi (internal
check).
|
Alat Bayar Sah
|
Alat pembayaran berupa uang yang
secara resmi diterbitkan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah
(legal tender).
|
Alat Kontrol Pons
|
Alat dalam SPDE (Sistem Pengolah
Data Elektronis) untuk mengontrol kartu pons yang telah diselesaikan oleh
juru pons (verifier).
|
Alat Likuid
|
Merupakan uang tunai dan aset lain
yang dapat segera diuangkan sehingga operasional usaha tetap berjalan,
termasuk persediaan (inventory) barang dagangan, biaya dibayar dimuka dan
aset yang dapat diuangkan dalam waktu 1 tahun (liquid assets).
|
Alat Penulis Cek
|
Alat untuk menulis jumlah uang
yang tentera dalam cek dengan cara melubangi dan mencetak jumlah tensebut pada
lembaran cek yang bersangkutan (check writer).
|
Alat Tukar yang Sah
|
Uang yg menurut hukum ditetapkan
harus dapat diterima sebagai pembayaran utang – utang.
|
Algoritma
|
Alur pemikiran untuk pemecahan
masalah yang terdiri atas sejumlah langkah matematis, misalnya program
perhitungan komputer untuk menghitung tingkat bunga kredit, model keuangan
seperti alma, transfer pricing dan pengamanan data (algorithm).
|
Alih - Pengalihan
Kredit
|
Penjualan kredit kepada pihak lain
dengan diketahui atau tanpa diketahui oleh pihak debitur, umumnya penjualan
kredit ini untuk memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank (loan sale).
|
Alih Kredit
Nirwarta
|
Tagihan terhadap debitur yang telah
dialihkan menjadi surat berharga oleh bank kemudian dijual kepada investor
tanpa pemberitahuan kepada debitur; apabila debitur cedera janji/
wanprestasi, bank tetap bertanggung jawab terhadap pelunasan surat berharga
tersebut (non-notification loan).
|
Alih Milik
|
Tindakan mengambil alih
kepemilikan jaminan kredit yang ketertagihan atau kolektibilitasnya macet
(repossession).
|
Alih Pengetahuan/Teknologi
|
Pengalihan kemampuan memanfaatkan
dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antar lembaga, badan, atau
orang, baik yang berada di lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari
luar negeri ke dalam negeri dan sebaliknya (UU No. 18 tahun 2002).
|
Aliran Dana
|
1) perpindahan dana dari unit
ekonomi yang kelebihan dana ke unit ekonomi yang kekurangan dana melalui
lembaga perantara keuangan;2) perpindahan dana yang disebabkan oleh kegiatan
penghimpunan dan penggunaan dana (flow of funds).
|
All or None Order (Amanat Semua atau
Sama Sekali Tidak)
|
Amanat jual atau beli surat
berharga yang harus dilakukan oleh pialang sesuai amanat yakni harus
dilaksanakan seluruhnya, jika hanya sebagian yang dapat dipenuhi, maka amanat
dibatalkan.
|
All Risk
|
Model Polis asuransi yang
menanggung seluruh kerugian yang terjadi. Kalau di Indonesia nilai
pertanggungan yang dibayar adalah sesuai dengan harga yang disepakati dalam
kontrak.
|
Allocative Efficiency
|
Suatu situasi perekonomian dimana
tidak ada lagi usaha reorganisasi atau perdagangan yg tepat.
|
Allotment (Penjatahan) 1
|
Suatu jumlah yang disetujui untuk
dipenuhi bagi setiap permohonan pembelian surat berharga yang diajukan para
pemodal sebagai akibat tidak terpenuhinya seluruh permohonan karena jumlah
permohonan melebihi jumlah penawaran pada masa pasar perdana. Penentuan
jumlah yang disetujui berdasarkan suatu cara pembagian yang dianggap yang
paling mendekati keadilan dan diharapkan dapat memuaskan semua peserta.
|
Allotment (Penjatahan) 2
|
Suatu jumlah yang disetujui untuk
dipenuhi bagi setiap permohonan pembelian Efek yang diajukan para pemodal
sebagai akibat tidak terpenuhinya seluruh permohonan karena jumlah permohonan
melebihi jumlah penawaran pada masa Pasar Perdana.
|
Alokasi Sumber Daya
|
Cara suatu perekonomian
mengalokasikan sumber dayanya diantara berbagai pemanfaatan potensial untuk
menghasilkan barang jadi.
|
Alons
|
Kertas sambungan surat wesel,
aksep atau cek, untuk keperluan endosemen, jika halaman belakang surat-surat
tersebut sudah penuh, alons merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
surat-surat yang diendos tersebut (aionge).
|
Alur Audit
|
Petunjuk pelaksanaan yang memuat
sistem pencatatan kegiatan secara kronologis; sistem ini digunakan oleh
pemeriksa dan manajer untuk mengkaji ulang kebenaran hasil audit (audit
trail).
|
Amalgamasi
|
Penggabungan dua atau lebih
perusahaan menjadi satu perusahaan yang baru untuk mencapai posisi dan skala
ekonomi yang lebih baik (amalgamation).
|
Aman – Pengamanan
|
Tindakan yang dilakukan investor
untuk mengatasi kecenderungan pasar surat berharga jangka panjang yang
berubah secara tiba-tiba; ketika tingkat suku bunga meningkat, harga dan
insrumen pasar uang yang berpenghasilan tetap akan menurun, sedangkan pendapatan
untuk instrumen obligasi akan meningkat; dalam kondisi pasar yang demikian
diperlukan back-up bagi para pemegang obligasi karena tidak dapat
mencairkan/menjual obligasinya secara mudah seperti pada saat kondisi sebelum
pasar berubah; ketika investor mengantisipasi akan terjadinya
pergeseran/perubahan di pasar dengan menukar obligasi jangka panjang menjadi
obligasi jangka pendek, investor tersebut telah mem-back-up atau mengubah
portofolio investasinya (back up).
|
Amanat
|
Investasi: perintah menjual atau membeli
sekuritas kepada pialang; perintah ini dapat dibagi empat kategori dasar,
yaitu perintah pasar, perintah terbatas, perintah berjangka, dan perintah
berhenti; instruksi untuk melaksanakan transaksi dagang kepada pialang atau
dealer; instrumen ternegosiasi: permintaan pihak penerima pembayaran kepada
pembuatnya, seperti tertera di atas cek (order).
|
Amanat Buka Bursa (At The Opening
Order)
|
Amanat jual beli efek yang harus
dilaksanakan pada saat pembukaan penawaran.
|
Amanat Bulanan (A Month Order)
|
Amanat beli dan atau jual yang
berlaku sampai hari bursa terakhir di dalam bulan amanat diberikan
|
Amanat Mingguan (A Week Order)
|
Amanat beli dan atau amanat jual
yang hanya berlaku dalam satu minggu (sampai hari jumat di dalam pekan amanat
diberikan).
|
Amanat Penyerahan
|
Pesan tertulis kepada penyimpan
atau pengangkut untuk menyerahkan barang pada pihak yang dinyatakan dalam
pesan tersebut (delivery order).
|
Amanat Tutup Bursa (At The Close
Order)
|
Amanat jual beli efek yang harus
dilaksanakan sesaat menjelang penutupan bursa berbunyi.
|
Amandemen
|
Perubahan atas materi dokumen
resmi yang disetujui oleh seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian dan
ditandatangani bersama; amandemen merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari penjanjian pokok (amendment).
|
Ambil Alih
|
Membeli seluruh atau sebagian
besar saham suatu perusahaan untuk menguasai perusahaan tersebut (take over).
|
Ambil Posisi
|
Pembelian satu lot saham tertentu
oleh pialang untuk dijual kembali pada saat harga saham tersebut naik (take a
position).
|
Ambil Untung
|
Tindakan investor dengan menjual
aset/surat berharga pada saat harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan (profit
taking).
|
Ambil Untung
(Profit Taking)
|
Tindakan investor dengan menjual
aset/surat berharga pada saat harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan.
|
American Depository Receipt (ADR)
|
Tanda terima untuk saham dari
suatu perusahaan luar negeri yang tercatat dalam suatu bursa di Amerika
Serikat. Sebagai contoh, seorang investor di Amerika Serikat yang membeli
saham Telkom, maka ia sertifikat yang ia dapatkan adalah dalam bentuk ADR
(berbeda dengan saham Telkom yang umumnya beredar di Indonesia). Hal tersebut
pada dasarnya untuk memudahkan investor di negara tersebut. Nama lain ADR
adalah American Depository Shares.
|
Amortisasi
|
Prosedur akuntansi yang secara
berangsur-angsur mengurangi nilai biaya yang usianya terbatas atau harta tak
berwujud melalui pembebanan berkala terhadap pendapatan. Bagi harta tetap
istilah yang digunakan adalah Penyusutan, bagi pertambangan (sumber alam) adalah
deflasi. Pada dasarnya arti kedua istilah tersebut sama dengan amortasi. Pada
umumnya perusahaan melakukan penghapusan melalui amortasi untuk harta tak
berwujud seperti Goodwill. Juga lazim dilakukan amortasi terhadap setiap
nilai yang dibayar di atas nilai pari atas pembelian saham istimewa
(Preferen) atau obligasi. Tujuan amortasi adalah untuk mencerminkan nilai
penjualan kembali atau penebusan.
|
Amortisasi
|
Prosedur akuntansi yang secara
bertahap mengurangi nilai biaya dan suatu aktiva dengan umur manfaat terbatas
atau aktiva tidak berwujud lain melalui pembebanan berkala ke pendapatan;
amortisasi juga dapat berarti pengurangan utang dengan pembayaran pokok dan
bunga secara teratur dengan jumlah tertentu sehingga pinjaman terbayar pada
saat jatuh tempo (amortization; amorticement).
|
Amortization Fund (Dana Utang)
|
Pengumpulan uang yang dilakukan
secara berkala untuk membayar utang.
|
Ampu – Pengampu
|
Orang atau badan yang mempunyai
tanggung jawab hukum untuk mewakili seseorang yang tidak mampu menangani
urusannya, misalnya orang tua yang mewakili anak yang belum dewasa untuk
mengurus kekayaan dan kepentingannya (guardian).
|
Ampu – Pengampuan
|
Pengurusan harta dan kepentingan
seseorang oleh orang atau pihak lain yang ditunjuk oleh pengadilan karena
orang tersebut mempunyai kelainan jiwa ataupun boros (curate/c).
|
Anak Perusahaan
|
Perusahaan yang turut atau
sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan lain karena sebagian besar atau
seluruh modalnya dimiliki oleh perusahan lain tersebut; sin. Perusahaan anak
(subsidiary company).
|
Analis Kredit
|
Orang yang menganalisis permohonan
kredit dari berbagai aspek yang terkait untuk menilai kelayakan usaha yang
akan dibiayai dengan kredit; analisis tersebut meliputi, antara lain, aspek
hukum, lingkungan, keuangan, pemasaran, produksi, manajemen, ekonomi, dan
tersedianya jaminan yang cukup (credit analyst).
|
Analis Sistem
Komputer
|
Seseorang yang ahli dalam mengembangkan
sistem untuk penyelesaian masalah-masalah di bidang komputer (system
analyst).
|
Analisis Deret Waktu
|
Hasil observasi yg diatur dan
didapat menurut ukuran kronologis waktu.
|
Analisis Ekuilibrium Parsial
|
Analisis yg mengkonsentrasikan
pada pengaruh perubahan dalam masing – masing pasar.
|
Analisis
Kecenderungan
|
Salah satu metode analisis yang
digunakan dalam rangka pemberian kredit; analisis dilakukan secara
terperinci, meliputi nisbah keuangan dan aliran kas atau arus kas beberapa
periode akuntansi untuk menentukan besamya kredit yang dapat diberikan;
analisis ini berguna untuk menentukan apakah keadaan keuangan debitur
cenderung membaik atau memburuk (trend analysis).
|
Analisis Keseimbangan Sebagian
(Partial Equilibrium Analysis)
|
Adalah suatu gambaran tentang
hal-hal yang berlaku dalam pasar barang dan pasar faktor untuk sesuatu barang
tertentu tanpa memperhatikan keadaan di pasar-pasar berbagai barang lain
dalam perekonomian.
|
Analisis Keseimbangan Umum (General
Equilibrium Analysis)
|
Adalah gambaran umum tentang
hubungan saling mempengaruhi di antara berbagai pasar barang dan pasar faktor
dari barang-barang yang terdapat dalam perekonomian. Dalam analisis ini
ditunjukkan bagaimana perubahan pasaran sesuatu barang (misalnya minyak) akan
mempengaruhi pasar barang lainnya (misalnya mobil, angkutan umum, dan pendapatan
serta konsumsi masyarakat).
|
Analisis Kinerja
|
Analisis untuk menilai tingkat
keberhasilan bank pada periode tertentu berdasarkan rencana kerja, laporan
realisasi rencana kerja, dan laporan berkala bank; aspek yang dinilai
terutama meliputi modal (capital), aset (assets), manajemen (management),
hasil (earning), dan likuiditas (liquidity), disingkat CAMEL, kepatuhan
terhadap ketentuan, dan aspek lain; di Indonesia anailsis kinerja bank pada
dasarnya dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral; analisis kinerja
juga dapat dilakukan oleh pihak lain untuk berbagai tujuan (performance
analysis).
|
Analisis Likuiditas
|
Analisis atas laporan keuangan
untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban
jangka pendeknya. (liquidity analysis).
|
Analisis Marginal
|
Analisis informasi ekonomi dengan
cara menguji hasil nilai tambah ketika suatu variabel meningkat akibat
meningkatnya variabel lain (marginal analysis).
|
Analisis Nisbah
|
Analisis rasio (ratio analysis).
|
Analisis Pekerjaan
|
Analisis untuk memperoleh gambaran
pekerjaan yang akan dilakukan, tanggung jawab, sifat, waktu, dan sebagainya
untuk menentukan kualifikasi yang harus dimiliki seorang pekerja agar dapat
melaksanakan tugas secara efisien (job analysis).
|
Analisis Profitabilitas
Nasabah
|
Metode analisis pendapatan dan
biaya yang dihubungkan dengan penggunaan jasa-jasa bank oleh seorang nasabah
dalam rangka memelihara hubungan kedua belah pihak; analisis dimasukkan untuk
mengetahui jumlah tingkat keuntungan yang diperoleh bank dan hasil hubungan
dengan nasabah tersebut (customer profitability analysis).
|
Analisis Rasio
|
Analisis untuk menilai kinerja
bank dengan menggunakan rasio keuangan dan rasio lain, antara lain meliputi
rasio permodalan, kualitas aktiva produktif, rentabilitas, likuiditas, dan
manajemen; sin. Analisis nisbah (ratio analysis).
|
Analisis Sistem
|
Penelitian tentang apakah suatu
prosedur atau sistem telah atau belum memenuhi standar untuk meningkatkan
efisiensi (system analysis).
|
Analisis Teknik
|
Perkiraan pergerakan harga dengan
melakukan analisis atas volume perdagangan, penawaran dan permintaan,
kecenderungan pasar jangka pendek atau jangka panjang, dan faktor lain yang
mempengaruhinya (technical analysis).
|
Anchor Currency (Mata Uang Acuan)
|
Suatu mata uang yang dipilih
karena stabilitasnya yang diharapkan dan diterima secara internasional. Bagi
banyak dewan mata uang, poundsterling Inggris dan dolar Amerika Serikat telah
menjadi suatu anchor currency . Meskipun, untuk beberapa sistem yang mirip
dewan mata uang yang ada sekarang atau sedang diusul-kan menganggap mark
Jerman sebagai anchor currency . Mata uang acuan ini tidak harus dikeluarkan
oleh suatu bank sentral. Sedikit dewan mata uang yang telah menggunakan emas
sebagai anchor currency.
|
Anggaran
|
Rencana keuangan terperinci dan
terkoordinasi mengenai prakiraan penerimaan dan pengeluaran dalam jangka
waktu tertentu, biasanya satu tahun, sebagai sarana untuk sasaran suatu
rencana kerja (budget).
|
Anggaran Aktual
|
Jumlah anggaran yang dicatat pada
tahun tertentu.
|
Anggaran Berimbang 1
|
Suatu anggaran yang disusun
sedemikian rupa sehingga total belanja sama dengan total penerimaan.
|
Anggaran Berimbang
2
|
Anggaran dengan jumlah penerimaan
yang sekurang-kurangnya sama dengan pengeluaran pada periode tertentu
(balanced budget).
|
Anggaran Deficit
|
Perbedaan antara pengeluaran
pemerintah dengan penerimaan pajak.
|
Anggaran Fleksibel
|
Anggaran yang dapat menampung
perubahan perkiraan dan pengeluaran; hal tersebut menunjukkan bahwa berbagai
jenis biaya berbeda terhadap tingkat produksi atau jumlah penjualan yang
berbeda (flexible budget).
|
Anggaran Kas
|
Anggaran penerimaan dan
pengeluaran kas untuk suatu periode yang akan datang; anggaran tersebut
membantu manajemen untuk mengamankan keseimbangan penerimaan dan pengeluaran
kas sesuai dengan kewajaran (cash budget).
|
Anggaran Modal
|
Anggaran mengenai penerimaan dan
pengeluaran barang modal dalam periode tertentu (capital budget).
|
Anggaran Pemerintah
|
Laporan anggaran pemerintah yg
mengemukakan rencana belanja dan penerimannya selama suatu periode tertentu.
|
Anggaran Siklikal
|
Yang mengukur efek dari siklus bisnis
terhadap anggaran.
|
Anggaran Structural
|
Terjadi pada saat perekonomian
beroperasi pada output potensial.
|
Anggaran Tetap
|
Anggaran yang tidak akan diubah
atau tidak akan disesuaikan dengan perkembangan selama tahun anggaran yang
bersangkutan (fixed budget).
|
Anggota Bursa
|
Perantara perdagangan efek dan
pedagang efek yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan efek pada
bursa.
|
Anggota Bursa Efek 1
|
Perantara Pedagang Efek yang telah
memperoleh izin usaha dari Bapepam dan mempunyai hak untuk mempergunakan
sistem dan atau sarana Bursa Efek sesuai dengan peraturan Bursa Efek.
|
Anggota Bursa Efek 2
|
Perusahaan Efek yang telah
memiliki izin usaha sebagai Perantara Pedagang Efek dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan telah memperoleh Persetujuan Keanggotaan Bursa.
|
Anggota Kliring Berjangka
|
Anggota bursa berjangka yang
mendapat hak dari lembaga kliring berjangka untuk melakukan kliring dan
mendapatkan penjaminan dalam rangka penyelesaian transaksi kontrak berjangka.
|
Anggota Sindikasi
|
1) anggota dari suatu kelompok
investor (dalam hal ini adalah bank) yang membiayai suatu proyek; 2) Anggota
dan suatu kelompok investor yang bertindak sebagai penjamin dalam penerbitan
saham (syndicate member).
|
Angka Indeks 1
|
Adalah suatu rangkaian angka yang
ditentukan secara statistik melalui metode yang menggambarkan suatu variabel
ekonomi (seperti misalnya tingkat harga) pada suatu waktu tertentu dan
perubahannya dari waktu ke waktu.
|
Angka Indeks 2
|
Untuk mengetahui atau mengukur
perubahan melalui perbandingan antara variabel dari waktu ke waktu.
|
Angkat Nilai
|
Peningkatan nilai surat berharga
berdasarkan kekuatan penawaran dan permintaan pasar; seorang pialang dapat
menaikkan harga saham atau obligasi apabila terjadi peningkatan permintaan
atas surat berharga tersebut (marking up rates).
|
Angkatan Kerja 1
|
Penduduk yg berumur 16 tahun ke atas
yg telah bekerja atau sedang mencari pekerjaan.
|
Angkatan Kerja 2
|
Semua orang yang tetah mencapai
umur tertentu dan mempunyai kesanggupan bekerja, baik yang sudah bekerja
maupun yang sedang mencari pekerjaan (labour force).
|
Angkut-
Pengangkutan di Darat
|
Jenis kegiatan ekonomi berupa
pemberian jasa angkutan barang atau orang di darat, seperti yang dilakukan
oleh perusahaan bus dan taksi (land transportation).
|
Angsuran
Tak-Tercatat
|
Angsuran pinjaman yang dibayarkan
atau disetorkan pada masa tenggang, tetapi karena suatu alasan atau hal lain,
pembayaran tersebut tidak dibukukan dalam akun yang seharusnya; jika pada
waktunya nanti tidak dilakukan koreksi, akan mengakibatkan denda
keterlambatan terhadap pemilik akun (missing payment).
|
Angsuran Tetap
|
Pembayaran kewajiban dalam jumlah
tetap dalam periode tertentu tanpa memperhitungkan jenis, jumlah pemakaian,
pembelian, dan sebagainya; sin. Tarif tetap (flat rate).
|
Anjak - Penganjak
Piutang
|
Pihak yang kegiatannya membeli
piutang pihak lain dengan menanggung risiko tak terbayarnya utang (factor).
|
Anjak Piutang 1
|
Badan usaha yang melakukan
kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta
pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi
perdagangan dalam atau luar negeri.
|
Anjak Piutang 2
|
Kegiatan pembiayaan dalam bentuk
pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka
pendek suatu perusahaan atas transaksi perdagangan dalam atau luar negeri;
perusahaan yang melakukan anjak piutang disebut perusahaan anjak piutang (factoring).
|
Anjungan Tunai
Mandiri (ATM)
|
Mesin dengan sistem komputer yang
diaktifkan dengan kartu magnetik bank yang berkode atau bersandi; melalui
mesin tersebut nasabah dapat menabung, mengambil uang tunai, mentransfer dana
antar-rekening, dan transaksi rutin; ATM dipasang secara nasional ataupun
internasional sehingga memudahkan nasabah mendapatkan uang tunai dari ATM di
negara tempat nasabah berada dengan menggunakan kode atau sandi ATM yang
diterbitkan oleh bank yang bensangkutan dan nomor jati diri nasabah
(automated teller machine/ATM).
|
Anjuran
|
Permintaan secara informal oleh
pejabat bank sentral dan/atau pejabat lembaga pemenintah untuk meyakinkan
para bankir agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam rangka
pengendalian moneter; permintaan tersebut dapat dilakukan melalui telepon,
atau siaran pers, seperti imbauan kepada bank untuk menurunkan suku bunga
pinjaman kredit pemilikan rumah sehingga lebih banyak masyarakat menengah
yang dapat membeli rumah (moral suasion).
|
Annual Meeting (Rapat Tahunan)
|
Rapat satu-tahunan para manajer
perusahaan yang melaporkan kepada pemegang saham tentang hasil kegiatan
perseroan selama tahun berjalan, di dalam rapat ini biasanya dibahas juga
tentang pemilihan Dewan Direksi untuk tahun yang akan datang. Pejabat
pimpinan pelaksana biasanya memberikan ulasan pandangan untuk tahun yang akan
dating bersama pejabat senior menjawab pertanyaan para pemegang saham.
|
Annual Report (Laporan Tahunan) 1
|
Suatu laporan mengenai keadaan
keuangan perusahaan dalam jangka waktu 1 tahun. Termasuk di dalam laporan ini
antara lain Neraca Perusahaan, Laporan Laba/Rugi dan Neraca Arus Kas. Laporan
ini harus disampaikan kepada para pemegang saham untuk disetujui di dalam
RUPS untuk selanjutnya disahkan sebagai laporan tahunan resmi perusahan.
|
Annual Report (Laporan Tahunan) 2
|
Suatu laporan resmi mengenai
keadaan keuangan emiten dalam jangka waktu 1 tahun. Termasuk di dalam laporan
ini antara lain Neraca Perusahaan, Laporan Laba/Rugi dan Neraca Arus Kas.
Laporan ini harus disampaikan kepada para pemegang saham untuk disetujui di
dalam RUPS untuk selanjutnya disahkan sebagai laporan tahunan resmi
perusahaan.
|
Annum (Pertahun)
|
Jangka waktu yang dipakai sebagai
dasar untuk menentukan bunga, dividen dan diskonto.
|
Annutiy Bonds (Obligasi Anuiti)
|
Obligasi yang dilunasi dalam
jumlah yang sama setiap tahun sampai batas waktur tertentu. Pelunasan setiap
tahun ini terdiri dari jumlah pokok dan bunga (pokok mengecil tiap tahun,
bunga membesar).
|
Antara - Perantara
Keuangan
|
Organisasi pasar uang yang memperoleh
izin dari pembeli, penjual, peminjam dan pemilik dana untuk melakukan
pengelolaan uangnya dengan maksud memperoleh nilai lebih atas uang tersebut
(financial intermediary).
|
Antara - Perantara
Pemasaran
|
Perantara yang menghubungkan
produsen dan konsumen, atau pedagang besar dan konsumen; seringkali perantara
tersebut mengambil risiko besar dengan memesan dan menyimpan barang sebelum
mereka memperoleh kontrak penjualan, biasanya mereka membeli dengan jumlah
besar dan menjual secara eceran; mereka juga menyetujui biaya distribusi dan
laba antara harga pembelian dan penjualan, biasanya sampai dengan 5 %
(middleman).
|
Anti Dumping
|
Pengenaan bea masuk terhadap suatu
jenis produk impor yang produsennya dituduh melakukan praktek dumping, hal
ini berlaku setelah adanya klaim dari produsen produk sejenis di negara
pengimpor yang merasa keberatan.
|
Anuitas
|
Salah satu cara pembayaran
kewajiban secara berkala selama jangka waktu tertentu (annuity).
|
Anuitas Abadi
|
Anuitas dengan jangka waktu yang
tidak terbatas (perpetuity).
|
Anuitas Sederhana
|
Anuitas dengan jangka waktu bunga
atau premi yang bertepatan dengan jangka waktu pembayaran berkala (simple
annuity; ordinary annuity).
|
Anuitas Tak-Terduga
|
Pembayaran tahunan yang frekuensi
atau jangka waktu pembayarannya dilakukan apabila terjadi peristiwa yang
tidak pasti (contingent annuity) anuitas tertangguh anuitas dengan pembayaran
yang akan dimulai pada waktu tertentu pada masa yang akan datang (deferred
annuity).
|
Apa, Bagaimana, untuk Siapa
|
Apa adalah masalah mengenai berapa
banyaknya tiap barang dan jasa yg akan dihasilkan dengan persediaan sumber
daya, Bagaimana: menyangkut masalah pemilihan teknik yaitu kombinasi dari
input melalui mana barang akan dihasilkan, Untuk siapa : ttg distribusi
barang konsumsi diantara warga masyarakat bersangkutan.
|
APC (Rata- Rata Kecenderungan Untuk
Konsumsi)
|
Rasio pengeluaran konsumsi
terhadap pendapatan.
|
Aplikasi
|
Formulir permohonan yang harus
diisi oleh nasabah dan /atau calon nasabah untuk mencatat informasi yang
dibutuhkan oleh bank (application).
|
Aplikasi Buku Cek
|
Formulir yang harus diisi dan
ditandatangani oleh pemegang akun untuk memperoleh buku cek baru dari bank
(application for cheque book).
|
Application Form
|
Formulir permohonan atau surat
permintaan pertanggungan yang harus diisi lengkap dan ditandangani calon
pemengang polis.
|
Appraisal
|
Penaksiran nilai atau harga atas
suatu harta kekayaan yang berbentuk tanah, bangunan, mesin da harta kekayaan
lain.
|
Appraisal Company (Perusahaan
Penilai)
|
Suatu badan usaha yang tugasnya
adalah menilai atau menaksir aktiva, pada umumnya aktiva tetap seperti tanah,
bangunan, peralatan, mesin-mesin atas permintaan perorangan atau perusahaan.
Tujuan penilaiaan antara lain adalah untuk mengetahui nilai dari suatu
jaminan dalam rangka pengajuan permohonan kredit, mengetahui nilai aktiva
yang akan dibeli oleh pihak lain atau ingin mengetahui nilai aktiva dari satu
perusahaan penilaian dalam rangka go public.
|
Appraisal Report (Laporan Penilai)
|
Pendapat atas nilai aktiva, yang
disusun berdasarkan pemeriksaan menurut keahlian dari Penilai.
|
Apreciation (Apresiasi)
|
Kenaikan nilai dari suatu aktiva
seperti saham, obligasi, komoditi atau real estate.
|
Apresiasi 1
|
Terjadi apabila kurs valuta asing
dari suatu mata uang meningkat.
|
Apresiasi 2
|
Naiknya mata uang dalam negeri
terhadap valuta asing dipasar valuta asing.
|
Apresiasi 3
|
1) kenaikan nilai suatu aktiva
akibat kenaikan harga pasar, penilaian kembali, atau pendapatan yang diterima
dibandingkan dengan nilai sebelumnya; 2) kenaikan nilai suatu mata uang
terhadap mata uang lain sesuai dengan keadaan pasar dalam sistem kurs mengambang
(appreciation).
|
APS (Rata-Rata Kecenderungan Untuk
Menabung)
|
Rasio tabungan perorangan terhadap
pendapatan.
|
Arbitrase 1
|
Dalam konteks investasi, arbitrase
merupakan transaksi yang mencoba mengambil kesempatan (keuntungan) dari
perbedaan harga untuk suatu aset yang diperdagangkan di dua pasar yang
berbeda.
|
Arbitrase 2
|
Spekulasi tanpa risiko.
|
Arbitrase 3
|
Penyelesaian perselisihan di luar
pengadilan oleh pihak ketiga sebagai penengah (arbiter/arbitrator) yang
ditunjuk oleh pihak yang berselisih; setiap putusan yang diambil oleh arbiter
bersifat mengikat dan harus ditaati oleh semua pihak yang berselisih (arbitration).
|
Arbitrasi 4
|
Pemerolehan keuntungan dengan
pembelian surat berharga, mata uang, atau komoditas pada harga yang rendah di
suatu pasar dan serentak menjual pada pasar yang lain dengan harga yang lebih
tinggi; aktivitas tersebut mengurangi perbedaan antar pasar (arbitrage).
|
Arbitrasi Wesel
|
Tindakan yang dilakukan oleh
debitur untuk membayar utangnya di negara lain dengan menggunakan wesel
dengan harapan memberikan pengeluaran yang serendah-rendahnya melalui
pemanfaatan perubahan nilai tukar mata uang yang terjadi di pusat pasar uang
dunia (arbitration of exchange).
|
Arsitektur Inovasi
|
Suatu tatanan organisasi dan
pengorganisasian bagi pengembangan inovasi dalam suatu organisasi.
|
Articles of Association (Anggaran
Dasar)
|
Dokumen – dokumen yang diwajibkan
oleh peraturan perusahaan dan memperinci aturan bagi pengelolaan intern
perusahaan.
|
Articles of Incorporation (Akte
Pendirian Perusahaan)
|
Keterangan tertulis mengenai
pendirian perseroan yang dibuat di hadapan notaris dan disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia serta memuat didalam (Lembaran) Berita Negara.
Keterangan tersebut antara lain mencantumkan nama perseroan, tujuan pendirian
perseroan, jangka usia perusahaan, nama para pendiri, modal dasar, modal
ditempatkan dan disetor, nama para pengurus dan pengawas perseroan.
|
Arus Kas
|
Aliran dana yang mencerminkan
perpindahan dana melalui suatu bank; aliran dana pada bank, biasanya merupakan
simpulan aliran dana yang menunjukkan sumber dana dan penggunaan dana; sin.
Aliran kas; aliran dana (cash flow).
|
Arus Kas
Terdiskonto
|
Nilai yang diharapkan dari suatu
penerimaan dan pengeluaran kas, dihitung dengan menggunakan nilai kini atau
tingkat pengembalian hasil dan menjadi faktor dalam analisis, baik investasi
modal maupun investasi sekuritas (discounted cash flow).
|
Arus Modal Masuk
|
Perpindahan modal investasi dari
luar negeri ke dalam negeri (net capital inflow).
|
Asas Akrual
|
Sistem penentuan biaya dan
pendapatan yang mengakui seluruh pendapatan dan biaya pada tahun buku
tertentu meskipun realisasinya baru uratakan terjadi dalam tahun buku
selanjutnya (accrual basis).
|
Asas Ganti Rugi
|
Prinsip yang menyatakan bahwa
tertanggung hanya berhak atas penggantian setinggi-tingginya sebesar kerugian
yang nyata-nyata dideritanya (principle of indemnity).
|
Asas Subrogasi
|
Prinsip yang menyatakan bahwa
penanggung berhak mendapatkan pembayaran kembali atas ganti rugi yang telah
diberikan penanggung kepada kreditur (principle of subrogation).
|
Asas Tunai
|
Pencatatan pendapatan dan
pengeluaran yang dilakukan saat penerimaan atau pengeluaran tunai tanpa
memperhatikan tanggal transaksinya; sin. Asas kas; dasar tunai (cash basis).
|
Asean
|
Singkatan Association of South
East Asian Nations yaitu suatu perserikatan yang semula beranggotakan lima
negara di kawasan asia tenggara yaitu Indonesia, Singapura, Filipina,
Malaysia, dan Thailand; saat mi keanggotaanya bertambah dengan Brunei
Darussalam dan Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Laos (ASEAN).
|
Aset 1 (Aktiva atau Harta)
|
Segala sesuatu yang dimiliki dan
menjadi hak seorang atau perusahaan, Kas, investasi, piutang, persediaan
serta bahan baku merupakan harta lancar: Gedung serta mesin-mesin merupakan
harta tetap; Paten-paten dan goodwill merupakan harta immaterial. Sisa
kelebihan antara harta dan utang merupakan harta bersih.
|
Aset 2 (Asset)
|
Harta kekayaan yang bisa berupa
asset lancar (kas, tabungan, piutang, dll), asset tidak lancar (tanah,
gedung, kendaraan, dll), dan asset lainnya (misalnya merk).
|
Aset 3 (Harta atau Aktiva)
|
Hak milik berupa barang berwujud
serta hak tax berwujud yang mempunyai nilai ekonomi.
|
Aset 4
|
Adalah sumber-sumber ekonomi yang
di miliki oleh perusahaan.
|
Aset Luwes
|
Harta warisan yang dapat segera
digunakan untuk melunasi utang dan/atau kewajiban lain pewaris (pemberi
waris); sin. Aset fleksibel (asset enter mains).
|
Aset Moneter
|
Uang atau hak untuk menerima uang
yang jumlahnya sudah pasti atau dapat ditentukan tanpa dikaitkan dengan harga
barang-barang dan jasa pada masa datang (monetary asset).
|
Aset Peka Perubahan
Bunga
|
Aset bank, terutama pinjaman, yang
nilainya dipengaruhi oleh perubahan suku bunga, baik karena batas waktu
maupun karena penilaian kembali sesuai dengan indeks suku bunga yang ada;
penyesuaian nilai aset ditetapkan berdasarkan fluktuasi indeks biaya dana
atau tingkat suku bunga dan prime bank, seperti surat berharga pemerintah
(treasury bill), tingkat suku bunga bank, seperti pinjaman komsumen dengan
suku bunga variabel (interest sensitive assets).
|
Aset Tak-Liquid
|
Aset yang tidak mudah diuangkan;
aset seperti antara lain, berupa gedung dan mesin (illiquid asset).
|
Aset Tidur
|
Aset yang tidak produktif dalam
operasional sehari-hari karena pemakaiannya insidental, misalnya mesin
pembangkit listrik (genset) yang hanya digunakan pada saat listrik padam;
selama mesin tersebut tidak dipakai, aset itu disebut aset tidur (dead
asset).
|
Asosiasi Dagang
|
Persatuan perusahaan perdagangan
dalam bidang usaha atau bidang tertentu dengan tujuan memajukan kepentingan
bersama (trade association).
|
Asosiasi Kartu Bank
|
Asosiasi lembaga keuangan yang
menerbitkan atau menjadi agen kartu kredit; di Indonesia dikenal dengan nama
Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) (Bank Card Association).
|
Asosiasi
Pengembangan Internasional
|
Lembaga keuangan internasional
yang dikelola oleh bank dunia dengan tujuan membantu pemerintah negara-negara
anggota yang belum maju untuk membiayai pembangunan dengan membenkan pinjaman
lunak (international development association; IDA, world bank group) asosiasi
simpan pinjam asosiasi tabungan yang tidak menerbitkan saham modal (capital
stock) asosiasi tersebut dimiliki dan dikendalikan oleh para penabung dan
peminjamnya yang merupakan anggota; anggota tersebut tidak berbagi keuntungan
sebab lembaga ini merupakan lembaga nirlaba (mutual assosiation).
|
Asset Backed Securities (Efek Beragun
Aset)
|
Unit Penyertaan Kontrak Investasi
Kolektif yang portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yang
timbul dari surat berharga komersial, sewa guna usaha, perjanjian jual-beli
bersyarat, perjanjian pinjaman cicilan, tagihan kartu kredit, pemberian
kredit termasuk kredit pemilikan rumah atau apartemen, Efek bersifat hutang
yang dijamin oleh pemerintah, Sarana Peningkatan Kredit (Credit
Enhancement)/Arus Kas (cash flow), serta aset keuangan setara dan aset
keuangan lain yang ber….
|
Assignment (Pengalihan)
|
Pengalihan kontrak oleh salah satu
pihak pembuat kontrak, termasuk pengalihan pengendalian atau pihak tersebut.
|
Asuransi 1
|
Suatu sistem antara individu dan
perusahaan yang berkaitan dengan potensi resiko yang timbul dengan membayar
premium kepada perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi tersebut akan
membayarnya kembali dalam bentuk klaim apabila terjadi sesuatu. Keuntungan
yang diperoleh perusahaan asuransi adalah dengan menanamkan dana-dana premium
yang diterima. Jaminan yang diberikan perusahaan asuransi antara lain
asuransi kebakaran, kendaraan dan jiwa.
|
Asuransi 2
|
Perjanjian antara penanggung dan
tertanggung, yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk
memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan diderita karena
suatu peristiwa yang tidak terduga (insurance).
|
Asuransi Bahaya
Perang
|
Polis yang memuat pertanggungan
risiko bahaya perang (war risk insurance).
|
Asuransi Berlebih
|
Kondisi dalam penutupan
pertanggungan yang jumlah pertanggungannya lebih tinggi daripada nilai pasar
objek asuransi itu sendiri (overinsurance).
|
Asuransi Jiwa (Life Insurance)
|
Mencakup usaha perasuransian yang
bergerak di bidang pertanggungan jiwa atas pemberian jaminan kepada seseorang
atau keluarga yang disebabkan oleh kematian, kecelekaan atau sakit, termasuk
juga jaminan hari tua/masa depan. Kegiatan utamanya mengumpulkan dana baik
yang berasal dari masyarakat umum maupun perusahaan-perusahaan melalui
penjualan polis asuransi dan menanamkan kembali dana tersebut dalam bentuk
deposito wajib, surat-surat berharga jangka pendek, penyertaan saham pada
perusahaan yang “go-public” melalui pasar modal, serta pembelian surat-surat
berharga lainnya, baik yang diselenggarakan oleh perusahaan pemerintah maupun
swasta.
|
Asuransi Kapal Laut
|
Asuransi yang memberi jaminan
kerugian kepada pemilik kapal laut, baik perorangan maupun perusahaan
terhadap kerugian/kerusakan yang diderita akibat kapal laut tersebut hilang
atau mengalami kecelakaan, baik yang bersifat kerusakan keseluruhan (Total
Loss) ataupun kerusakan sebagian (< i>). Dalam kelompok Hull Insurance
ini timbul risiko-risiko pembuatan kapal laut (Buiders Risk).
|
Asuransi Kebakaran 1
|
Asuransi yang Menjamin kerugian
dan kerusakan atas bangunan/harta benda, barang-barang lainnya akibat
kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, kerusuhan, gempa bumi,
kerusakan, pemogokan dan sebagainya.
|
Asuransi Kebakaran
2
|
Asuransi mengenai pertanggungan
risiko atas barang-barang terhadap bahaya kebakaran dalam jangka waktu
tertentu (fire insurance).
|
Asuransi Kecelakaan Diri
|
Asuransi yang menjamin kerugian yang
disebabkan oleh kecelakaan yang diderita oleh Tertanggung, karena meninggal,
cacat tetap, termasuk jaminan biaya pengobatan karena kecelakaan..
|
Asuransi Kelompok
|
Asuransi terhadap bahaya kematian,
kecelakaan, dan lain-lain untuk tertanggung yang terdiri atas sekelompok
orang yang homogen dengan menggunakan satu polis (group insurance).
|
Asuransi Kendaraan Bermotor
|
Asuransi yang Menjamin
kerugian/kerusakan atas kendaraan bermotor akibat kendaraan bermotor tersebut
hilang atau mengalami kecelakaan, baik yang bersifat kerusakan keseluruhan (Total
Loss), atau kerusakan sebagian (Partial Loss), hilang ataupun
tanggung jawab hukum pihak ketiga.
|
Asuransi Kerugian (Indemnity
Insurance)
|
Mencakup usaha perasuransian yang
bergerak di bidang pertanggungan atas kerugian, kehilangan atau kerusakan
harta milik/benda termasuk juga tanggung jawab hukum pada pihak ketiga.
Asuransi kerugian meliputi asuransi kebakaran, pencurian, kerusakan
kendaraan, perlindungan pada muatan barang, rangka kapal-kapal, perekayasaan
dan sebagainya baik yang diselenggarakan oleh perusahaan pemerintah maupun
swasta.
|
Asuransi Konstruksi/Rekayasa
|
Asuransi yang menjamin kerugian
akibat kerusakan fisik selama pelaksanaan dan pemeliharaan suatu proyek
pekerjaan konstruksi termasuk didalamnya pertanggungan atas tanggung jawab
hukum pada pihak tiga.
|
Asuransi Kredit
|
Asuransi yang memberikan
pertanggungan kepada kreditur atas risiko terjadinya kerugian karena kredit
macet (credit insurance).
|
Asuransi Kurang
|
Asuransi yang ditutup dengan nilai
tanggungan lebih rendah daripada nilai barang atau jumlah risiko
(underinsurance).
|
Asuransi Laut
|
Asuransi pengangkutan yang
berhubungan dengan kapal laut dan muatannya; asuransi tersebut menanggung
segala risiko akibat bahaya di laut pada pelayaran tertentu untuk jangka
waktu tertertentu, kecuali yang secara tegas dinyatakan tidak ditanggung
(marine insurance).
|
Asuransi Pengangkutan
|
Asuransi yang menjamin kerugian
atas pengangkutan barang-barang terutama yang menggunakan kapal laut yang
dapat diperluas dengan alat pengangkut lain seperti truk, pesawat terbang,
kereta api sesuai dengan kelaziman perdagangan.
|
Asuransi
Perlindungan Bank
|
Polis asuransi, yang dibeli
melalui perantara asuransi, yang melindungi bank terhadap kerugian akibat
berbagai macam tindakan kriminal, seperti penipuan oleh pegawai, perampokan,
pencurian, dan pemalsuan (bankers’ and brokers’ blanket bond).
|
Asuransi Pihak
Ketiga
|
Asuransi mengenai pertanggungan
risiko karena bahaya tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga (liability
insurance).
|
Asuransi Segala
Risiko
|
Asuransi yang pertanggungannya
mencakup segala macam risiko, kecuali bahaya yang secara tegas dinyatakan
tidak ditanggung (all risk insurance).
|
Asuransi Sosial (Social Insurance)
|
Mencakup usaha asuransi jiwa dan
nonjiwa (kerugian) yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan
peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pihak asuransi dengan
seluruh/segolongan masyarakat untuk tujuan sosial. Berdasarkan
peraturan-peraturan tersebut perusahaan menghimpun dana melalui pungutan
iuran/sumbangan wajib dari masyarakat. Dari dana yang terkumpul tersebut,
pihak asuransi akan memberikan santunan kepada anggota masyarakat yang berhak
menerimanya (pihak tertanggung).
|
Asuransi Uang
|
Asuransi yang menjamin kerugian
atas hilang atau rusaknya uang tunai / yang dapat disamakan dengan uang
selama dalam perjalanan pengangkutan.
|
Atas Dasar
Penilaian
|
Opini yang berdasarkan fakta atau
bukti dengan memperhatikan hal-hal yang tersirat; misalnya, tingkat
pengetesan audit yang diminta pada situasi tertentu bergantung kepada
penilaian auditor tentang kualitas sistem internal kontrol (judgement).
|
Ates
|
Pernyataan tertulis di bawah
sumpah untuk menjadi saksi di pengadilan (attest).
|
Ates Salinan
|
Salinan (yang benar) dan dokumen
asli, yang diterangkan oleh seorang saksi (attest copy).
|
Atur - Pengaturan
Harta
|
Pengaturan pembagian harta suatu
perusahaan yang dilikuidasi kepada pihak yang berhak sesuai dengan prioritas
yang telah ditetapkan (marshalling of assets).
|
Auction (Lelang)
|
Tata cara perdagangan efek dengan
penempatan atas dasar diskonto untuk menentukan harga jadinya dari tawaran
tertinggi sampai dengan terendah, sehingga jumlah penjualan yang dilayani
oleh penjual tercapai.
|
Audit 1
|
1. Pemeriksaan yang dilakukan oleh
akuntan publik untuk menyatakan apakah posisi keuangan dan hasil usaha
perusahaan/badan telah disajikan dengan wajar.
|
Audit 2
|
Pengumpulan data dan evaluasi
secara sistematis dan objektif oleh orang yang kompeten mengenai kegiatan
suatu perusahaan (audit).
|
Audit Ekstern
|
Audit yang dilakukan oleh auditor
luar untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan laporan keuangan bank yang
dilakukan secara mendalam terhadap beberapa aspek; pemeriksaan dilakukan
sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku dengan hasil akhir berupa
opini pemeriksa terhadap laporan keuangan dimaksud (external audit;
independent audit).
|
Audit Horizontal
|
Praktek operasional pengawasan
intern melalui penelitian prosedur akuntansi; kegiatan ini lazimnya dilakukan
oleh akuntan publik; sin. Pemeriksaan horizontal (horizontal audit).
|
Audit Intern
|
Audit yang dilakukan oleh auditor
intern untuk memastikan tidak terjadi manipulasi, tugas serta tanggung jawab
pengurus dan komisaris telah dilaksanakan dengan baik (internal audit).
|
Audit Kas
|
Pemeriksaan buku khusus mengenai
transaksi kas dalam jangka waktu tertentu untuk meneliti kelengkapan,
kebenaran, dan sahnya transaksi kas itu, serta untuk menetapkan apakah
seluruh penerimaan kas telah dibukukan (cash audit) .
|
Audit Pemasaran
|
Evaluasi atas operasi pemasaran
suatu perusahaan untuk menemukan kemungkinan memperbaiki efektivitas kegiatan
pemasaran (marketing audit).
|
Auditor 1
|
Orang yang pekerjaannya memeriksa
pembukuan perusahaan. Termasuk di dalamnya penelitian dokumen transaksi,
utang piutang, nilai aktiva dan test lain untuk mencocokkan benar tidaknya
pencatatan.
|
Auditor 2
|
Orang yang memeriksa kegiatan
operasional bank; pejabat bank yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada
direksi untuk menilai seluruh kegiatan operasional bank, meliputi pengawasan
secara sistematis, melakukan verifikasi atas seluruh pembukuan bank, dan menyampaikan
laporan kepada direksi ataupun komisaris bank (auditor).
|
Auditor Ekstern
|
Akuntan publik independen yang
melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan; di Indonesia akuntan publik
yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bank harus
terdaftar di Bank Indonesia; sin. Pemeriksan ekstern (external auditor).
|
Auto Rejection
|
Penolakan secara otomatis oleh
JATS terhadap penawaran jual dan atau permintaan beli Efek yang dimasukkan ke
JATS akibat dilampauinya batasan harga yang ditetapkan oleh Bursa.
|
Average Cost
|
Adalah Biaya rata-rata dari jumlah
total semua biaya yang dikeluarkan perusahaan saat proses produksi.
|
Average of Capital; Cost of Capital
|
Jumlah biaya yang diukur sebagai
tingkat bunga dari berbagai sumber modal yang digunakan perusahaan, yang
masing-masing ditimbang menurut peranannya dalam struktur modal dan
permodalan.
|
Average Product (Produk Rata-Rata)
|
Produk total atau output total
dibagi oleh kuantitas dari satu jenis input.
|
Average Revenue (Penerimaan
Rata-Rata)
|
Penerimaan total dibagi oleh
jumlah unit total yg dijual yaitu penerimaan perunit.
|
Awar - Khusus
|
Bagian kerugian karena bahaya laut
yang dipikul sendiri oleh pemilik barang (particular average).
|
Awas – Pengawas
|
Pihak yang memegang tanggung jawab
untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan suatu kegiatan; dalam tugas
pengawasan bank, pihak yang bertanggung jawab langsung atas pemantauan
kinerja suatu bank adalah pengawas bank (supervisor).
|
Awas – Pengawasan
|
Kegiatan untuk melakukan
pemantauan atas pelaksanaan suatu kegiatan agar sesuai dengan ketentuan dan
prosedur; sehubungan dengan bank, pengawasan dapat diartikan sebagai
pemantauan kegiatan operasional bank agar dijalankan sesuai dengan ketentuan
bank sentral; metode pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia mencakup
pengawasan tidak langsung dan pengawasan langsung; pada dasarnya tujuan
pangawasan bank adalah untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang
dilakukan oleh bank sehingga bank dapat beroperasi secara sehat
(supervision).
|
Awas - Pengawasan
Anggaran
|
Penilaian suatu rencana anggaran
keuangan dibandingkan dengan pelaksanaannya; berdasarkan penilaian tersebut,
diperoleh kesimpulan, yaitu rencana anggaran telah atau belum dilaksanakan
dengan efektif dan efisien (budgetary control).
|
Awas - Pengawasan
Berlapis
|
Salah satu cara pengamanan intern
dengan menetapkan prosedur perolehan persetujuan melalui tahapan tertentu
yang melibatkan persetujuan dua orang atau lebih (yang diberi wewenang khusus)
dalam rangka meminimalkan kemungkinan terjadinya kecurangan atau
penyelewengan (dual control).
|
Awas - Pengawasan
Devisa
|
Pengaturan pemerintah dalam bidang
devisa untuk menstabilkan atau menaikkan nilai mata uang sendiri dan
memperbaiki posisi neraca pembayaran (exchange control).
|
Awas - Pengawasan
Langsung
|
Pemantauan atas kegiatan bank yang
dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan langsung terhadap bank yang
ditunjuk dalam upaya mengetahui kebenaran laporan yang disampaikan atau untuk
mengetahui kemungkinan penyimpangan yang dilakukan bank dalam kegiatan
operasionalnya (on-site supervision).
|
Awas - Pengawasan
Menyeluruh terhadap Bank
|
Pemantauan terhadap kegiatan
operasional bank yang cakupannya telah diperluas tidak terbatas pada kegiatan
usaha bank saja, tetapi mencakup pula kegiatan usaha anak perusahaan dan
holding company-nya yang berpengaruh langsung terhadap perkembangan kinerja
bank (consolidated bankü~g supervision).
|
Awas - Pengawasan
Tak-Langsung
|
Kegiatan pemantauan operasional
bank yang dilakukan dengan melakukan analisis terhadap seluruh laporan yang
disampaikan oleh bank kepada Bank Indonesia (off-site supervision).
|
Cari di Sini
A
Subscribe to:
Posts (Atom)