Nasabah Bank
|
Pihak yang menggunakan jasa bank
(bank customer).
|
Nasabah Debitur
|
Nasabah yang memperoleh fasilitas
kredit atau pembiayaan berdasarkan prisip syariah atau yang dipersamakan
dengan itu berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan
nasabah yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian
bank dengan nasabah yang bensangkutan.
|
Nasabah Utama
|
Nasabah bank yang memiliki
transaksi dalam jumlah besar, taat dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya
kepada bank sesuai dengan yang telah dipersyaratkan (prime customer).
|
Nasionalisasi
|
Pengambilalihan dan pengaturan
kepemilikan usaha yang dimiliki swasta oleh pemerintah untuk kepentingan
negara yang pelaksanaannya ditetapkan oleh putusan pemerintah
(nationalization).
|
National Income
|
Pendapatan nasional merupakan
produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi
|
Negara Industri
Baru
|
Negara berkembang yang semula
struktur ekonominya didominasi sektor pertanian mulai didorong ke arah
struktur ekonomi industri yang ditandai dengan meningkatnya hasil ekspor di
sector industri dibandingkan dengan hasil ekspor di sektor pertanian (newly
industrialized country).
|
Negosiasi
|
Tawar menawar antarpihak untuk
mencapai kesepakatan tentang jumlah, harga, kualitas, atau persyaratan sesuai
dengan pembicaraan (negotiation).
|
Negotiated Market
|
(Pasar Bernegosiasi)Pasar tempat
transaksi jual-beli efek secara langsung antara pembeli dan penjual sehingga
terbentuk harga
|
Neraca 1
|
Daftar yang menyajikan secara
singkat posisi harta benda dan utang suatu perusahaan/unit ekonomi pada suatu
saat tertentu
|
Neraca 2
|
Ikhtisar yang menggambarkan posisi
harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu;
disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu
pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).
|
Neraca Jasa
|
Ikhtisar yang menunjukkan
penerimaan dan pengeluaran devisa serta selisihnya karena penerimaan dan
pemberian jasa, seperti perjalanan luar negeri, pengangkutan, asuransi bunga,
keuntungan, upah tenaga asing (balance of service account).
|
Neraca Kliring
|
Ikhtisar yang menunjukkan
transaksi tagihan dan kewajiban melalui kliring untuk setiap bank pada akhir
hari kerja (clearing house balance).
|
Neraca Konsolidasi
|
Neraca yang menggambarkan aktiva
dan pasiva bersih secara keseluruhan dari induk beserta anak perusahaan
(consolidated balance sheet).
|
Neraca Pembayaran
|
Pencatatan secara sistematis semua
transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dan penduduk negara lain yang
menimbulkan pembayaran antarnegara dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu
tahun; suatu neraca pembayaran dikatakan surplus apabila terdapat kelebihan
dana dan perdagangan dan investasi dibandingkan dengan kewajiban-kewajiban
yang dibayarkan kepada negara lain; akibatnya, terjadi suatu apresiasi nilai
mata uang negara tersebut terhadap nilai mata uang negara lain; sebaliknya,
neraca pembayaran dikatakan defisit apabila terdapat kelebihan impor terhadap
ekspor, suatu ketergantungan terhadap investor asing, dan terjadi penilaian
terlalu tinggi terhadap mata uang negara tersebut (over valued) negara yang
mengalami neraca pembayaran defisit wajib menutupi defisit atau kekurangan
itu dengan mengekspor emas atau cadangan mata uang kuat (hardcurrency
reserves), misalnya dolar AS, yang diterima sebagai alat pembayaran utang
luar negeri (balance of payment).
|
Neraca Pembayaran
Indonesia
|
Suatu ikhtisar yang meringkas
transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain
selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran
mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan
pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi
atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial,
dan item-item finansial.
|
Neraca Pembayaran
Transfer
|
Ikhtisar yang menunjukkan selisih
antara penerimaan dan pengeluaran devisa yang tidak merupakan hasil pemberian
jasa, seperti sumbangan, kiriman uang untuk anak sekolah atau keluarga
(balance of transfer payment).
|
Neraca Perdagangan
|
Ikhtisar yang menunjukkan selisih
antara nilai transaksi ekspor dan impor suatu negara dalam jangka waktu
tertentu (balance of trade).
|
Neraca Sistem Moneter
|
Neraca konsolidasi dan neraca
otoritas moneter dari neraca-neraca bank umum setelah transaksi antarbank
dikeluarkan; neraca ini menggambarkan tagihan dan kewajiban sistem moneter
kepada sektor-sektor di luar sistem moneter, seperti sektor pemerintah,
swasta, dan luar negeri (the balance sheet of monetary system).
|
Net Asset Value (NAV)
|
(Nilai Aktiva Bersih Dari Reksa
Dana) Nilai pasar yang wajar dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi
seluruh kewajibannya
|
Net Domestic Asset (NDA)
|
Tagihan bersih otoritas moneter
atau sektor moneter kepada sektor swasta domestik. NDA otoritas moneter
terdiri dari tagihan bersih kepada pemerintah (NCG), kredit likuiditas Bank
Indonesia (KLBI), bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tagihan lainnya,
operasi pasar terbuka (OPT), dan lainnya bersih (Net other items/NOI).
Sementara itu, NDA sistem moneter terdiri dari tagihan bersih kepada
pemerintah (Net claim on Government/NCC), tagihan kepada sektor usaha, dan
lainnya bersih (NOI)
|
Net Inflow
|
Uang yang diedarkan inflow
lebih besar dari outflow
|
Net Interest Margin (NIM)
|
Selisih nominal antara pendapatan
bunga dengan biaya bunga
|
Net International Reserve (NIR)
|
Tagihan bersih otoritas moneter
kepada sektor luar negeri yang terdiri dari liquit reserve (seperti
securities, foreign deposit, gold, bank notes), dan other reserve (seperti
export drafts). NIR sering disebut sebagai cadangan devisa bersih Pemerintah
|
Net National Product
|
Produk nasional neto merupakan produk
nasional bruto dikurangi dengan seluruh penyusutan atas barang-barang modal
tetap yang digunakan dalam proses produksi selama satu periode (setahun)
|
Net National Product at Factor Cost
|
Produk nasional neto atas dasar
biaya faktor produksi adalah produk nasional neto atas dasar harga pasar
dikurangi dengan pajak tidak langsung neto. Pajak tidak langsung neto
merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi dengan
subsidi pemerintah. Baik pajak tidak langsung maupun subsidi, kedua-duanya
dikenakan terhadap barang dan jasa yang diproduksi atau dijual
|
Net Worth
|
Merupakan jumlah dari modal
disetor, cadangan modal, laba tahun lalu dan laba tahun berjalan
|
Netting
|
Kegiatan Kliring yang menimbulkan
hak dan kewajiban bagi setiap anggota Kliring untuk menyerahkan atau menerima
saldo Efek tertentu untuk setiap jenis Efek yang ditransaksikan dan untuk
menerima atau membayar sejumlah uang untuk seluruh Efek yang ditransaksikan
|
Netting
|
Kegiatan Kliring yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi setiap anggota Kliring untuk menyerahkan atau menerima saldo Efek tertentu untuk setiap jenis Efek yang ditransaksikan dan untuk menerima atau membayar sejumlah uang untuk seluruh Efek yang ditransaksikan |
New Share (Saham Baru)
|
Saham yang berasal dari modal yang
belum ditempatkan dan disetor penuh atau saham dalam portepel
|
Nilai
|
Daya tukar suatu barang atau jasa
untuk memperoleh barang atau jasa lain yang diukur secara kuantitatif dengan
jumlah satuan barang atau uang (value).
|
Nilai - Penilai
Harga
|
Orang yang karena keahlian dan
pengalamannya menjual jasa sebagai penilai harga barang bergerak dan barang
tidak bergerak (appraiser).
|
Nilai - Penilai
Independen
|
Perusahaan penilai yang tidak
terkait dengan bank dan debitur untuk melakukan kegiatan penilaian
berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia serta ketentuan-ketentuan lain yang
ditetapkan oleh Dewan Penilai Indonesia, memiliki izin usaha dari instansi
berwenang (independent appraiser).
|
Nilai - Penilaian
|
Pernyataan tertulis yang
dikeluarkan oleh penilai independen atau bank mengenai estimasi dan pendapat
atas nilai ekonomis agunan berupa aktiva tetap berdasarkan hasil analisis
terhadap fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode dan
prinsip-prinsip yang berlaku umum yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi
Penilai Indonesia (MAPPI).
|
Nilai - Penilaian
Kembali
|
Penyesuaian ketertagihan atau
kolektibilitas kredit debitur ke posisi yang lebih baik karena debitur telah
melakukan pembayaran tunggakan dan penalti (reinstatement).
|
Nilai - Penilaian
Keuangan
|
Penilaian rencana proyek ditinjau
dari aspek keuangan untuk mengetahui apakah rencana pembiayaan proyek
tersebut dapat berjalan lancar dalam mempertahankan kelangsungan jalannya
proyek; penilaian aspek keuangan tersebut meliputi penilaian kebutuhan dan
struktur modal, rencana anggaran tunai, termasuk pembayaran kembali pinjaman
berikut bunga pinjamannya, dan perkiraan tingkat keuntungan yang diharapkan
(financial appraisal).
|
Nilai - Penilaian
Kinerja
|
Metode untuk menilai kinerja
pegawai yang didasarkan pada evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan tugas
atau penilaian mengenai kecukupan minimum terhadap hasil kerja yang
dipersyaratkan perusahaan untuk pegawai yang bersangkutan (performance
appraisal).
|
Nilai - Penilaian
Kredit
|
Evaluasi atas calon debitur, baik
perseorangan maupun badan usaha tentang kelayakan kreditnya (credit rating).
|
Nilai - Penilaian
Pekerjaan
|
Analisis secara sistematis
berbagai ukuran untuk mengelompokkan berbagai pekerjaan dan nilai nisbahnya
sehingga diperoleh tenaga yang tepat, sistem kepangkatan, dan pengupahan yang
sesuai (job evaluation).
|
Nilai - Penilaian
Teknis
|
Penelaahan suatu proyek dari segi
teknik, meliputi penilaian proses produksi, kapasitas mesin, kecocokan mesin,
dan perlengkapan, penyediaan fasititas proyek, dan sarana yang diperlukan,
seperti tenaga listrik, air, bahan baku, dan tenaga kerja terampil, untuk
mengetahui apakah proyek tersebut secara teknis dapat dilaksanakan dan mampu
mempertahankan hidupnya (technical appraisal).
|
Nilai - Penilaian
Tingkat Kesehatan Bank
|
Penilaian berdasarkan pendekatan
kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dari perkembangan
suatu bank, yaitu penilaian atas faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva
produktif manajemen, rentabilitas, dan likuiditas (bank rating).
|
Nilai Buku
|
Harga perolehan harta/aktiva tetap
dikurangi akumulasi depresiasi; Harga perolehan saham/surat berharga
dikurangi cadangn penurunan nilai surat berharga
|
Nilai Buku
|
Nilai aset perusahaan yang tertera
pada catatan perakunan, umumnya tidak sama dengan nilai pasar; biasanya, yang
dicatat adalah harga ketika aset tersebut dibeli; setiap tahun nilai aset
tersebut dikurangi atau didepresiasikan dan pengurangan nilai tersebut
dibebankan pada pendapatan perusahaan; nilai buku adalah biaya dikurangi
akumulasi depresiasi (book value).
|
Nilai Buku Per
Saham
|
Nilai saham yang dibukukan
berdasarkan biaya atau harga historis yang dapat dihitung sebagai berikut:
nilai buku saham biasa: jumlah modal pemegang saham (nilai likuidasi saham
istimewa + deviden saham istimewa belum dibagikan) jumlah saham biasa yang
diterbitkan pada akhir tahun nilai buku saham istimewa: nilai likuidasi saham
istimewa + dividen saham istimewa belum dibagikan jumlah saham istimewa pada
akhir tahun (book value per share).
|
Nilai Guna
|
Adalah kepuasan yang diterima
seseorang dari mengkonsumsi suatu barang. Konsep nilai guna dibedakan kepada
nilai guna total dan nilai guna marijinal. Nilai guna total adalah jumlah
kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsi sejumlah barang. Nilai guna total
adalah jumlah kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsi sejumlah barang.
Nilai guna marijinal adalah tambahan kepuasan yang diperoleh dari tambahan
seunit barang yang dikonsumsi.
|
Nilai Intrinsik
|
Moneter: nilai asli yang melekat
pada fisiknya, misalnya nilai emas yang terdapat pada uang logam emas;
perdagangan opsi: perbedaan antara nilai opsi saat pelaksanaan (strike price)
dan nilai pasar surat berharga yang dijadikan dasar transaksi (underlying
transaction) misalnya dalam opsi beli, jika nilai pelaksanaan $53 untuk
pembelian saham yang nilai pasarnya $55, nilai opsi tersebut tersebut adalah
$2; dengan demikian, dalam opsi jual, jika nilai pelaksanaan $55 dan nilai
pasar saham yang menjadi dasar transaksi $53, nilai intrinsik opsi adalah $2;
opsi at tile money (impas) ataupun di luar harga (Out of money) tidak
mengandung nilai intrinsik; nilai sebenarnya (intrinsic value).
|
Nilai Jaminan
|
Nilai taksiran oleh bank terhadap
barang jaminan yang diserahkan oleh debitur (collateral value).
|
Nilai Jatuh Tempo
|
Sejumlah uang yang harus dibayar
pada saat jatuh tempo sesuai dengan persyaratan dalam perjanjian (maturity
value).
|
Nilai Kapitalisasi Efek
|
Hasil perkalian antara jumlah Efek
dengan harga Efek tersebut
|
Nilai Kapitalisasi Saham
|
Hasil perkalian antara jumlah saham yang akan dicatatkan dengan harga saham perdana untuk perusahaan yang melakukan penawaran umum atau harga saham di Bursa untuk Perusahaan Tercatat. |
Nilai Kerugian
|
Nilai kerugian secara yang
seharusnya diterima Nasabah termasuk bunga bila ada, dikurangi dengan biaya
yang dikeluarkan Nasabah dalam rangka proses pengaduan dan penyelidikan
tuntutan ganti rugi
|
Nilai Kini
|
Nilai sejumlah uang yang akan
diperoleh pada waktu yang akan datang dikurangi jumlah bunga yang dihitung
sejak saat dilakukan perhitungan atau saat ini sampai dengan uang itu akan
diperoleh kembali dengan tingkat suku bunga yang berlaku; misalnya, uang
sebesar Rp 889,00 disimpan di bank dengan suku bunga 4% per tahun dan pada
akhir tahun ketiga jumlahnya menjadi Rp 1.000,00; dengan demikian, nilai kini
dan Rp 1.000,00 tersebut adalah Rp 889,00 (present value).
|
Nilai Kini Bersih
|
Selisih antara nilai kini arus
dana dan biaya investasi (net present value).
|
Nilai Kompensasi
|
Pembelian atau penjualan valuta
asing antara dua bank devisa dengan kedua belah pihak sepakat untuk
menetapkan nilai mata uang yang akan dipertukarkan menurut harga tunai (spot)
pada tanggal penyelesaian; hal itu mengurangi risiko kerugian atas transaksi
penukaran tersebut karena pihak pembeli setuju untuk membayar selisih kurs
yang terjadi, dengan catatan setiap bank sepakat untuk tidak melakukan
pembayaran kepada pihak ketiga pada tanggal yang telah diperjanjikan;
transaksi dagang ini biasanya ditegaskan dengan teleks (value compensated).
|
Nilai Kredit
Bermasalah
|
Kredit kepada debitur asing yang
digolongkan sebagai kredit tak lancar karena debitur menunggak pembayaran
bunga selama enam bulan atau lebih; kredit ini tidak memenuhi kriteria yang
ditetapkan menurut program restrukturisasi utang dan Dana Moneter
Internasional dan terdapat sedikit harapan untuk dipenuhinya dalam waktu
singkat serta telah lebih dari setahun belum memenuhi persyaratan penjadwalan
ulang utang atau hanya terdapat sedikit kemungkinan untuk memperbaiki
kemampuan membayar kembali dalam waktu dekat (value impaired).
|
Nilai Likuidasi
|
1. Nilai hasil penjualan sebagian
atau seluruh harta suatu perusahaan jika harta tersebut dijual atau jika
perusahaan yang bersangkutan dilikuidasi; 2. Jumlah yang disetujui untuk
dibayar bagi tiap saham istimewa pada likuidasi perusahaan (liquidating
value).
|
Nilai Nominal
|
Nilai yang tercantum pada surat
berharga atau instrumen keuangan lain; nilai nominal saham biasa adalah nilai
nominal yang ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan dan tidak mempunyai
hubungan atau kaitan khusus dengan kondisi keuangan perusahaan yang
bersangkutan setelah tanggal pengeluaran saham tersebut; nilai nominal surat
utang, misalnya obligasi, sangat berkaitan dengan kondisi keuangan karena
nilai tersebut merupakan harga yang akan dibayarkan kepada pemegang obligasi
pada saat jatuh tempo (at par nominal).
|
Nilai Pakai
|
Nilai barang atau jasa yang ditentukan
berdasarkan kegunaannya secara langsung bagi pemakai, tidak atas kemampuannya
untuk ditukarkan dengan barang lain (use value).
|
Nilai Pari
|
Nilai nominal (par value).
|
Nilai Pasar
|
Harga barang atau surat berharga yang
diindikasikan oleh penawaran pasar, yaitu harga yang tambahan barangnya dapat
dijual atau dibeli; pada suatu saat, nilai pasar suatu surat berharga
ditentukan oleh nilai penjualan terakhir; untuk surat-surat berharga yang
tidak aktif, saat tidak ada penawaran, yang digunakan ialah harga penawaran
terakhir; untuk surat berharga yang tidak terdaftar di bursa, nilai pasar
ditentukan oleh penjualan terakhir atau ditentukan oleh lembaga penilai;
nilai pasar secara terus menerus berfluktuasi ketika ada berita-berita hangat
dan akan sering berubah sepanjang hari (market value).
|
Nilai Patokan
|
Nilai yang digunakan sebagai
patokan dalam perdagangan valuta asing untuk perhitungan berbagai jenis
transaksi valuta asing (check rate).
|
Nilai Penawaran Secara Keseluruhan
|
Jumlah uang dan nilai jasa,
kekayaan, surat hutang, kompensasi hutang, atau imbalan lain yang akan
diterima oleh Pihak yang menawarkan sehubungan dengan penawaran Efek.
|
Nilai Realisasi
|
Jumlah penerimaan hasil penjualan
suatu barang yang nilainya belum tentu sama dengan nilai nominal, nilai buku,
dan sebagainya (realization value).
|
Nilai Residu
|
Nilai sisa suatu barang yang sudah
habis umur ekonomisnya; dalam akuntansi nilai tersebut diperhitungkan sebagai
pengurang biaya overhead (scrap value; residual value).
|
Nilai Tambah
|
Selisih lebih antara harga jual
barang dan harga beli bahan baku, bahan penolong, suku cadang, dan jasa, yang
di pergunakan untuk menghasilkan barang itu. (value added).
|
Nilai Tukar
|
Nilai tukar satuan uang suatu
negara terhadap negara lain; nilai tukar dipengaruhi oleh beberapa faktor,
seperti tingkat suku bunga dalam negeri, tingkat inflasi, dan intervensi bank
sentral terhadap pasar uang jika diperlukan sehingga senantiasa berubah
(exchange rate; rate of exchange).
|
Nilai Tunai
|
Asuransi: jumlah uang yang
dikembalikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis asuransi jiwa
pada saat polis tersebut dibatalkan; perbankan: nilai akumulasi polis
asuransi jiwa yang digunakan sebagai agunan tambahan untuk memperoleh kredit;
biasanya, bank akan menaksir nilai polis asuransi jiwa tersebut setelah
dikurangi bunga yang dibebankan atas kredit yang diterima oleh debitur; di
samping itu, debitur juga dipersyaratkan untuk membuat kontrak pengalihan hak
atas polis asuransi tersebut (cash surrender value).
|
Nilai Waktu
|
Umum: harga yang ditetapkan oleh
investor sebagai kompensasi kesediaannya menunggu sampai investasi tersebut
menghasilkan, biasanya, untuk penghitungan digunakan nilai kini; opsi:
pelampauan nilai premium (dalam kontrak opsi) atas nilai intrinsiknya, juga
mencerminkan sisa waktu sebelum tanggal jatuh tempo opsi (time value).
|
Nirdividen
|
Penjualan saham yang pembelinya
tidak menerima dividen atas saham tersebut (ex dividend).
|
Nisbah
|
Angka yang menunjukkan
perbandingan antara satu nilai dan nilai lainnya secara nisbi, yang bukan
perbandingan antara dua pos dalam laporan keuangan dan dapat digunakan untuk
menilai kondisi perusahaan; rasio (ratio).
|
Nisbah Aktiva Tetap
terhadap Modal Bersih
|
Nisbah ini digunakan untuk
menentukan tingkat investasi dalam aktiva tetap dengan modal yang dimiliki
oleh pemilik usaha atau bisnis; dalam ketentuan bidang perbankan nisbah
aktiva tetap terhadap modal bersih tidak boleh melebihi 50% (ratio of fixed
assets to net worth).
|
Nisbah Jumlah Modal
|
Rasio jumlah modal (total
capita/ratio).
|
Nisbah Kas
|
Rasio kas (cash ratio).
|
Nisbah Laba Bersih terhadap
Modal Bersih
|
Nisbah untuk menilai risiko
kredit, yaitu kemampuan bisnis (kegiatan usaha) untuk menghasilkan laba dalam
satu periode (rate of net profits to net worth).
|
Nisbah Laba terhadap
Aktiva (ROA)
|
Laba bersih dibagi total aktiva;
ROA merupakan rasio atau nisbah utama untuk mengukur kemampuan dan efisiensi
aktiva dalam menghasilkan laba (profitabilitas) (return on assets/ROA).
|
Nisbah Laba terhadap
Modal
|
Laba bersih dibagi modal sendiri
merupakan rasio atau nisbah profitabilitas yang mengukur tingkat kemampuan
modal dalam menghasilkan laba bersih (return on equity - ROE).
|
Nisbah Likuiditas
|
Nisbah yang mengukur kemampuan
bank, perusahaan, atau peminjam untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang
jatuh tempo; nisbah ini dihitung dengan membagi aktiva lancar dengan utang
lancar (liquidity ratio).
|
Nisbah Modal Primer
terhadap Aset
|
Modal inti dibagi rata-rata total
aset (primary capitol to assets ratio).
|
Nisbah Modal
Sesuaian
|
Rasio modal yang telah disesuaikan
terhadap total aset; rasio ini digunakan dalam perhitungan kecukupan modal;
perhitungan modal bank dilakukan dengan memperhitungkan cadangan kerugian
kredit macet, cadangan kerugian atau keuntungan surat berharga dikurangi
dengan kredit yang diklasifikasikan macet (adjusted capital ratio).
|
Nisbah Modal terhadap
Risiko Aset
|
Jumlah modal dibagi rata-rata
total aset nilai setiap aset tersebut didasarkan pada bobot risikonya
(capital to risk assets ratio).
|
Nisbah Perputaran
|
Nisbah yang menunjukkan tingkat
kecepatan konversi piutang menjadi kas atau lamanya perputaran aset menjadi
kas (turnover ratio).
|
Nisbah Utang
Terhadap Modal Bersih
|
Nisbah ini digunakan untuk
menetapkan proporsi utang terhadap modal bersih yang digunakan dalam kegiatan
usaha (ratio of debt to net worth).
|
Nominal Capital (Modal Nominal)
|
Jumlah modal saham dengan nama
perusahaan terdapat dan dinyatakan dalam akta pendirian, (juga dikenal dengan
Modal terdaftar atau Dasar)
|
Nomor Identitas (NID)
|
Nomor rahasia yang diberikan
kepada pemegang kartu (kartu kredit, kartu ATM, kartu debit, dan sebagainya)
yang nomor kodenya dapat diberikan oleh bank atau perusahaan pembiayaan atau
ditentukan sendiri oleh pemegang kartu; nomor ini digunakan untuk berbagai
transaksi, seperti penarikan tunai, pentransferan, penyetoran, atau untuk
memperoleh informasi; hal itu dimaksudkan untuk mencegah penggunaan kartu
yang tidak sah saat melakukan akses pada terminal pelayanan jasa keuangan
(personal identification number/PIN).
|
Nomor Identitas
Bank (NIB)
|
Bank: nomor sandi khusus yang
dimiliki oleh setiap bank dalam rangka penyampaian laporan ke bank sentral
dan dalam rangka transaksi antarbank di dalam negeri; kartu kredit: kode atau
sandi angka kartu kredit bank yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan yang
berafiliasi dengan Visa atau Master Card International bank menggunakan tabel
nomor identitas bank (bank identification number/BIN) untuk kegiatan transfer
ke bank-bank dalam rangka persetujuan kredit ataupun realisasinya bagi
nasabahnya (bank identification number).
|
Non Cumulative Preferred Stock
|
Saham preferen yang tidak
memberikan hak untuk mendapatkan dividen yang belum dibayar pada tahun-tahun yang
lalu secara kumulatif
|
Non Performing Loans (NPLS)
|
Kredit-kredit yang tergolong non
lancar dengan likuiditas Kurang Lancar, Diragukan atau Macet berdasarkan
ketentuan Bank Indonesia tentang Kualitas Aktiva Produktif
|
Noncore Deposit (NCD)
|
Komponen dana pihak ketiga di bank
umum yang jatuh tempo sampai dengan tiga bulan.
|
Nonperforming Loan
(NPL) Atau Nonperforming Financing (NPF)
|
Kredit bermasalah yang terdiri
dari kredit yang berklasifikasi Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Termin
NPL diperuntukkan bagi bank umum, sedangkan NPF untuk bank syariah.
|
Nota Debit
|
Nota untuk mencatat suatu transaksi
debit dalam pembukuan, seperti pinjaman (debit ticket).
|
Nota Keterangan
|
Asuransi: surat persetujuan
prinsip perusahaan asuransi kepada bank untuk menutup asuransi kredit atas
kredit yang akan atau telah diberikan bank bersangkutan kepada debiturnya;
perbankan: surat keterangan yang menyatakan tentang suatu keadaan berdasarkan
perjanjian tertentu; misalnya, dalam perjanjian kredit, sertifikat tanah
milik debitur dikuasai oleh notaris dalam rangka proses balik nama; apabila
bank setuju, dapat dibuat nota keterangan (cover note) tentang hal tersebut
(cover note).
|
Nota Kredit
|
1.
Nota dari
bank kepada nasabahnya yang memberitahukan bahwa sejumlah dana telah
dikreditkan ke dalam rekening nasabah yang bersangkutan
2.
Memo
pembukuan untuk suatu transaksi kredit, misalnya setoran giro atau tabungan
(credit advise; credit ticket).
|
Notaris 1
|
Pejabat yang berwenang membuat
akta autentik, kecuali yang pembuatannya ditugaskan kepada pejabat lain;
misalnya, akta kelahiran dibuat oleh pegawai pencatatan sipil dan akta jual
beli tanah oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) (notary public).
|
Notaris 2
|
Pejabat Umum yang berwenang
membuat akta otentik sebagaimana dimaksud dalam staatblad 1860 No.3 Tentang
Peraturan Jabatan Notaris
|
Novasi
|
Pembuatan suatu perjanjian
utang-piutang baru dengan menghapuskan perjanjian lama karena perubahan objek
dan atau pihak-pihak yang bersangkutan (debitur kredit) (novation).
|
Cari di Sini
N
Subscribe to:
Posts (Atom)
No comments:
Post a Comment