Rabat
|
Jumlah yang dikembalikan sebagai
potongan setelah harga dibayar penuh; lihat: potongan bunga (rebate)
|
Rahasia -
Kerahasiaan Bank
|
Kewajiban bank untuk merahasiakan
segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan
dan simpanannya (bank secrecy).
|
Rahn
|
Akad menggadaikan barang dari satu
pihak kepada pihak yang lain, dengan uang sebagai gantinya. Akad ini
digunakan sebagai akad tambahan pada pembiayaan yang berisiko dan memerlukan
jaminan tambahan. Lembaga keuangan tidak menarik manfaat apapun kecuali biaya
pemeliharaan atau keamanan barang tersebut.
|
Rand
|
Satuan dasar nilai uang afrika
selatan dan beberapa negara lain, yaitu lesotho dan swaziland (rand).
|
Randai - Serandai
|
Sistem komputer yang membukukan
(posting) transaksi-transaksi nasabah pada pusat pencatatan bank, langsung
pada akun nasabah, dikenal juga dengan istilah proses transaksi online
(oltp/online transaction processing); banyak bank memiliki terminal teller
online, dihubungkan melalui sebuah komputer pada kantor cabang, langsung ke
bagian administrasi sistem komputer tempat penyimpanan file nasabah; hal ini
memungkinkan nasabah untuk mengakses dana mereka lebih cepat apabila mereka
akan menyetorkan cek yang dikeluarkan oleh bank yang sama, juga berarti uang
dikeluarkan lebih cepat saat cek dibayarkan; banyak sistem elektronik
perbankan, termasuk jaringan mesin kartu otomatis (mko atau atm) dan sistem
titik penjualan elektronik (point of sale), merupakan sistem serandai penuh,
yang berarti transaksi-transaksi yang dlsetujui atau ditolak dan dana-dana
yang ditransfer antarakun dilaksanakan bersamaan saat transaksi tersebut
dimasukkan ke dalam sistem; jaringan luar randai (offline) (online).
|
Rapat Umum Tahunan
|
Rapat yang lazimnya diadakan
setiap tahun antara para pemegang saham, direksi, dan komisaris perusahaan
yang telah diatur dalam anggaran dasar perusahaan; rapat itu bertujuan
melaporkan hasil usaha tahun buku sebelumnya kepada para pemegang saham dan
menentukan kebijakan perusahaan untuk tahun buku yang akan datang (annual
general meeting).
|
Rasio
|
Perbandingan antara dua hal yang
saling berhubungan, biasanya dalam bentuk angka; rasio, umumnya, digunakan
untuk mengukur peringkat atau posisi keuangan suatu perusahaan dan analisis
untuk pemberian kredit; nisbah (ratio).
|
Rasio Beban Tetap
Terhadap Penjualan
|
Perbandingan antara beban tetap
dan penjualan untuk menilai pengaruh beban terhadap rasio laba modal (period
costs to sales ratio).
|
Rasio Cadangan
Terhadap Aktiva Produktif Terklasiflkasi
|
Nisbah atau rasio keuangan yang
dihitung dengan membagi saldo akhir cadangan kerugian pinjaman dengan jumlah
aktiva produktif terklasifikasi; nisbah keuangan ini bertujuan mengukur
kemampuan bank untuk menyerap kerugian potensial yang berasal dari aktiva
produktif terklasifikasi (coverage ratio).
|
Rasio Cepat
|
Angka perbandingan antara jumlah
uang kas, bank, piutang dagang, dan sekuritas yang mudah dijual terhadap
jumlah utang lancar; rasio ini dipakai sebagai ukuran kemampuan perusahaan
untuk membayar dengan segera utang lancarnya (acid test ratio; quick ratio).
|
Rasio Harga
Terhadap Pendapatan
|
Rasio harga suatu saham terhadap
pendapatan per saham; perhitungan rasio ini menggunakan data pendapatan yang
dilaporkan pada tahun terakhir atau penghasilan yang diproyeksikan untuk
tahun yang akan datang; rasio harga terhadap hasil (price earning ratio).
|
Rasio Jumlah Modal
|
Modal inti ditambah modal
pelengkap dibagi rata-rata total aset; nisbah jumlah modal (total capital
ratio).
|
Rasio Kas
|
Perbandingan antara jumlah kas
yang dimiliki oleh perusahaan dan jumlah kewajiban yang segera dapat ditagih;
rasio ini digunakan untuk menilai tingkat likuiditas perusahaan; nisbah kas
(cash ratio).
|
Rasio Laba Utang
|
Perbandingan antara arus kas yang
tersedia dan pembayaran utang pokok serta bunga dalam periode tertentu untuk
menilai apakah hasil usaha suatu perusahaan cukup untuk memenuhi kewajiban
membayar pokok utang dan bunga dalam periode tersebut (debt service
coverage).
|
Rasio Lancar
|
Perbandingan antara aktiva lancar
dan kewajiban yang harus segera dibayar; rasio tersebut memberikan indikasi
mengenai kondisi likuiditas usahanya (current ratio).
|
Rasio Modal
|
Nisbah keuangan yang mengukur
kecukupan modal bank dikaitkan dengan aset atau kewajibannya; pada umumnya,
makin tinggi nisbah mi makin sehat bank yang bersangkutan; bank yang nisbah
modalnya terhadap total asetnya tinggi terlindungi terhadap kerugian
operasional bank dengan nisbah yang lebih rendah; nisbah modal (capital
ratio).
|
Rasio Penjualan
Terhadap Harta Lancar
|
Perbandingan antara penjualan dan
harta atau aktiva lancar untuk menilai pengaruh kecepatan perputaran harta
lancar terhadap rasio laba modal (sales to current asset ratio).
|
Rasio Penjualan
Terhadap Kekayaan Bersih
|
Perbandingan antara penjualan dan
kekayaan bersih untuk mengetahui berapa kemampuan modal untuk menciptakan
penjualan (sales to networth ratio).
|
Rasio Penjualan
Terhadap Piutang
|
Perbandingan antara penjualan dan
piutang untuk menilai pengaruh kecepatan perputaran piutang terhadap rasio
laba modal (sales to debtor ratio).
|
Rasio Penjualan
Terhadap Sediaan
|
Perbandingan antara penjualan dan
sediaan untuk mengetahui berapa kali suatu perusahaan menjual barang dalam
satu tahun dibandingkan dengan sediaan yang dimiliki (sales to inventory
ratio).
|
Rasio Perdagangan
(TOT)
|
Rasio antara harga barang ekspor
dan impor suatu negara, biasanya dihitung sebagai perbandingan indeks harga
barang tersebut; nisbah perdagangan (terms of trade).
|
Rasio Saham Biasa
|
Persentase kapitalisasi seluruh
saham biasa yang dimiliki perusahaan (common stock ratio).
|
Rasio Sediaan
Terhadap Harta Lancar
|
Perbandingan antara sediaan barang
dan modal kerja untuk meneliti jangka waktu perputaran produksi guna menilai
pengaruhnya terhadap tingkat likuiditas perusahaan (inventory to net current
assets).
|
Rasio Utang Modal
|
Perbandingan antara utang jangka
panjang dan seluruh modal perusahaan untuk menilai tingkat pendapatan modal
sendiri sehubungan dengan usaha peningkatan pendapatan operasional (operating
income) (gearing ratio).
|
Rasio Utang
Terhadap Modal Sendiri
|
Perbandingan antara utang dan
modal sendiri untuk menilai batas kemampuan modal sendiri dalam menanggung
risiko atau batas perluasan usaha dengan menggunakan modal pinjaman (debt to
equity ratio).
|
Reafirmasi
|
Pernyataan secara sukarela oleh
debitur yang mengalami pailit untuk membayar semua atau sebagian utang
sekalipun debitur secara hukum tidak wajib melakukan hal itu dan tidak dapat
dipaksa oleh krediturnya untuk membayar kembali utang tersebut
(reaffirmation).
|
Real Effective Exchange Rate (REER)
|
Indeks nilai tukar riil yang
diukur dengan cara membandingkan nilai tukar tertentu dengan sekumpulan nilai
tukar (basket currency) beberapa negara lain yang telah disesuaikan
dengan inflasi pada tahun tertentu dan menggunakan bobot timbangan nilai
perdagangan negara-negara tersebut. Saat ini pengukuran menggunakan tahun
dasar 1995 dengan membandingkan pada 8 negara mitra dagang
|
Real Estate 1
|
Tanah dan semua bangunan fisik,
termasuk semua benda yang melekat pada tanah tersebut, seperti gedung, pohon,
dan pagar (real estate).
|
Real Estate 2
|
Adalah kata benda, properti, tanah
dan bangunan. Broker real estate adalah sebutan profesi untuk orang yang
menjadi penghubung antara penjual dan pembeli properti
|
Real Time Gross Settlement (RTGS)
|
Merupakan suatu penyelesaian
kewajiban bayar membayar (settlement) yang dilakukan secara on-line
atau seketika untuk setiap instruksi transfer dana
|
Reasuransi
|
Pertanggungan ulang sebagian atau
seluruh risiko dan perusahaan asuransi kepada perusahaan asuransi lainnya
berdasarkan perjanjian (reinsurance).
|
Record Date (Tanggal Catat)
|
Tanggal pendaftaran nama pemegang
saham dalam buku saham emiten agar yang bersangkutan dapat menerima dividen
hak suara dan lain-lain
|
Recording Date
|
Tanggal yang merupakan tanggal
terakhir dari pendaftaran atas pemilikan saham dalam daftar pemegang saham perusahaan.
Pendaftaran ini biasanya berhubungan dengan pembagian dividen, right
issue, pemberian saham bonus/dividen saham dan hak untuk hadir dalam rapat
umum pemegang saham.
|
Recovery
|
Penjualan atas obyek
pertanggungan. Tujuannya untuk memperkecil nilai kerugian pihak penanggung.
|
Redemption 1
|
Pembayaran untuk mendapatkan
kembali surat utang, obligasi, atau saham, barang jaminan hipotik atau gadai,
dan sebagainya dengan maksud melunasi utang
|
Redemption 2
|
Penjualan sekuritas sebelum jatuh
waktu.
|
Redemption 3
|
Pelunasan sekuritas oleh emiten
sebelum hari tunai
|
Redemption Premium (Premi Tebusan)
|
Premi yang dibayarkan oleh emiten
atas penarikan sekuritas yang besarnya sesuai dengan syarat perjanjian antara
emiten dengan pembeli pertama saham/sekuritas
|
Redemption Value (Nilai Tebusan)
|
Harga obligasi pada saat dilakukan
penebusan/pelunasan
|
Refunding/Refinancing (Dana Tarik)
|
Penjualan saham/sekuritas baru
oleh emiten yang hasilnya dipergunakan untuk menarik saham/sekuritas yang
telah diterbitkan
|
Register Kas
|
Mesin yang digunakan untuk
mencatat secara langsung setiap transaksi tunai sekaligus untuk menyimpan
uang hasil transaksi harian (cash register).
|
Registered Stock (Saham Atas Nama)
|
Saham perusahaan dapat dikeluarkan
atas nama sipembeli. Saham atas nama dapat memberikan perlindungan bagi sipemegang
terhadap pencurian kebakaran dan sebagainya, sedangkan dilain pihak
perusahaan yang bersangkutan memiliki register dari nama para pemegang saham
|
Registration Statement (Pernyataan
Pendaftaran)
|
Dokumen yang wajib diajukan kepada
ketua bapepam oleh emiten sebelum melakukan penawaran umum atau suatu efek
kepada masyarakat, atau perusahaan publik
|
Regular Away (Cara Biasa)
|
Penyerahan sekuritas setelah
terjadi jual beli, penentuan tanggalya bergantung pada peraturan yang
berlaku. Di indonesia berlaku aturan empat hari setelah terjadi transaksi
atau disebut pula dengan t + 4
|
Rekapitalisasi
|
Perbaikan struktur dan atau
perubahan jumlah modal dengan melakukan peningkatan permodalannya; dalam
kaitan dengan bank, rekapitalisasi dilakukan dengan jalan meningkatkan
kembali permodalan bank sehingga mencapal jumlah minimum yang dipersyaratkan
melalui penerbitan saham baru oleh bank, penambahan setoran oleh pemilik, dan
pencarian investor baru (recapitalization).
|
Rekayasa Laporan
Keuangan
|
Penyajian laporan keuangan yang
direkayasa sehingga menggambarkan kondisi keuangan yang lebih baik daripada
keadaan sesungguhnya (window dressing).
|
Rekening
|
Pencatatan sistematis dalam
lembaran buku besar mengenai perubahan nilai dari segala harta atau
pemilikan, pendapatan, pengeluaran, dan utang subjek tertentu yang dibuat
dari waktu ke waktu; apabila seseorang disebutkan mempunyai akun pada bank,
berarti orang tersebut mempunyai simpanan atau utang di bank; akun (account).
|
Rekening
Administratif
|
Rekening dan transaksi yang belum
efektif menimbulkan perubahan harta dan utang dan beberapa catatan penting
yang menyangkut transaksi valuta asing; transaksi ini dapat bersifat sebagai
tagihan bank atau sebagai kewajiban bank yang dikenal dengan istilah ikat
janji atau komitmen dan kontingensi (off balance sheet).
|
Rekening Bermasalah
|
Rekening yang pemiliknya (debitur
atau pemegang kartu kredit) melakukan wanprestasi, tetapi pemilik rekening
itu tidak diketahui keberadaannya (skip account).
|
Rekening Eskro
|
Rekening penampungan untuk dana
yang dipercayakan kepada kustodian berdasarkan perjanjian tertulis untuk
tujuan tertentu, biasanya dlberikan bunga yang sama dengan tabungan,
deposito, atau simpanan lain, bertindak sebagai kustodian pada umumnya ialah
bank atau perusahaan trust (trust company), sejumlah dana yang disetorkan
oleh pemilik baru suatu bank dan ditanamkan dalam rekening yang dibuka secara
khusus untuk keperluan penyelamatan kredit; bunga yang diperoleh digunakan
untuk membayar pelunasan kredit yang diselamatkan tersebut (escrow account).
|
Rekening Gabungan
|
Rekening bank yang dimiliki
bersama oleh dua orang atau lebih; rekening gabungan tersebut dapat dibuat
dengan ketentuan, antara lain, pengeluaran cek atau penarikan dana wajib
ditandatangani oleh pemegang rekening secara bersama-sama, atau setiap
pemegang rekening dapat bertindak secara sendiri-sendiri sesuai dengan
ketentuan yang tetah dibuat terlebih dahulu pada saat pembukaan rekeningnya
(joint account).
|
Rekening Giro
|
Simpanan pada bank yang
penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, surat
perintah pembayaran lain, atau dengan cara pemindahbukuan (demand deposit).
|
Rekening Koran
|
Akun atau rekening yang dananya
sewaktu-waktu dapat ditarik atau disetor oleh pemiliknya (current account).
|
Rekening Mati
|
Rekening koran yang tidak
digunakan lagi untuk penarikan dan penyetoran (dead account).
|
Rekening Modal
|
Rekening atau akun atas nama
seseorang yang menunjukkan jumlah modal yang ditanamkannya dalam suatu
perusahaan; akun ini biasanya dapat dilihat pada akhir periode akuntansi
(capital account).
|
Rekening Nostro
|
Rekening atau akun valuta asing
suatu bank yang ada pada bank korespondennya di luar negeri; akun tersebut
dicatat dalam mata uang negara tempat bank koresponden tersebut berada,
dengan nilai lawan dolar amerika serikat; akun nostro; rekening vostro
(nostro account).
|
Rekening Pribadi
|
Rekening utang piutang atas nama
seseorang atau badan, misalnya rekening debitur, rekening kreditur, dan
rekening tabungan (personal account).
|
Rekening Terkendali
|
Sistem pengendalian rekening yang
menetapkan sejumlah dana tertentu yang dapat dikelola oleh anak perusahaan;
pengelolaan ini dilakukan melalui rekening utama yang berada pada induk
perusahaan dan sejumlah rekening lain pada anak perusahaan; pada akhir hari,
posisi saldo rekening pada anak perusahaan harus sama dengan posisi saldo
yang telah ditetapkan (zero balance account).
|
Rekening Terpisah
|
Rekening pada bank yang disetujui
bappebti, yang dibuka khusus untuk menyimpan dana nasabah, dana kompensasi,
dana jaminan, dan/atau dana sentra dana berjangka, terpisah dari rekening
lembaga yang menyimpan dana tersebut
|
Rekening Titipan
|
Sejenis rekening efek pada kustodian yang dimaksudkan untuk menyimpan efek yang tidak termasuk dalam penitipan kolektif yang sewaktu-waktu dapat ditarik kembali atau dipindahkan dalam ujud semula sesuai perintah pemegang rekening |
Rekening Umum
|
Rekening atau akun yang terdapat
dalam buku besar bank selain akun deposan dan pihak ketiga lainnya, yang
menggambarkan mutasi saldo akun tersebut; akun umum (general account).
|
Rekening Vostro
|
Perkiraan valuta asing bank
koresponden di luar negeri pada bank di dalam negeri; rekening nostro (vostro
account).
|
Reklamasi
|
Koreksi atas nilai nominal surat
berharga yang salah pencatatannya oleh lembaga kliring dalam neraca kliring
(reclamation).
|
Rekonsiliasi
|
Menentukan perbedaan antara dua
akun mengenai hal yang sama pada dua pihak yang berlainan; pencocokan saldo
dan dua atau beberapa akun mengenai hal yang sama (reconciliation).
|
Rekonsiliasi Akun
|
Jasa yang diberikan oleh bank
kepada nasabahnya dengan cara melaporkan posisi keuangan nasabah untuk
dicocokkan dengan catatan nasabah (account reconciliation).
|
Reksa Dana
|
Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. |
Reksa Dana Campuran
|
Reksa dana yang melakukan investasi dalam efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang yang perbandingannya tidak termasuk reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana saham |
Reksa Dana Pasar Uang
|
Reksa dana yang hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. |
Reksa Dana Pendapatan Tetap
|
Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh perseratus) dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang. |
Reksa Dana Saham
|
Reksa dana yang melakukan
investasi sekurang-kurangnya 80 % (delapan puluh perseratus) dari aktivanya
dalam efek bersifat ekuitas.
|
Relisting (Pencatatan Kembali)
|
Pencantuman kembali suatu efek
dalam daftar efek yang tercatat di bursa, setelah efek tersebut dihapuskan
pencatatannya di bursa (delisting).
|
Remis
|
1.
Kiriman
sejumlah uang atau surat berharga yang diangkut secara fisik dan satu kantor
ke kantor lain
2.
Pembayaran
utang, baik tunai, maupun dengan cek, wesel, dan surat berharga lain
(remittance).
|
Remote Trading
|
Sistem perdagangan efek yang
diselenggarakan oleh bursa bagi anggota bursa efek melalui jaringan.
|
Rencana -
Perencanaan Laba
|
Analisis yang sistematis terhadap
pendapatan dan biaya dan setiap unit di suatu perusahaan yang diharapkan
dapat menghasilkan keuntungan atau laba dengan menggunakan sumber daya yang
tersedia (profit planning).
|
Rencana Kerja
|
Rencana bank umum untuk
memperbaiki kinerja usaha dan memenuhi seluruh ketentuan kehati-hatian sesuai
dengan target dan waktu yang ditetapkan (business plan).
|
Reorganisasi
|
Perubahan garis kewenangan,
struktur organisasi, struktur keuangan dan perubahan lainnya yang ditujukan
untuk memperbaiki struktur manajemen dan keuangan suatu organisasi
(reorganization).
|
Repatriasi
|
Pengembalian modal yang disimpan
di kantor bank luar negeri atau cabang bank di luar negeri ke bank negara
asal; apabila pengembalian tersebut dalam satuan mata uang asing, kemungkinan
pengembalian modal akan terhambat oleh ketentuan pengendalian mata uang asing
pada suatu negara (repatriation).
|
Repurchasing Agreement (REPO)
|
Transaksi di mana perantara
pedagang efek menjual efek kepada nasabah atau pihak lain dengan harga yang
telah ditentukan dan akan membeli kembali efek yang sejenis pada tanggal
tertentu dengan harga yang sama ditambah bunga atau dengan harga yang lebih
tinggi.
|
Reputasi Bisnis
|
Kemampuan mengelola usaha dengan
baik dan memiliki kredibilitas serta perilaku yang baik, yang antara lain
ditunjukkan dengan: 1 tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana 2
tidak pernah masuk daftar hitam perbankan 3 tidak pernah dinyatakan pailit
dalam kurun waktu lima tahun terakhir
|
Rerata Hitung
|
Rata-rata yang diperoleh dengan
membagi jumlah nilai dan anggota suatu kelompok dengan banyaknya anggota
(arithmetic means).
|
Rerata Tertimbang
|
Rata-rata hitung yang diperoleh
dengan mengalikan setiap nilai dengan nilai frekuensi atau persennya
(weighted average).
|
Reserves (Cadangan)
|
Cadangan suatu dewan mata uang
harus cukup untuk menjamin bahwa semua pemegang mata uang kertas dan koin
dapat mengkonversikannya ke dalam mata uang atau komoditas cadangan. Dewan
mata uang seringkali mempunyai cadangan 105% atau 110% dari kewajiban (
liabilities ), tidak hanya 100%, agar mempunyai suatu tingkat proteksi (
protection margin ) kalau obligasi-obligasi yang dipegangnya kehilangan nilai
|
Resesi
|
Penurunan perekonomian suatu
negara yang tercermin dalam kegiatan ekonomi secara agregat sekalipun ukuran
yang digunakan untuk menentukan keadaan resesi masih bersifat subjektif,
umumnya resesi terjadi pada saat pendapatan nasional kotor turun dalam dua
kuartal berturut-turut; ukuran lain untuk resesi adalah peningkatan
pengangguran secara tajam (recesion).
|
Resi
|
Tanda bukti penerimaan sesuatu
secara tertulis (receipt).
|
Resi Gudang
|
Dokumen sebagai tanda simpanan
barang dalam gudang yang dapat diperdagangkan atau dipergunakan sebagai
jaminan utang (warehouse receipt).
|
Resisi
|
Penundaan kontrak tanpa dikenakan
denda (recision).
|
Resistance Level
|
Suatu titik atau level harga di
mana harga saham yang tengah naik, berubah arah menjadi menurun. Lawannya
adalah support level.
|
Respondensia
|
Instrumen yang dikeluarkan oleh
nakhoda kapal yang menjaminkan muatan barangnya untuk mendapatkan pinjaman
mendesak dalam rangka perbaikan kapal di pelabuhan di luar negeri
(respondentia).
|
Restitusi Bea Masuk
|
Pengembailan bea masuk atas barang
tertentu yang diimpor karena diekspor kembali atau karena dipakai sebagai
bahan mentah atau bahan pembantu produksi barang ekspor (customs drawback).
|
Restrukturisasi 1
|
Perubahan syarat-syarat kredit
yang menyangkut tindakan untuk penambahan dana bank dan atau, konversi
seluruh atau sebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru dan atau
konversi seluruh atau sebagian kredit menjadi penyertaan dalam perusahaan,
yang dapat disertai dengan penjadwalan kembali dan atau persyaratan kembali
(restructuring).
|
Restrukturisasi 2
|
Penyesuaian persyaratan kredit
dengan penambahan dana dan atau konversi seluruh atau sebagian tunggakan
bunga menjadi pokok kredit baru, dan atau koversi seluruh atau sebagian dari
kredit menjadi penyertaan bank dalam perusahaan, yang dapat disertai dengan
penjadwalan kembali dan atau persyaratan kembali (reconditioning).
|
Restrukturisasi Kredit
|
Upaya yang dilakukan bank dalam
kegiatan usaha perkreditan agar debitur dapat memenuhi kewajibannya, yang
dilakukan antara lain melalui: penurunan suku bunga kredit, pengurangan
tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, perpanjangan
jangka waktu kredit, penambahan fasilitas kredit, pengambilalihan aset
debitur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, konversi melalui penyertaan
modal sementara pada perusahaan debitur
|
Return (Pendapatan/Hasil)
|
Hasil yang diperoleh dari
penanaman modal tertentu dalam suatu perusahaan di dalam periode tertentu
|
Return On Equity/ROE (Pengembalian
Atas Kekayaan Bersih)
|
Hubungan laba tahunan setelah
pajak terhadap ekuitas pemegang saham yang tercatat. Rasio ini digunakan
sebagai ukuran efektivitas dana pemegang saham yang telah diinvestasikan.
|
Revaluasi
|
1.
Perubahan
tingkat nilai tukar mata uang suatu negara secara relatif mata uang negara
lain, umumnya cenderung sebagai akibat kenaikan nilai tukar terhadap mata
uang negara lain tersebut; devaluasi
2.
Penyesuaian
nilai buku aktiva atau aset perusahaan terhadap nilai pasar (revaluation).
|
Revaluasi Surplus
|
Penilaian modal menjadi lebih
besar, disebabkan oleh peningkatan nilai harta tetap (revaluation surplus:
appraisal; appreciation).
|
Revaluation
|
Perubahan tingkat nilai tukar mata
uang suatu negara terhadap emas atau mata uang negara lain. Istilah ini
berarti pula penyesuaian nilai buku suatu harga (asset) perusahaan terhadap
nilai pasarnya
|
Reversal
|
Adanya pergerakkan saham yang
mulai berbalik arah, dari trend naik akan menjadi trend turun, demikian
sebaliknya
|
Reverse Split
|
Sebuah penurunan dalam jumlah
saham suatu perusahaan yang beredar tanpa suatu perubahan dalam ekuitas
pemegang saham atau nilai rata-rata pasar pada saat pemecahan
|
Revolving Credit
|
Kredit yang setelah satu transaksi
selesai, dapat digunakan untuk transaksi berikutnya dalam batas maksimum dan
untuk jangka waktu tertentu
|
Riba
|
Secara harfiah berarti penambahan
atas harta pokok pinjaman karena unsur waktu. Dalam dunia perbankan, hal
tersebut dikenal dengan bunga.
|
Right Issue 1
|
Hak untuk menerbitkan saham
|
Right Issue 2
|
Penawaran umum terbatas efek pada
harga tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya kepada pemegang saham lama
dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu
|
Right Issue 3
|
Merupakan salah satu bentuk
peningkatan modal disetor suatu perseroan. Dalam right issue, perseroan
menawarkan hak (right) kepada pemegang saham yang ada untuk mendapatkan saham
baru yang tentu saja berarti menyetor modal dengan rasio tertentu. Jika
pemegang saham tersebut tidak mengambil haknya, maka ia dapat menjual hak-nya
tersebut kepada investor lain. Dengan demikian di pasar modal juga dikenal
perdagangan right. Jadi right adalah hak yang diberikan kepada
pemegang saham lama untuk terlebih dahulu membeli saham yang baru dikeluarkan
dengan tujuan agar para pemegang saham lama diberi kesempatan untuk
mempertahankan persentase kepemilikannya dalam suatu perusahaan.
|
Rights Ratio
|
Komposisi berapa saham lama
memperoleh hak hmetd untuk memesan saham baru (satu hmetd dapat digunakan
untuk membeli satu saham baru pada harga yang telah ditentukan)
|
Riset Pemasaran
|
Proses mengumpulkan, mencatat,
menganalisis data tentang potensi pasar, produk, atau jasa perbankan
(marketing research).
|
Risiko
|
Tingkat kemungkinan terjadinya
kerugian yang harus ditanggung dalam pemberian kredit, penanaman investasi,
atau transaksi lain yang dapat berbentuk harta, kehilangan keuntungan, atau
kemampuan ekonomis, antara lain, karena adanya perubahan suku bunga,
kebijakan pemerintah, dan kegagalan usaha (risk).
|
Risiko Bisnis
|
Risiko yang dihadapi perusahaan
dalam menjalankan bisnis (business risk).
|
Risiko Dasar
|
Risiko yang timbul karena
terjadinya kegagalan pengelolaan antara sumber dana dan penanamannya;
misalnya, dari segi jangka waktu, sumber dana jangka pendek digunakan untuk
membiayai kredit jangka panjang (basis risk).
|
Risiko Harga
|
Risiko yang timbul sebagai akibat
ketidakpastian dalam perubahan harga suatu aset, misalnya pendapatan yang
kurang menguntungkan dan sekuritas yang berpendapatan tetap akibat perubahan
tingkat suku bunga (price risk).
|
Risiko Kepemilikan
|
Risiko yang dapat timbul sebagai
akibat kegagalan pemilik yang bertindak sebagai pengurus bank (ownership
risk).
|
Risiko Kredit
|
Risiko yang timbul dalam hat
debitur gagal memenuhi kewajiban untuk membayar angsuran pokok ataupun bunga
sebagaimana telah disepakati dalam perjanjian kredit; di samping risiko suku
bunga, risiko kredit merupakan satu risiko utama dalam pelaksanaan pemberian
kredit bank (credit risk).
|
Risiko Kurs
|
Risiko kerugian pada saat
terjadinya apresiasi (kenaikan) atau depresiasi (penurunan) mata uang asing
yang disebabkan oleh adanya posisi transaksi yang masih terbuka (open
position) (exchange risk).
|
Risiko Likuiditas
|
Risiko bank tidak memiliki uang
tunai atau aktiva jangka pendek yang dapat diuangkan segera dalam jumlah yang
cukup untuk memenuhi permintaan deposan atau debitur; risiko ini terjadi sebagai
akibat kegagalan pengelolaan antara sumber dana dan penanaman dana (mismatch)
atau kekurangan likuiditas atau dana (shortage) yang mengakibatkan bank tidak
mampu memenuhi kewajiban keuangannya pada waktu yang telah ditetapkan
(liquidity risk).
|
Risiko Modal
|
Risiko yang muncul akibat
penurunan kualitas aset, karena adanya kredit macet, yang memaksa bank untuk
menerbitkan saham baru dan atau penambahan setoran modal oleh pemilik, atau
mencari investor baru untuk memperbaiki kondisi permodalannya sehingga sesuai
dengan ketentuan permodalan (capital risk).
|
Risiko Moral
|
Dalam meminjamkan uang, ada bagian
risiko yang bergantung pada integritas atau kejujuran dan debitur atau calon
debitur; untuk kredit tanpa agunan, risiko moral merupakan hal yang
terpenting dari seluruh elemen kredit; dalam menilai risiko moral yang
terlibat pada pengisian formulir aplikasi untuk meminjam kredit, orang harus
menyelidiki beberapa hal, di antaranya yaitu reputasi kejujuran, kestabilan
emosi, ketelitian, dan etika standar usaha (moral risk).
|
Risiko Negara
|
Risiko yang timbul karena
perubahan ekonomi atau politik suatu negara yang berdampak pada negara lain
yang akan berhubungan dengan negara tersebut; misalnya, kekurangan cadangan
devisa suatu negara akan menyebabkan keterlambatan pembayaran pinjaman kepada
bank kreditur di negara lain (country risk).
|
Risiko Operasional
|
Risiko bank tidak dapat melakukan
kegiatan operasionalnya secara normal karena adanya bencana alam, kebakaran
atau sebab-sebab lainnya, misalnya penyusup (hacker) yang berhasil menyusup
ke dalam pusat data bank dan mengacaukan data; risiko ini juga mungkin
terjadi karena adanya kesalahan dan penyalahgunaan wewenang (penyelewengan),
ketidakpastian terhadap ketentuan atau kelemahan struktur pengendalian
intern, dan prosedur yang tidak memadai, ataupun karena adanya gangguan pada
sistem informasi manajemen, komunikasi, dan sistem pembayaran bank
(operational risk).
|
Risiko Pasar
(Market Risk)
|
Risiko atas posisi perdagangan
akibat perubahan harga.
|
Risiko Pendanaan
Kembali
|
Risiko bank tidak dapat memberikan
pendanaan kembali atas kewajiban yang sudah jatuh tempo sesuai dengan syarat
dan bunga yang wajar; pada saat bank mencari dana ke pasar uang untuk
membayar kewajibannya, bank menghadapi risiko mendapatkan dana dengan biaya
yang tinggi atau bahkan tldak mendapatkan dana yang dibutuhkan sehingga bank
tidak bisa melakukan investasi yang baru; biasanya, risiko pendanaan kembali
berhubungan dengan pasar uang dan utang perusahaan, seperti surat-surat utang
(refinance risk).
|
Risiko Penyerahan
|
Kemungkinan pembeli atau penjual
tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo dalam transaksi jual
beli suatu instrumen atau valuta asing sehubungan dengan adanya masalah
pengiriman (delivery risk).
|
Risiko Politik
|
Risiko kesulitan membayar
kewajiban oleh negara peminjam dengan persyaratan yang telah ditetapkan
sebagai akibat terganggunya stabilitas politik negara tersebut (political
risk sovereign risk).
|
Risiko Reinvestasi
|
Risiko yang terjadi sebagai akibat
dari fluktuasi harga dan suku bunga pasar yang berlawanan dengan yang
diharapkan dalam investasi ulang sehingga memengaruhi posisi neraca ataupun
rekening administratif (reinvestment risk).
|
Risiko Sendiri
|
Bagian dari risiko kerugian yang
menimpa suatu objek asuransi yang telah ditutup pertanggungan atau
asuransinya pada suatu perusahaan asuransi kerugian yang harus ditanggung
sendiri oleh tertanggung; ketentuannya telah dinyatakan dalam polis asuransi
(own risk own retention).
|
Risiko Sistem
Pembayaran
|
Risiko yang dapat terjadi sebagai
akibat kegagalan satu bank besar untuk menepati kesanggupan pembayaran dalam
jumlah besar yang kemudian mengakibatkan kegagalan serupa bagi bank lainnya
(payment system risk).
|
Risiko Suku Bunga
|
Risiko penurunan nilai pendapatan
bunga (misalnya bunga pinjaman bank) akibat perubahan tingkat suku bunga
pasar (interest rate risk).
|
Risiko Yuridis
|
Risiko yang tenjadi karena bank
kurang memerhatikan aspek-aspek yuridis atau hukum dari perjanjian atau
perikatan yang dibuatnya (legal risk).
|
Risk Based
Supervision
|
Pendekatan pengawasan yang
berorientasi ke depan (forward looking) yang pengawasan atau pemeriksaan
suatu bank difokuskan pada risiko-risiko yang melekat (inherent risk) pada
aktivitas fungsional bank serta sistem pengendalian risiko (risk control
system).
|
Risk Management (Manajemen Risiko)
|
Rangkaian proses atau prosedur
yang dimulai dari mengidentifikasi, mengukur dan memantau risiko-risiko yang
akan timbul serta upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membatasi dan
mengelola risiko-risiko tersebut.
|
Riyal
|
Satuan dasar nilai uang dubai,
iran, qatar, oman, dan arab saudi (riyal).
|
Road Show
|
Kegiatan di mana emiten bersama
dengan pihak-pihak terlibat lainnya (mis: underwriter) memperkenalkan efek
dan perusahaannya biasanya kepada investor asing (investor institusional)
dengan berkunjung dan bertemu dengan pihak-pihak tersebut sehingga diharapkan
mampu meningkatkan penjualan saham pada saat pasar perdana.
|
Rotasi Pekerjaan
|
Perpindahan pekerja dari satu
pekerjaan ke pekerjaan lain dalam satu unit kerja pada suatu perusahaan;
rotasi pekerjaan menjadi bagian dari sistem pengembangan sumber daya manusia
(job rotation).
|
Round Lot (Unit Saham Bulat)
|
Unit saham yang diperdagangkan
dalam suatu bursa efek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh
di jakarta stock exchange 1 (satu) lot = 500 saham, dan transaksi hanya bisa
dilakukan dengan kelipatan 500 saham
|
Roya
|
Penghapusan pengikatan suatu
agunan berupa tanah sehingga hak kepemilikan atas tanah bersangkutan kembali
kepada pemilik aslinya (reconveyance).
|
Royalti
|
Jumlah yang dibayarkan untuk
penggunaan properti, seperti paten, hak cipta, atau sumber alam; misalnya,
pencipta mendapat bayaran royalti ketika ciptaannya diproduksi dan dijual;
penulis dapat memperoleh royalti ketika buku hasil karya tulisannya dijual;
pemilik tanah menyewakan tanahnya ke perusahaan minyak atau perusahaan
penambangan akan memperoleh royalti atas dasar jumlah minyak yang dihasilkan
dan tanah tersebut (royalty).
|
Ruang Simpanan Aman
|
Ruang khusus berdinding besi yang
disediakan oleh bank, biasanya di bawah tanah, berisi sejumlah kotak simpan
aman (safe deposit box) yang disewakan kepada nasabah untuk menyimpan
barang-barang berharga berdasarkan perjanjian; ruang khazanah (sale deposit
vault).
|
Rugi - Kerugian
|
Jumlah pengeluaran yang lebih
besar dibandingkan dengan pendapatan yang diterima; dalam asuransi dapat pula
diartikan sebagai besarnya pembayaran yang harus diberikan oleh penanggung
kepada tertanggung atas terjadinya hal yang diasuransikan (loss).
|
Rugi - Kerugian
Total
|
Umum: seluruh kerugian yang
diderita perusahaan atas kegiatan operasional dan nonoperasional dalam
periode tertentu asuransi: kerugian sebagai akibat barang yang diasuransikan
musnah seluruhnya (total losses).
|
Rumah Tangga
|
Adalah pelaku kegiatan ekonomi
yang fungsi utamanya meliputi (i) menyediakan faktor-faktor produksi untuk
digunakan oleh perusahaan-perusahaan, dan (ii) menggunakan pendapatan yang
diperoleh (dari menyediakan faktor-faktor produksi) untuk membeli barang dan
jasa yang dibutuhkannya.
|
Runut
|
Mengikuti kembali proses suatu
kejadian untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan dan tata cara serta wewenang
yang berlaku pada saat itu (trace).
|
Rupee
|
Satuan dasar nilai uang india dan
beberapa negara lain, seperti pakistan, nepal, sri lanka, dan bangladesh
(rupee).
|
Rupiah (Rp)
|
Satuan dasar nilai uang Indonesia
(rupiah/rp).
|
Cari di Sini
R
Subscribe to:
Posts (Atom)
No comments:
Post a Comment